Mohon tunggu...
Diantika IE
Diantika IE Mohon Tunggu... Blogger

Penulis, Blogger, Alumnus Pascasarjana PAI UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Tak Hanya Layak dan Nyaman, Akad Rumah Subsidi Harus Jelas dan Transparan

19 Juni 2025   15:53 Diperbarui: 20 Juni 2025   22:27 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Rumah Bersubsidi (gambar: Alhidayah Kadar Regency/Unsplash)

Pengalaman kurang menyenangkan yang saya alami sekitar tahun 2017 membuat saya ingin berbagi tentang pentingnya kejelasan dan transparansi dalam akad rumah subsidi. Agar rumah subsidi ideal tidak hanya menjadi impian untuk didapatkan.

Sebelumnya, kami tinggal di sebuah perumahan subsidi yang strategis, dekat dengan pusat pelayanan dan memiliki view yang indah. Hanya berjarak sekitar 10 menit dari pusat kota, pasar, mall, bioskop, RSUD, sarana pendidikan berkualitas dari yang harganya bersahabat sampai yang bikin sesak napas.

Jika siang hari, pemandangan indah memanjakan mata. Udara segar jangan ditanya, hidup di sana terasa jauh lebih sehat dari sebelumnya. Kalau malam tiba, pemandangan city light bisa jadi pendukung suasana menjadi lebih romantis. Tetangga yang ramah dan mulai akrab membuat kami semakin kerasan tinggal di sana.

Soal bentuk bangunan, developer telah memilihkan model terbaru yang lebih kekinian. Jadi, meskipun rumah subsidi, bisa dibilang itu adalah rumah subsidi yang punya tampilan fasad paling cantik saat itu.

Namun, keindahan dan kenyamanan itu sayangnya tidak berlangsung lama. Kegelisahan demi kegelisahan diam-diam menyergap hati para warga yang tinggal di sana.

Masalah yang Muncul

Setelah beberapa tahun, kami mengetahui bahwa rumah kami berada di zona resapan (zona hijau) yang tidak diizinkan untuk mendirikan bangunan. Kami semua tercengang dan kecewa. Beberapa tetangga yang sudah lebih dulu lunas hanya mendapatkan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) tanpa membawa pulang sertifikat Hak Milik (SHM).

Petisi dan permohonan pembebasan status tanah pun dilakukan berulang dengan berbagai cara. Namun nahas, itu tidak berjalan mudah. Prosesnya alot dan tidak kunjung selesai. Beberapa warga memasang plang bahwa rumahnya dijual. Sebagian lagi (termasuk saya) memilih pasrah dan terus berdoa agar segera menemukan jalan keluar.

Waktu berlalu, tidak ada sedikitpun titik terang yang bisa diharapkan. Kami mulai menyerah dan akhirnya mengikuti jejak tetangga --- memutuskan untuk menjual rumah. Beruntung ada pembeli yang mau mengerti. Rumah pun terjual dengan syarat ada sejumlah dana yang ditahan untuk penyelesaian administrasi soal status rumah itu sendiri.

Pelajaran yang Diambil

Dari pengalaman ini, saya sarankan kepada Anda yang berniat mengambil unit perumahan untuk tidak hanya memperhatikan lokasi, harga, dan desain, tetapi juga harus memperhatikan hal berikut:

1. Legalitas dokumen dan reputasi developer

Legalitas dokumen adalah hal yang pertama kali wajib ditanyakan dan mendapatkan kepastian sebelum memutuskan untuk mengambil unit properti. Jangan tergiur oleh sikap, tetapi fokus pada apa yang seharusnya menjadi hak Anda setelah melakukan akad jual beli. Meskipun seharusnya pembanguan rumah subsidi yang dilakukan oleh pihak swasta tetap ada di bawah pengawasan pemerintah, kita tetap perlu berhati-hati. 

2. Pastikan lokasi berada di zona aman untuk mendirikan bangunan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun