Mohon tunggu...
Dian Puspitasari
Dian Puspitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Antikorupsi sebagai Satuan Pembelajaran Berkarakter dan Humanistik

7 Desember 2021   13:12 Diperbarui: 7 Desember 2021   13:26 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada kenyataannya, usia dan matangnya pengalaman tidak senantiasa berbanding lurus dengan pertumbuhan perkembangan hidup moral seseorang. Banyak bukti dalam masyarakat kita menunjukkan bahwa usia bukanlah jaminan bahwa seseorang memiliki hidup moral yang integral. Maraknya kejahatan, pelanggaran dari pelecehan hak asasi manusia ketidakjujuran struktural lewat perilaku koruptif, dll. hanyalah salah satu contoh orang yang katakanlah telah dewasa tidak memiliki kehidupan moral yang integral.

Dalam konteks ini, jika satuan pembelajaran yang berkarakter dipahami sebagai sebuah proses perkembangan terus-menerus seorang individu dalam menyempurnakan keberadaan dirinya sebagai makhluk yang bermoral setiap kegiatan edukatif yang bermanfaat bagi perkembangan kehidupan moralnya sangatlah relevan bagi dirinya. Untuk itu, kaum dewasa pun masih tetap membutuhkan sebuah satuan pembelajaran berkarakter khas. Satuan pembelajaran ini bukanlah sebuah aset yang bisa otomatis dimiliki, melainkan sebuah kemungkinan yang terbuka dimana setiap individu merangkai, membangun, dan membentuk karakter individualnya sesuai dengan kemungkinan yang terbuka di hadapannya secara dinamis.

Satuan pembelajaran berkarakter dipakai juga untuk mengacu pada sebuah pengetahuan yang berkaitan dengan pendidikan, teori, dan aplikasi. Dalam bahasa Indonesia, kata satuan pembelajaran berkarakter mengacu pada berbagai macam proses mengacu pada proses pendidikan di sekolah yang memiliki hubungan interaktif, humanis, dan saling membutuhkan antara guru dan murid.

Model Pendidikan Antikorupsi yang Humanistik

Salah satu tujuan pendidikan antikorupsi sepatunya adalah mengukuhkan nilai-nilai positif dalam pikiran dan perasaan manusia. Manusia bisa kreatif, berwawasan luas, bahkan menjadi pemimpin yang baik apabila ia menimba nilai-nilai moral yang dituangkan oleh satuan pembelajaran ini.

Dalam era mutakhir pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah dapat menggunakan perspektif humanistik, yaitu:

  1. Mengembangkan dan menumbuhkan nilai positif manusia, seperti suka menolong, berbuat baik, beriman, dan bertakwa;
  2. Mengajarkan pesan moral kepada manusia, terutama pemimpin, agar berbuat yang sesuai dengan harapan masyarakat, mencintai keadilan, kebenaran dan kejujuran;
  3. Mendorong orang untuk bekerja keras demi kepentingan dirinya dan kepentingan bersama;
  4. Memperkukuh dan menumbuhkembangkan karakter pribadi identitas dan ketahanan bangsa yang positif, tangguh dan kuat demi mencapai cita-cita bangsa dan negara.

Upaya untuk memperkukuh identitas dan ketahanan bangsa terhadap kejahatan yang berlabel korupsi sebaiknya dilakukan upaya preventif sedini mungkin yaitu sejak masih anak-anak. Anak-anak sudah harus disuguhi bacaan yang mengandung plot dan karakter yang positif, menampilkan nilai luhur moral dan budaya, disertai dengan ilustrasi yang menarik.

Dalam dunia pendidikan, guru harus memilih bahan ajar yang sarat dengan nilai-nilai akhlak dan moral. Dalam proses pembelajaran ini guru mesti menggunakan metode yang melatih peserta didik menjadi individu yang humanistik dengan cara mengapresiasi nilai-nilai lokal yang mendidik, positif dan luhur. sudah tentu, dalam pemilihan bahan ajar yang akan disajikan harus disesuaikan dengan kemampuan kognitif dan psikologis peserta didik. Pemerintah dalam hal ini Depdiknas , harus berani memasukkan pendidikan anti korupsi dalam kurikulum pendidikan dasar menengah atau bahkan pendidikan tinggi titik Dengan demikian, pengajaran nilai integritas dan moral menjadi terwadahi.

Dari sisi guru, guru harus mau mengajarkan kejujuran di kelas. Mengajarkan kejujuran memang menutup keteladanan titik guru pun harus merekonstruksi pola pikir mereka agar terbebas dari ketidakadilan dan ketidakjujuran. Buku-buku ajar tentang moral bukan saja merupakan an-naml wajib yang seharusnya tersimpan di perpustakaan sekolah titik oleh sebab itu, pemerintah dan masyarakat secara bahu-membahu diimbau untuk mengadakan program penggalangan dana untuk menambah koleksi buku tentang pendidikan antikorupsi di perpustakaan sekolah baik di kota besar maupun daerah terpencil. Masyarakat harus diberi penyuluhan dan pencerahan bahwa kejujuran akan menghasilkan bangsa yang sehat, kuat, dan sejahtera. Masyarakat Indonesia harus diajari dan diberi contoh mengenai sikap jujur, setia kawan, tidak memaksakan kehendak, tidak main hakim sendiri serta tidak memikirkan diri sendiri dan kelompoknya.

Departemen informasi dan komunikasi harus secara tegas menyaring tayangan yang kurang mendidik, main hakim sendiri, sarat dengan tindakan kekerasan, tindak kriminalitas, meminggirkan salah satu kelompok, merampas milik orang lain memojokkan salah satu etnis dan pornografi di televisi. Situs berbahaya harus diblokir lewat tayangan televisi dan berita di media cetak, harus disisipi ajaran kejujuran, pengendalian diri, moralitas kesatuan dan nasionalisme dalam masyarakat.

Tokoh pendidikan diimbau untuk terus melahirkan bahan ajar yang mencerminkan tema-tema yang menyoroti integritas, moralitas, budi pekerti agama pemahaman tentang kepentingan bersama, pemahaman budaya, dan kecintaan terhadap bangsa. Pendidik secara sadar atau tidak telah menjadi pemeran utama dalam upaya memperkukuh akhlak moral, identitas, dan ketahanan bangsa sehingga terwujud humanisasi dalam pendidikan. Dengan demikian, pada masa mendatang insan Indonesia berkualitas baik secara intelektual moral maupun akhlak sehingga akan sehat secara mental dan rohani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun