Perizinan: Tantangan Berat bagi UMKM
Bayangkan Anda punya ide bisnis yang brilian. Anda sudah mempersiapkan segalanya: modal, strategi pemasaran, bahkan calon pelanggan sudah siap. Anda membayangkan usaha ini akan menjadi sumber rezeki, bukan cuma bagi Anda, tapi juga bagi banyak orang yang bisa Anda pekerjakan. Tapi begitu mulai mengurus perizinan, semangat yang awalnya berkobar perlahan meredup.
Syaratnya banyak, prosesnya panjang, biayanya juga tidak murah. Bolak-balik ke kantor pemerintahan, mengisi formulir yang rumit, dan terkadang harus menunggu berbulan-bulan cuma untuk mendapatkan satu dokumen. Bagi pengusaha besar dengan modal kuat, ini mungkin cuma sekadar urusan administratif. Tapi bagi pelaku UMKM yang setiap rupiah sangat berarti, perizinan bisa menjadi tembok penghalang yang sulit ditembus.
Kondisi ini bukan cuma dialami satu atau dua orang. Banyak pelaku usaha kecil yang akhirnya memilih beroperasi tanpa izin karena merasa prosesnya terlalu sulit. Bukannya mereka tidak mau taat aturan, tapi sistem yang ada justru tidak berpihak kepada mereka. Lalu, kalau ini yang terjadi, apakah ini sejalan dengan prinsip keadilan dalam Islam?
Islam dan Kemudahan dalam Urusan Dunia
Islam adalah agama yang membawa kemudahan. Dalam berbagai aspek kehidupan, Islam selalu menekankan pentingnya tidak memberatkan manusia. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesungguhnya agama ini mudah. Dan tidaklah seseorang mempersulit dirinya dalam agama ini melainkan ia akan kalah (kesulitan sendiri). Maka bersikap luruslah, mendekatlah (kepada kebenaran), bergembiralah, dan mintalah pertolongan di waktu pagi, sore, dan sebagian malam." (HR. Bukhari dan Muslim).
Kalau dalam ibadah yang merupakan urusan akhirat saja Islam menekankan kemudahan, apalagi dalam urusan dunia seperti perizinan usaha. Prinsip Islam dalam kehidupan manusia selalu berorientasi pada keadilan dan kemaslahatan. Segala sesuatu yang terlalu memberatkan hingga menghambat kesejahteraan perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Dalam Islam, pemimpin yang baik adalah yang memudahkan rakyatnya, bukan yang justru membebani mereka dengan aturan yang tidak perlu. Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu pernah berkata:
"Sesungguhnya aku tidak mengutus para pemimpin kepadamu untuk mengambil hartamu, tapi untuk mengajarkan agamamu dan membagikan hak-hakmu kepadamu."
Ini menunjukkan kalau pemerintah atau pemimpin harus memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Kalau aturan perizinan yang ada malah menjadi hambatan bagi UMKM untuk berkembang, maka ini bertentangan dengan semangat Islam dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkeadilan.
Prinsip Keadilan dalam Ekonomi Islam
Dalam Islam, ekonomi harus berjalan dengan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Segala aturan yang dibuat seharusnya tidak memberatkan satu pihak sambil menguntungkan pihak lain secara tidak adil. Kalau sistem perizinan yang ada lebih menguntungkan pengusaha besar dan menyulitkan pengusaha kecil, maka ini bertentangan dengan ajaran Islam.