Mohon tunggu...
DIANITA LESTARI
DIANITA LESTARI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Faculty of Economics and Business, University of Brawijaya

Undergraduate Accounting Student at University of Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Membangkitkan Eksistensi UMKM Upaya Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi

27 November 2021   13:55 Diperbarui: 28 November 2021   01:15 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pandemi Covid-19 telah mengancam perekonomian Indonesia terutama keberadaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam masa transisi, segala kegiatan menjadi terbatas dan harus dilakukan melalui Work From Home (WFH). UMKM banyak yang tidak siap dalam mengahadapi masa peralihan ini, terkhusus dalam sistem penjualan yang berubah dari luring menjadi daring. Sektor UMKM dalam masa transisi merasakan menurunnya konsumsi dan daya beli masyarakat terhadap usaha UMKM, dimana ditengah kondisi pandemi ini masyarakat cenderung menggunakan E-commerce untuk mengurangi interaksi antar sesama.

Menurut Kemenkop UKM, UMKM yang terdampak sangat serius akibat pandemi ini ditandai dengan 56% terjadinya penurunan penjualan (Utami, 2021). Berdasarkan data diatas dapat kita lihat seberapa banyak pelaku usaha UMKM yang saat ini mengalami keterpurukan akibat keterbatasan ruang dan gerak  yang terjadi selama pandemi. Dalam Produk Domestik Bruto (PDB) negara, UMKM memberikan kontribusi sebesar 61,07%. Namun ditengah pandemi ini, para pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis, hal ini tentu saja sangat mempengaruhi jumlah pendapatan nasional. Dilansir dalam Kompas.com, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari menyatakan bahwa tercatat 300.000 laporan dari pelaku UMKM yang terdampak pandemi. Pelaku usaha UMKM juga mengaku sejak diterapkannya belajar dan bekerja dari rumah, dagangannya menjadi sepi dan pendapatannya turun dari sebelumnya.

Digitalisasi UMKM merupakan salah satu upaya yang dapat membantu pelaku UMKM untuk keluar dari masa keterpurukan. Keadaan nyata di lapangan menunjukan masih banyak pelaku UMKM yang belum melek digital. Hal ini menunjukkan baru 23,9% atau sekitar 15,3 juta UMKM di Indonesia yang telah beralih ke platform digital, sehingga masih banyak pelaku UMKM yang tetap berdagang secara konvensional dan membuat kondisi UMKM terus bergerak di tempat. Memanfaatkan platform online sangat perlu dilakukan untuk menunjang kembali bangkitnya eksistensi UMKM. Seperti menggunakan platform Tokopedia, Shopee, dan Blibli guna membantu pemasaran dan penjualan produk UMKM. Para pelaku UMKM juga dapat menggandeng public figure guna mempromosikan serta mengangkat eksistensi produk UMKM saat ini. Selain itu sejatinya upaya penyelamatan UMKM yang paling utama adalah peran pemerintah dalam pengembangan skill pelaku UMKM untuk menghadapi era Industri 4.0 yang terjadi ditengah pandemi ini. Dengan melakukan pelatihan terhadap para pelaku usaha untuk beradaptasi dalam penggunaan teknologi produksi dan media digital serta pengaplikasian fitur-fitur yang ada dalam platform online.

Eksistensi UMKM

Usaha  Mikro, Kecil  dan  Menengah  (UMKM)  merupakan  usaha  yang  memiliki  peran penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM menjadi kegiatan ekonomi rakyat yang sangat produktif dalam struktur kegiatan perekonomian Indonesia. Keberadaan UMKM mendominasi lebih dari 99% total pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56.534.592 unit dan sisanya sekitar 0,01% atau 4.968 unit adalah usaha besar dalam struktur perekonomian nasional (LPPI dan BI, 2015). Jumlah yang sangat besar ini menjadikan peran UMKM sangat kompleks seperti banyak menyediakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, pengangguran, serta menjadi penggerak pembangunan nasional dan daerah.

Karakteristik UMKM yang ada di Indonesia memiliki berbagai macam perbedaan antara pelaku usaha satu dengan yang lainnya. UMKM dapat menjadi peran penting dalam strategi pembangunan ekonomi nasional karena karakteristik yang fleksibel seperti UMKM tidak memerlukan modal yang besar, pembentukan usaha UMKM juga tidak dipersulit dalam pengurusan administrasi usaha, dan tenaga kerja yang diperlukan tidak menuntut tingkatan pendidikan formal sehingga dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang ada (Sudati Nur Sarfiah, 2019).

Kegiatan usaha UMKM yang beroperasi terdapat berbagai macam jenis usaha seperti usaha industri, usaha pertanian, usaha perikanan, usaha tambang dan lain-lain. Berdasarkan  (Kementerian Koperasi dan UMKM, 2015) proporsi jenis usaha terbesar UMKM yang dijalankan oleh masyarakat di lapangan adalah sektor: 1. Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; 2. Perdagangan, Hotel dan Restoran; 3. Pengangkutan dan Komunikasi; 4. Industri Pengolahan; 5. Penyedia jasa; 6. Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; 7. Bangunan; 8. Pertambangan dan Penggalian; dan 9. Listrik, Gas dan Air Bersih. Sektor UMKM yang beroperasi semakin banyak maka akan semakin mengurangi angka pengangguran di Indonesia.

UMKM menekankan penggunaan tenaga kerja manusia berbeda dengan perusahaan besar yang lebih terfokus pada penggunaan teknologi. Bahkan UMKM mampu menopang usaha besar, seperti menyediakan bahan baku dan bahan pendukung. UMKM juga turut menjadi ujung tombak bagi pelaku usaha besar dalam mendistribusikan dan menjual produk dari usaha besar ke konsumen, namun ditengah kondisi pandemi ini hampir seluruh UMKM di Indonesia melemah dan mengalami penurunan karena tidak mampu beradaptasi pada perubahan yang sangat drastis.

Kebijakan physical distancing yang diterapkan akibat pandemi Covid-19 ini menyebabkan terjadinya keterbatasan ruang dan gerak masyarakat. Kebijakan physical distancing menimbulkan perubahan pola bekerja dari kantor menjadi dari rumah yang berdampak pada penurunan kinerja UMKM yang kemudian diikuti oleh pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan (Utami, 2021). Kemampuan konsumen terhadap daya beli dan konsumsi menjadi menurun serta dari sisi pelaku UMKM hal tersebut menyebabkan banyak usaha UMKM mengalami bangkrut. Peran pemerintah saat ini sangat dibutuhkan bagi para pelaku UMKM dalam upaya penanggulangan dampak pandemi ini agar eksistensi UMKM dapat bangkit kembali dan dapat beroperasi secara optimal. Jika tidak ditanggapi dengan serius, hal ini akan menimbulkan masalah-masalah lain yang lebih kompleks karena kontribusi dan peran UMKM merupakan pilar ekonomi nasional.

Strategi Pemulihan Ekonomi Indonesia Ditengah Pandemi

Peranan pemerintah tentu menjadi hal yang  penting, terutama untuk mengantarkan UMKM agar mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya di masa pandemi seperti saat ini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020, pemerintah juga menerapkan skema dalam membangkitkan sektor UMKM di masa krisis ekonomi akibat penyebaran virus Covid-19 yakni dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi. Pendanaan Program PEN berasal dari belanja negara, penempatan dana, penjaminan, penyertaan modal negara, dan investasi pemerintah. Dukungan untuk dunia usaha khususnya UMKM, tersedia subsidi bunga sebesar Rp34,15 T, insentif pajak sebesar Rp28,06 T dan penjaminan untuk modal kerja UMKM baru sebesar Rp6 T. Dalam stimulus kredit UMKM yang telah dilaksanakan dalam program PEN dana yang telah dikeluarkan sebesar Rp34,15 T dibagikan kepada 60,66 juta rekening para penerima bantuan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun