Karena itu, peningkatan mutu pendidikan di daerah 3T perlu dikelola secara khusus dan sungguh-sungguh, terutama dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, agar daerah 3T dapat segera maju dan sejajar dengan daerah lain.
Hal ini menjadi perhatian khusus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengingat daerah 3T memiliki peran strategis dalam memperkokoh ketahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T adalah Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia.
Program ini meliputi: (1) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT), (2) Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T), (3) Program Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T, dan PPGT (KKN-3T PPGT), (4) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif), (5) Program S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT). Program-program tersebut merupakan jawaban untuk mengatasi berbagai permasalahan pendidikan di daerah 3T.
Terlepas dari itu semua, di masa pandemi yang belum surut ini, perlu disadari bahwa Covid-19 sudah merasuki semua sendi kehidupan, termasuk bidang pendidikan.
Akibat yang paling dirasakan dalam dunia pendidikan adalah perubahan sistem dan cara belajar dari offline menjadi online (pembelajaran di luar jaringan/luring menjadi dalam jaringan/daring).
Hal ini terjadi atas instruksi Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang begitu masif, yakni belajar dari rumah. Saya sepakat dengan strategi pembelajaran yang dilakukan dari rumah masing-masing secara online.
Akan tetapi, untuk kami yang berada di daerah 3T, pembelajaran online (daring) yang dilakukan dari rumah tentu tidak bisa dilakukan. Alasan klasiknya adalah, jangankan jaringan internet, listrik saja masih belum ada.
Ditambah lagi infrastruktur (semisal, jalan raya) yang masih berbatu, serta sarana prasarana penunjang di Sekolah yang tidak memadai.
Sungguh ironis kalau kita berkada pada pendidikan di daerah 3T yang masih belum terjamah oleh kebijakan mulia Pemerintah.
Bahkan adanya Covid-19 menjadikan pendidikan kami tidak saja tertinggal tetapi semakin tertutup dan terpagari. Mungkin kita perlu menambah satu T lagi yakni pendidikan yang 'Ter-Lockdown' di daerah 3T.