Mohon tunggu...
Dicki NadavinErdiansah
Dicki NadavinErdiansah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Dicki Nadavin Erdiansah - 202010170311285 - Akuntansi F

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi yang Diberikan BUMN dalam Pemulihan Perekonomian Indonesia Saat Pandemi Covid-19

24 Juni 2021   18:32 Diperbarui: 24 Juni 2021   18:36 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut undang-undang nomor 19 tahun 2003 menjelaskan bahwa BUMN adalah sebuah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya berasal dari negara melalui penyertaan secara langsung atau tidak dan berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN sendiri bisa berupa sebuah perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan kebutuhan baik barang atau jasa untuk masyarakat.  BUMN atau badan usaha milik negara merupakan suatu bentuk badan usaha pada bidang tertentu yang umumnya menyangkut tentang hal kepentingan umum di mana peran pemerintah didalamnya sangat besar, minimal pemerintah menguasai mayoritas sebagian besar sebagai pemegang saham. Adanya BUMN merupakan sebuah wujud nyata yang berhubungan dengan pasal 33 undang-undang dasar 1945 ayat 1 dan 2. Berdasarkan pasal 33 undang-undang dasar 1945 ayat 2 yang berbunyi " cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara" artinya bum sendiri yaitu sebuah badan usaha yang menyediakan serta dapat mencukupi kehidupan orang banyak khususnya warga negara Indonesia.

Tujuan BUMN

Berdasarkan undang-undang nomor 19 tahun 2003 sendiri memiliki beberapa tujuan diantaranya:

  • Memberikan sebuah sumbangan pada perkembangan perekonomian Indonesia atau nasional yang umumnya penerimaan negara, dimana BUMN sendiri diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan pada masyarakat dan juga memberikan kontribusi yang nyata dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional demi membantu penerimaan keuangan di suatu negara.
  • Tujuan selanjutnya yaitu untuk mengejar keuntungan di mana maksud dari hal tersebut yaitu sebuah perseroan memiliki tujuan untuk mengejar keuntungan tetapi hal tersebut dilakukan melalui pelayanan umum seperti Persero dapat memberikan sebuah tugas khusus dengan memperhatikan prinsip pengelolaan yang sehat. Oleh karena itu dengan adanya penugasan tersebut pemerintah harus mampu memberikan pembiayaan berdasarkan perhitungan bisnis atau komersial dan untuk perum yang memiliki tujuan menyediakan barang dan jasa untuk kepentingan umum dan tetap memperhatikan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik.
  • Menyelenggarakan manfaat umum dalam bentuk penyediaan barang dan juga jasa yang memiliki mutu tinggi serta mampu memadai dan memenuhi hajat hidup orang banyak.
  • Selain itu tujuan selanjutnya yaitu untuk perintis kegiatan usaha yang  bisa dijadikan oleh sektor swasta ataupun koperasi artinya menyediakan kan barang dan jasa untuk kebutuhan masyarakat namun kegiatan tersebut belum dapat dilakukan oleh pihak swasta atau koperasi karena secara komersial tidak mendapatkan keuntungan.
  • Aktif dengan memberikan edukasi atau bimbingan dan bantuan kepada pengusaha golongan ekonomi yang kurang mampu atau lemah seperti koperasi dan juga masyarakat.

Bentuk-bentuk BUMN

Menurut undang-undang nomor 19 tahun 2003 BUMN terbagi menjadi beberapa bentuk diantaranya:

  • Persero, Persero sendiri yaitu sebuah hubungan yang berbentuk perseorangan terbatas yang di mana modalnya terbagi dalam beberapa saham yang seluruh atau paling sedikit 51% dimiliki oleh negara dengan tujuan mendapatkan keuntungan.
  • Persero sendiri memiliki beberapa contoh diantaranya: PT Pertamina, PT Kimia Farma Tbk, PT Kereta Api Indonesia, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk,dll.
  • Perum atau perusahaan umum, yaitu sebuah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki oleh negara dan  tidak terbagi atas beberapa saham dengan tujuan untuk memanfaatkan kan berupa penyediaan barang ataupun jasa yang memiliki mutu tinggi dan untuk mengejar keuntungan berdasarkan semua prinsip dalam pengelolaan perusahaan. Perum sendiri terbagi menjadi beberapa contoh diantaranya: perum Bulog, perum pegadaian, perum Peruri, perum jasa Tirta, dll.

Manfaat BUMN

Keuangan sendiri memiliki banyak manfaat baik bagi masyarakat maupun untuk perekonomian Indonesia, berikut adalah manfaat dari BUMN:

  • Mampu memberikan sebuah kemudahan bagi masyarakat dengan memperoleh berbagai alat untuk memenuhi kebutuhan hidup berupa barang ataupun jasa.
  • Selain itu BUMN mampu membuka dan memperluas lapangan kerja yang dimana dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendapatkan kesempatan kerja bagi seluruh angkatan kerja.
  • BUMN juga dapat mencegah monopoli pasar.
  • Kemudian juga dapat meningkatkan kualitas dan juga kuantitas pada sektor produksi komoditi ekspor sehingga dapat menghasilkan devisa bagi negara baik berupa migas ataupun nonmigas.
  • Yang terakhir yaitu kaum mampu menghimpun berbagai dana untuk mengisi kas negara dan kas tersebut dapat digunakan untuk memajukan dan membangun perekonomian nasional.

Peran BUMN dalam perekonomian Indonesia

BUMN sangat berperan penting dalam perekonomian Indonesia hal tersebut dapat dilihat  sebagai berikut:

  • BUMN sebagai perintis dalam sektor yang belum diminati oleh badan usaha swasta
  • BUMN menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
  • BUMN menyediakan beberapa fasilitas bagi masyarakat dalam menunjang kehidupan sehari-harinya.
  • BUMN juga dijadikan sebagai sebuah penerimaan negara meliputi keuntungan perusahaan, pajak, dan dari hasil produksi.
  • BUMN juga menjadi penguat dari beberapa badan usaha swasta dan juga memberi dukungan kepada usaha-usaha kecil dan juga koperasi.
  • BUMN juga menyediakan beberapa lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan dengan adanya lapangan pekerjaan tersebut dapat mengurangi angka pengangguran yang ada di Indonesia.
  • BUMN menjadi memberikan arahan dan juga bantuan kepada beberapa badan usaha kecil lainnya yang lemah dan juga koperasi.
  • BUMN juga memberikan bantuan berupa sumbangan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia..
  • BUMN juga memberikan arahan supaya tidak terjadinya pengelompokan produksi yang sangat penting sehingga dikuasai oleh orang-orang tertentu.

 

Peran BUMN dalam mengatasi perekonomian pada masa covid 19

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun