Mohon tunggu...
didit budi ernanto
didit budi ernanto Mohon Tunggu... Freelancer - menulis kala membutuhkan

(ex) jurnalispreneur...(ex) kolumnispreneur....warungpreneur

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Menyoal Kemacetan Kota Bandung yang Lebih Parah dari Jakarta

26 November 2019   09:34 Diperbarui: 27 November 2019   04:00 2173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: jabarprov.go.id

Setiap pelanggar diberikan surat tilang yang dikirim langsung ke rumah sesuai data plat nomor kendaraan. Bilamana denda tidak dibayarkan, maka dikenakan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNKB).

Implementasi e-tilang ini sangat diharapkan bisa dilakukan secara masif seluruh kota di Indonesia. Untuk Kota Bandung, jika memungkinkan Pemkot bisa memperbanyak kamera pengawas (CCTV) hingga menjangkau seluruh wilayah kota. CCTV yang bisa disinergikan dengan kamera E-TLE Polri.

Selain sanksi hukum positif, pemanfaatan CCTV diperlukan untuk member sanksi sosial. Di era generasi sosial media seperti sekarang ini, semua pelanggaran lalu lintas, bisa diviralkan sebagai bentuk sanksi sosial yang diharapkan bisa menimbulkan efek jera.

Dalam situasi kian masifnya pelanggaran berlalu lintas, sudah saatnya dilakukan upaya penegakan hukum secara tegas. Upaya mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas sudah tidak lagi ada di tataran sosialisasi. 

Memang dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pembiayaan yang bisa melibatkan pihak ketiga melalui program CSR perusahaan. Alokasi CSR dalam pengadaan CCTV merupakan investasi berharga dalam rangka merubah perilaku masyarakat di Kota Bandung menjadi disiplin di jalan raya.

Perlu dipahami, perilaku tak disiplin di jalan raya tak hanya berkontribusi terhadap kemacetan. Perilaku seperti itu juga membahayakan pengguna jalan raya lainnya yang berhak memperoleh kenyamanan dan keamanan di jalan raya.

Upaya mengatasi kemacetan lalu lintas di Kota Bandung tetap butuh andil masyarakat. Tanpa munculnya kesadaran berperilaku disiplin dan taat aturan berlalu lintas, upaya yang dilakukan Pemkot tidak berarti apa-apa. Kemacetan tetap mengakrabi kehidupan sehari-hari masyarakat di Kota Bandung.

Bilamana disiplin dan taat di jalan raya, maka perilaku masyarakat di Kota Bandung pun bisa dijadikan sebagai role model bagi masyarakat lainnya, baik di Indonesia bahkan di tingkat dunia. Tentu saja ini kian mengharumkan nama Kota Bandung.

Saat Kota Bandung tak lagi macet dengan pengguna jalan yang disiplin, taat aturan maka terciptalah kenyamanan di jalan raya. Kenyamanan kota sebagaimana salah satu misi yang diusung Mang Oded dan Kang Yana sebagai pemimpin Kota Bandung saat ini.

(Didit Budi Ernanto)*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun