Mohon tunggu...
Diandra NurKumbang
Diandra NurKumbang Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ilmu Komunikasi 2018

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kampus Merdek Wajib Mengikuti 4 Kebijakan

17 Oktober 2020   23:42 Diperbarui: 17 Oktober 2020   23:59 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim kembali meluncurkan kebijakan Merdeka dalam Belajar yang kali ini ditujukan bagi pendidikan tinggi bertajuk Kampus Merdeka.

Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka dalam  Belajar. Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang.

Merdeka belajar adalah memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendiikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi vang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai. Menurut Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Dalam penerapannya, konsep ini nantinya mahasiswa akan diberikan keleluasaan selama dua semester pada program belajarnya untuk melakukan kegiatan diluar kelas. Konsep ini pada dasarnya menjadikan mahasiswa untuk lebih bersosialisasi dengan lingkungan diluar kelas.

Tujuan dari penerapan kampus yang merdeka adalah agar mahasiwa nantinya memiliki kemampuan untuk menguasai beragam keilmuan yang berguna didunia kerja nantinya. Dalam kampus yang merdeka sendiri ada empat hal yang disampaikan oleh menteri nadiem makarim.

4 Kebijakan Kampus Merdeka Ala Nadiem Makarim

1. Mengubah PTN satker menjadi sebuah PTN BH

Dalam kebijakan kemendikbud dalam kaitannya dengan penerapan kampus yang merdeka adalah mengubah PTN satker untuk kemudian menjadi PTN BH.

2. Adanya penyederhanaan pada akreditasi perguruan tinggi

Salah satu kebijakan lainnya yang diterapkan dalam kampus yang merdeka adalah adanya penyederhanaan pada akreditasi perguruan tinggi.

3. Membuka prodi baru

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun