Pati, BrataPosMedia -5 April,2020"The nature out there is spectacular. And when you add an extra level of spectacle by moving a lighthouse which many would consider one of the most immovable and reliable objects in the world, something special happens.(Istilah).
KUB ARUM TAYLOR Soroti ; Â Nasib Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan-Insentif tunjangan Suami PNS SD 03Tambakromo Kejaksaan Pati_
KUB Arum Taylor Yang dibidani HR HARTINI , mempertanyakan kelanjutan proses hukum dugaan kasus , Penyelewengan, Penyimpangan wewenang ,korupsi dana Tunjangan Suami dan anak yang diselewengkan oleh Dinas pendidikan Tambakromo .Anggota Tim Investigasi KUB Arum Taylor , mendesak Disdik Pati memerhatikan permohonan , pemintaan mpenyelesaian insetif itu dapat diselesaiakan segera.
Menyatakanmemohon mediator dari Inspeektiorat Pembantu Pati, dalam beberapa bulan terakhir , segera Panggilkan Kepala kordinator, pengawas dan bendahara Dinas tambakromo di Inspektorat guna memberi kalrifikasi Kasus oknum guru bermasalah kriminal tersebut "Pinta hartini.
Secara rinci silakan diperhitungkan besaran penyelewengan diasn pendidikan tambakromo atas biaya tertanggung saudara IW sebagai tersangka , Hak saudara yang diterlantrakan ,. 2011-2019 mengakui pernah dipanggil Kejati Jambi. Namun, dia menolak memberikan keterangan lebih rinci.
''Soal itu silakan tanyakan ke penyidik , sebab sudah kita sampikan ke lidik III tipikor Polres Pati . Saya hanya dimintai keterangan,'' ujarnya, Selasa (31/03/2020). ''Sebagai warga negara yang baik Kami ketika dimintai keterangan ya saya akan datang. Taat hukum, taat azas praduga tak bersalah,'' ujarnya.
Sementara itu, ketika ditanya apakah kasus ini dihentikan atau sudah naik ke penyidikan, dimintai keterangan Medaqi pers , Sudarmadi oknum kepala SD 03 menghindari keterangan , dengan alsan sibuk . ''alasn kami itu , cuma pendahuluan penyelidikan (bukan penyidikan), bukan untuk untuk dipublikasi.Â
Yang bisa dipublikasi hanya yang penyidikan,'' kata Hartini .
Kasus dugaan korupsi Diasn pendidikan atas Hak insentif gaji suami PNS itu berlarut, diterlantarkan dan dioabaikan penyelesaiannnya Oleh kepala dinasnya M sutopo , yang semual berjanji akan menunaikan semenjak cerai Oknum Guru tersebut poutus namun kenyataanya Hal itu diingkarinya lagi oleh SUTOPO MM ( 4-3-2018 ),
Penyataaan itu disampaikan kepada kami Hari itu, bahwa dirinya siap beratsnggungjawab untuk menanggung , mengembalikan kerugian alas HAK isnsentif - seorang Suami tertanggung di leger gaji IWW cq.Â
Tertanggung di Dinas Pendidikan Tambakromo semestinya dipertanggungjawabkan kepada saudara SH , melalui LSM kami sebagai penerima Kuasa ;, sebagaimana nota perjanjian nomenklatur yang disetujui di inspektotat"lanjut Hartini. selanjutnya M sutopo pada minggu berikutnya Merubah pernyatan dan mengingkarinya , dan Kembali sutopo merubah pernyataanya secara sepihak ,menganjurkan Klien kami untuk menagihnya sendiri secara langsung , menghadapi mantan istrinya sendiri " Papar Hartini .
Berawal ketika adaNYA dugaan penyimpangan peraturan tas pemberian Hak -tunjangan insentif Pembahagian gaji pokok seorang PNS di Disdik tambakromo ini , semenjak IWW (pelaunya ) kabur dari rumah tangganya setelah diterima PNS tahun 2010 , dan tanggungan itu meliputi: dana tunjangan insentif pokok , tunjangan beras, iuran kesehatan dan tunjangan keluarga lainnya , yang diserobot, tidak ditunaikan dan dinikmatinya sendiri dan atau atasannya atas sistem sindikasi Birokrasi.
Namun,Penegakan disipin etika , Peraturan tersebut mengharuskan pimpinan Disdik Sutopo mengembalikan semua yang ditanggung Oleh Indah wahyu widfyawati melalui dinas kekas negara sebahagian dan sebahagiannya yang lain di sampaikan langsung Kepada SH yang bersangkutan "Pungkasnya ( bratapos.com).