Kini konten video sudah sangat mudah tersebar di seluruh negara termasuk Indonesia. Perkembangan konten video tersendiri di tunjang dengan kemajuan dari kecepatan internet sehingga dapat di unggah dengan cepat melalui internet.Â
Banyak sekali aplikasi yang mendukung tentang pembuatan video di smartphone . Salah satunya adalah aplikasi Tik Tok. Awalnya Tik Tok sendiri menggunakan bahasa Mandarin , namun sekarang sudah tersedia yang berbahasa Inggris di toko aplikasi sehingga kita dapat menggunakannya lebih bisa di mengerti.Â
Namun Pemerintah Indonesia secara resmi memblokir aplikasi tersebut karena melanggar banyak pelanggaran seperti pelecehan agama , pornografi dan masih banyak sekali pelanggarannya.
Menurut Direktur Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, fenomena kepopuleran Tik Tok adalah sesuatu yang biasa terjadi. "Ini kan hanya aplikasi yang sedang tren, seperti dulu ada euforia Pokemon, sampai ada kehebohan. Sekarang jamannya Tik Tok," kata dia.
Menurut Heru, kepopuleran Tik Tok biasa saja sepanjang aplikasinya digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, atau setidaknya tidak merugikan. "Penggunaan aplikasi tergantung kita, kalau untuk hiburan sah-sah saja, asal tidak melanggar norma," kata Heru.