Mohon tunggu...
Almadi
Almadi Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Lihat sekitarmu

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Gagal Target PON XX, Lahir Deklarasi Pucuk Merah

25 Oktober 2021   08:08 Diperbarui: 25 Oktober 2021   08:14 393
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyaknya persoalan yang muncul serta gagalnya Sumatera Barat mencapai target masuk 10 besar PON XX Papua. Membangkitan emosional aktivis dan praktisi olahraga di tanah Minang. 

Mereka marah, sedih dan geram. Semua bercampur aduk jadi satu, lahirlah deklarasi “ Pucuk Merah”. Satu tujuan, selamatkan atlet dari kehancuran oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Sebenarnya rapat evaluasi. Bukan, Deklarasi Pucuk Merah. Kalau judul yang disepakati tak ada. Tapi alangkah indahnya meniru pejuang kemerdekaan menghadapi kolonial Belanda. Saat ini, olahraga Sumbar suka tak suka ibarat terjajah oleh planet lain.

Deklarasi Pucuk Merah, tak ada gaya-gayaan. Tak pula ada namanya panglima perang. Tapi satu suara selamatkan olahraga dan atlet Sumbar. Apa sebenarnya yang terjadi dengan olahraga Sumbar sampai lahir deklarasi. Inilah pangkal “bala” dan jadi puncaknya masalahnya. Penganiayaan terhadap atlet !.

Ada beberapa catatan yang dibahas, di Cafe Pucuk Merah. Merosotnya prestasi Sumbar di PON XX Papua. Penganiayaan kepada atlet seperti, dicicilnya uang saku, tidak adanya kostum kebanggaan daerah, terlantarnya patriot olahraga Sumbar yang hendak pulang. Mereka  disia-sia kan habis manis sepah dibuang.

Kehadiran tokoh-tokoh olahraga Sumbar, DR. Fauzi Bahar. DR. Damrah, DR. Alforki, H. Wahyu Irama Putera, Togi Paruhun Tobing, Hendy Luthan, Efendi, Arfan Rosyda, Risky Saputera, Diding Grimon, Eri Anto, Deno Indra Firmansyah, Rahmat Watira, SH, Amin Leo, Reri L Tanjung, Reymon, Hendri GD, Firdaus Abi, Afrinaldi Tanjung, Dasman Boy Dt Radjo Dihilia, Agusmardi dan Hendri Navigator.

Bahkan, bergabungnya dua mantan Ketua KONI Sumbar, Prof. DR. Syahrial Bakhtiar dan Syaiful Yahum, SH. M.Hum jadi kekuatan yang tak bisa dipandang sebelah mata. Dua tokoh inilah membawa nama kontingen Tuah Sakato melambung di PON Kalimantan Timur, Riau dan Jabar. Bersatunya mereka, bukan mengecilkan tokoh lain, tapi dukungannya punya nilai tambah bagi inisiator Pucuk Merah.

Peranan inisiator, Wahyu Iramana Putera mantan Ketua cabang olahraga Catur dan Golf patut diacungi jempol. Tanpa embel-embel lain, murni keinginannya menyelamatkan olahraga Sumbar. Tak bisa pula diremehkan, karena dia lah muncul pergerakan deklarasi Pucuk Merah.

“Hati saya sempat terbakar, begitu terdengar atlet disia-siakan, ditambah pula adanya tawaran provinsi lain untuk atlet Binaraga Iwand Samuray. Kita tidak bisa diam saja, olahraga Sumbar mesti diselamatkan,” ujar Wahyu yang sibuk menghubungi tokoh-tokoh yang hadir.

Lalu apa yang dibahas pada pertemuan yang berakhir sampai tengah malam tersebut. Gengnya Agus Suardi alias Abien tentu kepo isi deklarasi Pucuk Merah. Sebenarnya, mereka tak perlu kepo lah. Fokus saja dengan kasus hukum yang sebentar lagi berjamaah sebagai tersangka.

Kalau hukum menyatakan status tersangka, otomatis Ketua KONI Sumbar, Agus Suardi tak lagi dipercaya pengusungnya dulu. Meminjam istilah bang Adek, Rahmat Watira, buat apa mempercayai kepada orang kemerdekaanya sudah terbatas.” Sebetulnya, dibiarkan saja dia akan jatuh sendiri. Apakah kita biarkan saja atau bla,bla, bla,” kata pengacara senior yang juga Ketua Harian IPSI Sumbar. 

Intinya deklarasi Pucuk Merah, menyelamatkan olahraga Sumbar dari kehancuran.

“ Salam olahraga.” 

“Jaya..Jaya..Jaya.”

Almadi, Padang, 25 Oktober 2021. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun