Mohon tunggu...
Didin Emfahrudin
Didin Emfahrudin Mohon Tunggu... Novelis - Writer, Trainer, Entrepreneur

Penenun aksara yang senantiasa ingin berguna bagi semua makhluk Allah SWT, layaknya Kanjeng Nabi Muhammad SAW.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pilih Mana? Kepala Pemerintah atau Kepala Dapur Rakyat!

4 Januari 2022   20:03 Diperbarui: 4 Januari 2022   20:23 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mari kita tinjau ulang sekali lagi. Hakikat keberadaan lembaga negara dan lembaga pemerintah kita. Sudah tepatkah selama ini Indonesia dalam menyusun kelembagaan negara. Secara fungsi dan subtansinya. Apakah pemisahan kekuasaan penyelenggara pemerintahan negara kita sudah benar. 

Banyak yang perlu kita rekontruksi, agar di masa depan tidak terjadi lagi tumpang tindih dan penyelewengan kewenangan lembaga negara. Pemilahan lembaga negara di republik ini telah memasuki masa urgen untuk dilalukan. Agar kita dapat membedakan status dan tupoksi lembaga negara tersebut.

Rakyat harus tahu, lembaga negara apa yang seharusnya dikelompokkan sebagai lembaga negara dan lembaga negara mana yang seharusnya dalam kontrol pemerintah. Karena lembaga negara, seharusnya diletakkan di bawah kontrol kepala negara. Sedangkan lembaga-lembaga pemerintah diletakkan di bawah kontrol kepala pemerintah.

Jika memang masih layak menggunakan istilah Presiden sebagai kepala negara. Maka presiden sebagai kepala negara merupakan simbol kedaulatan rakyat dalam memimpin negara. 

Presiden bertugas sebagai koordinator kebijakan-kebijakan negara. Menyusun sistem kontrol untuk kepala pemerintah. Karena kepala pemerintah hanya eksekutor yang menjalankan kebijakan kepala negara, mandataris rakyat. Presiden pun tetap bisa dipilih secara langsung. 

Namun tanpa melibatkan kekuatan partai politik. Karena presiden sebagai kepala negara seharusnya  dapat direkomendasikan dan dipilih langsung dari kebijaksanaan rakyat. Rakyat yang berdaulat penuh memilih abdinya tanpa harus menunggu abdi yang di pilihkan oleh oligarki partai politik.

Kenapa harus seperti itu? karena kepala negara adalah abdi rakyat yang tidak boleh tersandra oleh kontrak-kontrak hasil koalisi partai politik dan penyandang dana abu-abu pemenangannya dalam mendapatkan rekom partai hingga pilpres. Sehingga saat menjadi kepala negara, presiden dapat total menjadi negarawan. Kepala negara yang menjadi simbol pemersatu negara. 

Dapat memposisikan dirinya sebagai kepala negara yang mengayomi semua golongan. Berdiri sebagai abdi seluruh rakyat, tidak berdiri di bawah kepentingan koalisi partai politik dan kongkalikong penyandang dana.

Untuk mencapai hal tersebut, rakyat harus tersadarkan untuk mulai memikirkan posisinya sebagai 'pemerintah' di negaranya sendiri. Rakyat bukanlah jongos yang bisa diperintah oleh abdi yang mengaku sebagai pemerintah tersebut. Kita harus menata ulang syarat kandidat seorang presiden kepala negara, manivestasi seluruh rakyat Indonesia. 

Kepala negara adalah simbol martabat rakyat pemilik negara ini. Kepala negara hanya dapat diatur oleh suara penuh referendum rakyat. Presiden republik Indonesia di masa depan harus memiliki kriteria seorang negarawan sejati. 

Untuk dapat menjadi calon presiden haruslah mendapatkan surat mandat dari segenap rakyat. Calon presiden sebelum dinyatakan layak menjadi kepala negara juga harus mendapatkan surat rekomendasi terlebih dahulu dari perwakilan semua pemuka agama, suku, ras dan golongan yang ada di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun