Mohon tunggu...
Usman Didi Khamdani
Usman Didi Khamdani Mohon Tunggu... Programmer - Menulislah dengan benar. Namun jika tulisan kita adalah hoaks belaka, lebih baik jangan menulis

Kompasianer Brebes | KBC-43

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Remojong Adab Brebes", Penguatan Ekonomi Produktif dari Kita, oleh Kita dan untuk Kita

28 Oktober 2020   18:53 Diperbarui: 28 Oktober 2020   18:59 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Produk Anggota Paguyuban "Remojong Adab Brebes" | Dokpri

Untuk ke sekian kalinya, Paguyuban "Remojong Adab Brebes" DPC Tangerang Raya menggelar acara silaturahmi antar anggota. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bulanan yang biasa dilakukan. 

Untuk kegiatan silaturahmi kali ini sendiri dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 di rumah makan "Sambel Ki Demang" yang terletak di Jalan Raya Puspiptek, tidak jauh dari Kampus 2 Universitas Pamulang, Tangerang Selatan. Sambel Ki Demang merupakan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh Aden Subagio yang berasal dari Brebes dan merupakan anggota juga dari Paguyuban "Remojong Adab Brebes".

Rumah Makan "Sambel Ki Demang" Pamulang | Sumber: Google Maps
Rumah Makan "Sambel Ki Demang" Pamulang | Sumber: Google Maps
Paguyuban "Remojong Adab Brebes" merupakan sebuah paguyuban yang dibentuk pada tanggal 19 Agustus 2018 dengan gagasan untuk menyatukan UMKM-UMKM asal dan asli Brebes yang ada di seluruh Indonesia ke dalam sebuah wadah organisasi sosial yang bersifat independen. 

Dalam pelaksanaannya, untuk lebih memudahkan koordinasi dan komunikasi antar anggota, "Remojong Adab Brebes" membentuk DPC-DPC di tiap-tiap wilayah, salah satunya adalah DPC Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Meski tujuannya adalah menyatukan UMKM, namun keanggotaan "Remojong Adab Brebes" sendiri tidak dibatasi hanya untuk para pelaku UMKM. Mereka yang belum dan berminat untuk terjun ke dunia UMKM pun dipersilahkan untuk ikut bergabung, dengan syarat mereka berasal dari Brebes atau memiliki hubungan emosional dengan Brebes. Para pengusaha yang sudah mapan pun tidak sedikit yang bergabung di "Remojong Adab Brebes".

Dalam "Remojong Adab Brebes", baik di DPC Tangerang Raya maupun di DPC-DPC lainnya, para anggota diberi kebebasan dan bahkan diarahkan untuk dapat saling sharing baik melalui kegiatan silaturahmi bulanan maupun melalui grup WhatsApp dan Facebook yang selalu aktif setiap harinya.

Sharing baik dalam hal informasi, kiat usaha hingga kerjasama usaha. 

Anggota yang memerlukan legalitas usaha pun akan dibantu dalam "Remojong Adab Brebes". Termasuk yang belum memiliki program perlindungan dan ingin mengikuti program perlindungan dasar JKK & JKM dari BPJAMSOSTEK akan dibantu pula kepesertaannya.

Program Remojong Produktif

Masing-masing DPC "Remojong Adab Brebes", selain melaksanakan program-program yang digulirkan dari pusat, secara khusus juga mempunyai programnya sendiri-sendiri. Dan salah satu program yang dilaksanakan oleh DPC Tangerang Raya adalah Program Remojong Produktif.

Program Remojong Produktif merupakan semacam program tali asih sesama anggota yang ditujukan kepada anggota yang sedang memerlukan bantuan, terutama dalam menjalankan usahanya. Diharapkan dengan program ini, para anggota dapat tetap menggerakkan roda usahanya.

UMKM Sebagai Dasar Ekonomi Kerakyatan Indonesia

UMKM sebagai sasaran pembentukan "Remojong Adab Brebes" dilandasi fakta UMKM sebagai dasar ekonomi kerakyatan Indonesia.

Dalam sebuah paparan pada sebuah webinar tentang peran dan pengelolaan UMKM di era New Normal beberapa waktu silam, Mohamad Rosidi selaku ketua umum "Remojong Adab Brebes" menyebutkan, dengan mengutip data BPS tahun 2018, bahwa 99,9% jenis usaha yang ada di Indonesia adalah UMKM. 

Apa itu UMKM sendiri sebenarnya?

UMKM, sesuai namanya yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, meliputi tiga sektor usaha tersebut. Kriteria masing-masing usaha yang ada di Indonesia sendiri terbagi atas:

  • Usaha Mikro, omset per tahun di bawah 300 juta rupiah dengan aset di bawah 50 juta rupiah
  • Usaha Kecil, omset per tahun berkisar antara 300 juta hingga 2,5 milyar rupiah dengan aset berkisar antara 50 hingga 500 juta rupiah
  • Usaha Menengah, omset per tahun berkisar antara 2,5 hingga 50 milyar rupiah dengan aset berkisar antara 50 hingga 500 juta hingga 10 milyar rupiah
  • Usaha Besar, omset per tahun di atas 50 milyar rupiah dengan aset di atas 10 milyar rupiah

Diharapkan dengan adanya paguyuban "Remojong Adab Brebes", para pelaku UMKM yang tergabung didalamnya, dapat saling bersinergi untuk mempertahankan dan menguatkan UMKM-UMKM yang ada secara mandiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun