Mohon tunggu...
Pendidikan

Pengaruh Karakteristik Komite Audit dan Perusahaan terhadap Fraud Pelaporan Keuangan

28 Desember 2018   15:39 Diperbarui: 30 Desember 2018   18:11 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh : Dian Ayu Putri Kirana Mahasiswa D3 Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Dizaman sekarang ini audit sudah hampir digunakan di seluruh aspek kehidupan dan bagian lembaga keuangan mengalami perkembangan yang cepat dan tahan terhadap setiap gejolak keuangan. Tindak kecurangan (fraud) merupakan suatu salah saji dari suatu fakta bersifat material yang diketahui tidak benar atau disajikan dengan mengabaikan prinsip-prinsip kebenaran, dengan maksud menipu terhadap pihak lain dan mengakibatkan pihak lain tersebut dirugikan. Tindak kecurangan atas laporan keuangan mencakup perbuatan kesalahan yang disengaja atas nilai keuangan tertentu untuk menghasilkan suatu tampilan keuntungan yang lebih baik guna mengelabui atau mengecoh pemegang saham maupun kreditor. Tugas pokok dari komite audit pada prinsipnya adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi pengawasan atas kinerja perusahaan. Hal tersebut terutama berkaitan dengan review sistem pengendalian internal perusahaan, memastikan kualitas laporan keuangan, dan meningkatkan efektivitas fungsi audit. Laporan keuangan merupakan produk dari manajemen yang kemudian diverifikasi oleh auditor eksternal. Dalam pola hubungan tersebut, dapat dikatakan bahwa komite audit berfungsi sebagai jembatan penghubung antara perusahaan dengan auditor eksternal. Tugas komite audit juga erat kaitannya dengan penelaahan terhadap risiko yang dihadapi perusahaan, dan juga ketaatan terhadap peraturan.

Pada akhirnya ketika karakteristik-karakteristik komite audit sudah terpenuhi, maka tugas dan fungsi komite audit diharapkan akan berjalan secara efektif, dimana salah satu tugas komite audit adalah pengawasan terhadap kualitas laporan keuangan perusahaan. Oleh karena itu, dengan pengawasan terhadap kualitas laporan keuangan perusahaan secara otomatis juga akan mengawasi kecurangan yang terjadi dalam pelaporan keuangan. Jumlah anggota komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan. Hal tersebut terjadi karena pembentukan komite audit independen oleh perusahaan mungkin hanya dilakukan untuk memenuhi regulasi saja, dimana di Indonesia diatur dalam Peraturan No. IX.I.5 tentang "Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit". Keahlian keuangan komite audit berpengaruh negatif terhadap kecurangan pelaporan keuangan karena komite audit yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman keuangan serta akuntansi akan lebih menguasai bidang pekerjaannya, sehingga diharapkan akan melakukan proses pengawasan pelaporan keuangan dengan efektif. Masa jabatan komite audit berpengaruh negatif terhadap kecurangan pelaporan keuangan karena anggota komite audit yang masa jabatan lebih lama, maka komite audit tersebut akan lebih memahami seluk beluk perusahaan serta mengenal karakteristik para manajer atau dirensi yang mereka awasi. Kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap kecurangan pelaporan keuangan. Hal tersebut dapat terjadi ketika kepemilikan manajerial semakin besar maka kemungkinan manajemen untuk memenuhi keinginan prinsipal yang juga adalah dirinya sendiri semakin besar pula.

Analisis ini digunakan sebagai acuan untuk penetapan kebijakan dalam perusahaan yaitu tentang penentuan program bonus berupa saham bagi direksi. Selain itu juga terhadap mekanisme pengendalian dan pengawasan ketika kondisi perusahaan asetnya besar dan tingkat pertumbuhan perusahaan yang rendah. Menggunakan pengukuran kecurangan pelaporan keuangan dengan ukuran lain yang tidak menghandalkan database dari suatu instansi saja. Pengukuran kecurangan bisa dilakukan dengan cara memproksikannya dengan manajemen laba.

Ketika perusahaan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), diharapkan perusahaan memiliki sistem pengendalian internal yang baik sehingga kemungkinan kecurangan pelaporan keuangan bisa dicegah atau diminimalisir

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun