Mohon tunggu...
Dian Kelana
Dian Kelana Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pengelana kehilangan arah

www.diankelana.web.id | www.diankelanaphotography.com | www.diankelana.id

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Omnibus Law dan Pekerja (Perempuan) Kita

12 Maret 2020   15:01 Diperbarui: 13 Maret 2020   08:18 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perusahaan yang baru saja melepas sekian banyak karyawan mereka, lalu melakukan penerimaan satpam baru. Hanya saja para satpam baru ini bukan diangkat sebagai pegawai sebagaimana sebelumnya, tapi mereka direkrut sebagai tenaga outsourcing. Dengan pengangkatan tenaga outsourcing ini, perusahaan tak lagi menanggung banyak biaya untuk para satpam baru ini. Karena disamping gaji, perusahaan tak lagi menanggung biaya-biaya yang seharusnya dikeluarkan buat seorang karyawan penuh. Seperti asuransi kesehatan, pengobatan, tanggungan anak dan istri/suami dan dana pensiun. Perusahaan mendapat keuntungan dan melakukan penghematan dengan rendahnya biaya perbulan yang mereka bayarkan untuk para satpam outsourcing ini. 

Mirisnya lagi, satpam yang baru direkrut itu juga adalah mereka yang tadinya para pegawai yang dipensiun dinikan. Setelah menyadari rendahnya penghasilan yang mereka terima setiap bulannya, baru mereka sadar bahwa mereka telah "dikerjai" perusahaan. Sementara mereka yang tak tergiur dengan opsi pensiun dini dan uang pesangon itu, tetap bisa tersenyum dengan apa yang mereka terima sebagai hak mereka setiap bulannya sebagai pegawai tetap perusahaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun