Pengalaman kurang menyenangkan yang saya alami sekitar tahun 2017 membuat saya ingin berbagi tentang pentingnya kejelasan dan transparansi dalam akad rumah subsidi. Agar rumah subsidi ideal tidak hanya menjadi impian untuk didapatkan.
Sebelumnya, kami tinggal di sebuah perumahan subsidi yang strategis, dekat dengan pusat pelayanan dan memiliki view yang indah. Hanya berjarak sekitar 10 menit dari pusat kota, pasar, mall, bioskop, RSUD, sarana pendidikan berkualitas dari yang harganya bersahabat sampai yang bikin sesak napas.
Jika siang hari, pemandangan indah memanjakan mata. Udara segar jangan ditanya, hidup di sana terasa jauh lebih sehat dari sebelumnya. Kalau malam tiba, pemandangan city light bisa jadi pendukung suasana menjadi lebih romantis. Tetangga yang ramah dan mulai akrab membuat kami semakin kerasan tinggal di sana.
Soal bentuk bangunan, developer telah memilihkan model terbaru yang lebih kekinian. Jadi, meskipun rumah subsidi, bisa dibilang itu adalah rumah subsidi yang punya tampilan fasad paling cantik saat itu.
Namun, keindahan dan kenyamanan itu sayangnya tidak berlangsung lama. Kegelisahan demi kegelisahan diam-diam menyergap hati para warga yang tinggal di sana.
Masalah yang Muncul
Setelah beberapa tahun, kami mengetahui bahwa rumah kami berada di zona resapan (zona hijau) yang tidak diizinkan untuk mendirikan bangunan. Kami semua tercengang dan kecewa. Beberapa tetangga yang sudah lebih dulu lunas hanya mendapatkan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) tanpa membawa pulang sertifikat Hak Milik (SHM).
Petisi dan permohonan pembebasan status tanah pun dilakukan berulang dengan berbagai cara. Namun nahas, itu tidak berjalan mudah. Prosesnya alot dan tidak kunjung selesai. Beberapa warga memasang plang bahwa rumahnya dijual. Sebagian lagi (termasuk saya) memilih pasrah dan terus berdoa agar segera menemukan jalan keluar.
Waktu berlalu, tidak ada sedikitpun titik terang yang bisa diharapkan. Kami mulai menyerah dan akhirnya mengikuti jejak tetangga --- memutuskan untuk menjual rumah. Beruntung ada pembeli yang mau mengerti. Rumah pun terjual dengan syarat ada sejumlah dana yang ditahan untuk penyelesaian administrasi soal status rumah itu sendiri.
Pelajaran yang Diambil
Dari pengalaman ini, saya sarankan kepada Anda yang berniat mengambil unit perumahan untuk tidak hanya memperhatikan lokasi, harga, dan desain, tetapi juga harus memperhatikan hal berikut:
1. Legalitas dokumen dan reputasi developer
Legalitas dokumen adalah hal yang pertama kali wajib ditanyakan dan mendapatkan kepastian sebelum memutuskan untuk mengambil unit properti. Jangan tergiur oleh sikap, tetapi fokus pada apa yang seharusnya menjadi hak Anda setelah melakukan akad jual beli. Meskipun seharusnya pembanguan rumah subsidi yang dilakukan oleh pihak swasta tetap ada di bawah pengawasan pemerintah, kita tetap perlu berhati-hati.Â