Mohon tunggu...
didit budi ernanto
didit budi ernanto Mohon Tunggu... Freelancer - menulis kala membutuhkan

(ex) jurnalispreneur...(ex) kolumnispreneur....warungpreneur

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

(Bukan) Kado Terindah di Hari Anti Korupsi Sedunia

9 Desember 2019   11:22 Diperbarui: 10 Desember 2019   19:51 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Tulisan warga yang mengingatkan masih adanya korupsi di Indonesia di sebuah dinding jembatan layang di Jakarta, Sabtu (2/6/2012). Persoalan korupsi yang melibatkan pejabat publik, politisi dan anggota DPR yang tak kunjung usai membuat masyarakat semakin gerah dan marah. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)

Bola panas kini ada di tangan calon kepala daerah, parpol serta masyarakat. Semuanya diserahkan ke etika dan integritas serta kesadaran diri bagi eks napi koruptor untuk tidak ikut kontestasi pilkada. Parpol juga hendaknya tetap pada komitmen mengusung calon kepala daerah yang bersih, berintegritas serta bebas dari masa lalu sebagai pelaku kejahatan korupsi.

Bagaimana dengan masyarakat? Sangat besar pengaruh masyarakat dalam memutuskan hasil pilkada. Dengan pelaksanaan pilkada langsung, masyarakat memiliki hak dominan menggunakan hak pilihnya sebagai penentu hasil pilkada.

Sikap apatis terhadap  pilkada bisa saja muncul bila yang muncul sebagai calon kepala daerah merupakan figur-figur yang pernah bermasalah dengan hukum. Figur yang pernah memperoleh sanksi hukum sebagai koruptor. Pasti  ada kekhawatiran figur yang bersangkutan mengulangi kejahatan korupsinya bilamana terpilih sebagai kepala daerah.

Keputusan KPU itu memang bukan kado terindah dalam  peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember ini. Tetap saja hendaknya kado yang tak diinginkan itu tidak lantas membuat melemahnya semangat membersihkan Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta dari segala bentuk tindak kejahatan korupsi.  

Upaya pencegahan korupsi harus terus dilakukan. Langkah-langkah konstruktif dalam pemberantasan korupsi harus tetap berjalan sesuai koridor hukum yang ada. Ayo Lawan Korupsi! Dan, Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia.*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun