Guru, Tidak Boleh Berpolitik Praktis
Oleh Didi SuprijadiÂ
Aktifis Buruh
"Jangan melibatkan guru dalam politik dan Guru jangan jadi korban politik: demikian, pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono Presiden Republik Indonesia saat menyampaikan pidato arahan dalam Pembukaan Kongres Guru Indonesia , Kongres PGRI XXl tahun 2013 di Istora Senayan Jakarta, Â
" Masih adanya ekses dan penyimpangan di daerah yang memungkinkan guru menjadi korban ,misalnya karena politik dan Pilkada, guru sering jadi korban, karena guru dipaksa menjadi tim sukses, kalau tidak mau dipindah,ini tidak boleh terjadi." Lanjut , Presiden menambahkan.
 Menurut Presiden agar segera laporkan ke Kemendikbud dan Kemendagri tembusan ke Presiden dan lakukan Konferensi Pers untuk menghindarkan fitnah.
Kongres Guru Indonesia Kongres PGRI XXl dilaksanakan Tanggal 1 s.d. 5 Juli 2013 Bertempat di Gedung Istana Olah Raga ( Istora) kompleks Gelora Bung karno Senayan Jakarta. Tema kongres, Peran Strategis PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru Indonesia dalam Mewujudkan Guru yang Bermartabat Menuju Pendidikan Bermutu
Kongres dihadiri oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono beserta dengan seluruh anggota kabinetnya, sekaligus Presiden membuka dengan resmi Kongres Guru Indonesia.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai pemecatan seorang guru karena perbedaan pilihan politik dalam Pilkada serentak 2018 hanya satu contoh belum dewasanya masyarakat dalam memahami demokrasi. Kasus semacam ini biasa terjadi karena pola pikir masyarakat yang belum siap menerima perbedaan pilihan politik.
Hal ini disampaikan Muzani menanggapi kasus Rabiatul Adawiyah, seorang guru yang dipecat oleh sekolah SDIT Daarul Maza, Bekasi karena memilih Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum pada Pilgub Jabar 2018.
"Jadi itu adalah efek dari sebuah ketidaksiapan dari masyarakat kita dalam perbedaan, dan itu terjadi di mana-mana, biasa," kata Muzani di sela acara halal bi halal bersama Pengurus Ranting dan Sayap Partai Gerindra DKI Jakarta yang digelar di rumah dinasnya, Kemang Selatan, Jakarta Selatan, Minggu (1/7). CNN, 1 Juli 2018.13.42 wib.
Kasus kasus yang disampaikan Muzani hanya sebagian kecil saja yang terungkap, persoalan ekses pilkada yang menimpa guru, masih banyak lagi terutama setelah di berlakukannya otonomi daerah , dimana urusan guru diserahkan kepada pemerintah daerah.
Bagaimana Guru dilibatkan dalam persoalan politik praktis?
 Yulianto Kadji ,(Mengkritisi,Pelibatan Guru dalam Politik Praktis Pilkada},
Jumat 09 Desember,2016 14:20: Ada tiga pola dilakukan untuk melibatkan guru dalam politik praktis Pilkada.
Pertama, melalui kepala sekolah, kepala sekolah dijadikan sebagai pembina kelurahan. Secara psikologis bila seorang kepala sekolah dalam satu kelurahan dijadikan pembina dalam rangka politik praktis maka rakyat sekitar akan patuh atas arahan nya.
Kedua, Melalui Pengawas sekolah. Â Pengawas sekolah sebagai penanggung jawab kecamatan. Melalui pengawas sekolah komunitas guru dapat diarahkan sesuai pilihan tertentu.