Mohon tunggu...
WARDY KEDY
WARDY KEDY Mohon Tunggu... Relawan - Alumnus Magister Psikologi UGM
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SAYA adalah apa yang saya TULIS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Jangan "Alergi" kalau Bicara Ideologi

29 Juni 2020   13:10 Diperbarui: 30 Juni 2020   09:16 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pancasila.(KOMPAS/TOTO SIHONO)

 Saya tidak tahu secara pasti pada saat itu, apakah ada fraksi yang menyatakan keberatannya agar RUU HIP disahkan menjadi RUU inisiatif DPR?

Kalau memang keberatan, mengapa tidak disampaikan pada saat itu? Mengapa ketika hendak dibahas, semua fraksi ramai-ramai menolak bahkan menyalahkan pihak atau partai yang mengusulkan dan mendukung RUU tersebut, karena merasa khawatir akan hasil dari RUU ini?

Saya rasa hal ini merupakan sebuah kekonyolan yang tidak perlu dipertontonkan oleh para wakil rakyat. Kalau demikian, maka pembatalan pembahasan ini harus juga dilakukan melalui mekanisme yang benar. Jangan dengan terburu-buru membatalkan, hanya kerena ada banyak pihak atau organisasi yang tidak mendukung dan mengkritik.

Kita semua tahu bahwa dalam arti yang paling sederhana, ideologi merupakan kumpulan gagasan dan ide yang disepakati dan dijadikan pedoman hidup suatu bangsa atau kelompok masyarakat.

Hemat saya, ideologi bukanlah sebuah 'dogma' yang tidak bisa tersentuh lagi. Ideologi pada hakekatnya terus berkembang secara dinamis mengikuti perkembangan zaman.

Secara murni, ideologi 'masih' bisa dijabarkan sesuai keadaan dan situasi yang berkembang saat ini. Kalau kita persandingkan dengan Pancasila sebagai ideologi, memang benar bahwa nilai luhur di dalamnya tidak boleh diubah karena sudah menjadi kesepakatan para pendiri bangsa.

Akan tetapi, sebagai ideologi terbuka, Pancasila tidak membaptis dirinya menjadi dogma yang tidak bisa dijabarkan. Justru karena menjadi ideologi terbuka, maka pancasila terus berkembang seiring perkembangan zaman, sebab isi dari ideologi terbuka adalah pandangan dasar dan perkembangannya disesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Sekali lagi, karena Pancasila menganut ideologi terbuka, maka nilai dasar Pancasila dapat dikembangkan sesuai perkembangan kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan zaman, terutama disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Pertanyaan sekarang, mengapa RUU HIP itu dicurigai? Kenapa muncul kekhawatiran yang berlebihan? Mengapa kita 'alergi' kalau bicara soal ideologi? Saat ini, kita butuh nasi, bukan berdebat ideologi. Karena itu, jangan terlalu grogi, dan mau menang sendiri.

Benar bahwa RUU HIP memang belum sempurna, maka itu perlu dibahas, sehingga hasilnya kelak akan dijadikan sebagai pedoman bagi penyelenggara negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.

Saya kira RUU HIP ini perlu untuk menerapkan kebijakan pembangunan nasional di bidang politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, mental, spiritual, pertahanan, dan keamanan dalam situasi dan perkembangan zaman saat ini. Kiranya draf RUU HIP yang tentu bertujuan mulia ini tidak disalahgunakan dan disalahtafsir oleh para pembahas. Semua itu hanya untuk kebaikan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun