Mohon tunggu...
dicky prasetyo
dicky prasetyo Mohon Tunggu... Lainnya - Blogger

Wanna be Blogger

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Guna Tingkatkan Ekonomi Desa, Tim KKN-T UMSIDA Ajak Kartar Desa untuk Budidaya Ulat Maggot

24 Oktober 2021   20:06 Diperbarui: 24 Oktober 2021   20:09 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Guna meningkatkan perekonomian desa, tim KKN-T umsida kelompok 6 mengajak kartar Desa Suruh untuk membudidayakan ulat maggot, minggu (24,10). 

Selain itu, budidaya ulat maggot ini dilakukan guna memanfaatkan sampah organik yang ada di tempat pembuangan sampah Desa Suruh. "Ulat maggot merupakan larva dari lalat Black Soldier Fly (BSF) yang kaya akan protein dan energi. Ulat ini diberi makan berupa sisa-sisa hasil makanan yang telah membusuk, hal ini yang membuat maggot bisa diberikan sampah organik terutama buah-buahan dan sayuran yang telah membusuk." ujar Aldimas ketua KKN-T umsida kelompok 6.

Untuk kandang ulat maggot itu sendiri, tim kkn umsida telah membantu membuatkan kandang untuk yang selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kartar desa yang akan ber-mitra dengan pihak TPS (Tempat Pembuangan Sampah) di Desa Suruh untuk makanannya yaitu sampah organik.

Pada rencana awalnya kandang maggot akan diletakan di TPS Desa Suruh, namun karena kurangnya tempat atau lahan di TPA menyebabkan peletakan kandang tidak bisa di sana, jadi pada akhirnya di letakkan di kebun kosong disamping kantor balai desa.

program budidaya maggot mendapat respon yang positif dari berbagai pihak terutama pihak kartar yang terlihat antusias belajar budidaya maggot bersama dengan tim KKN-T umsida.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun