Mohon tunggu...
Dian Aulia Salsabila
Dian Aulia Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Mahasiswa yang sedang belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesinambungan Kemiskinan dengan Perencanaan Pengembangan Kabupaten Jember

11 Oktober 2022   15:02 Diperbarui: 11 Oktober 2022   15:05 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi oleh SINDOnews.com 

Kemiskinan merupakan permasalahan ekonomi yang tidak asing untuk dibahas, baik di kawasan perdesaan maupun perkotaan. Kemiskinan di perkotaan terjadi akibat urbanisasi yang diperparah oleh fragmentasi perkotaan dan perpindahan penduduk yang tidak didukung oleh skill yang mumpuni. Negara Indonesia termasuk dalam kategori negara berkembang, kemiskinan telah menjadi isu yang sering dibahas dan belum sepenuhnya teratasi.

Kemiskinan adalah suatu keadaan apabila memiliki pendapatan yang jauh lebih rendah atau lebih kecil dari rata-rata pendapatan sehingga menyebabkan tidak banyak memiliki kesempatan untuk menyejahterakan hidup dirinya. Hal tersebut ditandai dengan rendahnya tingkat pendidikan, produktivitas kerja, kesehatan, dan gizi serta kesejahteraan hidupnya menunjukkan lingkaran ketidakberdayaan. Kemiskinan yakni fenomena multidimensi. Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2004, kemiskinan merupakan keadaan sosial ekonomi seseorang maupun sekelompok orang yang belum terpenuhinya hak-hak dasar untuk mengembangkan dan mempertahankan kehidupan yang bermartabat. Kebutuhan dasar yang menjadi hak-hak dasar meliputi pendidikan, pekerjaan, perumahan, kebutuhan pangan, air bersih, lingkungan hidup, sumber daya alam, pertahanan, rasa aman dari bahaya, dan hak berpartisipasi dalam penyelenggaraan kehidupan sosial dan politik.

Sesungguhnya, teori kemiskinan yang secara valid tidak ada. Tidak ada definisi yang seragam, akan tetapi ada kesepakatan definisi dalam istilah kemiskinan bahwa orang miskin harus menjalani kehidupan yang meredahkan. Kriteria utama yang termasuk hal tersebut, yaitu kurangnya kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kurangnya kesempatan untuk mengakses sumber daya.

Permasalahan kemiskinan pun turut hadir di Kabupaten Jember. Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode Maret 2020 – 2021 telah mencatat bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Jember meningkat sebanyak 9.000 lebih jiwa. BPS mencatat ada sekitar 247,99 ribu jiwa yang termasuk dalam kategori miskin atau penduduk yang berpendapatan kapita per bulan di bawah dari garis kemiskinan pada periode bulan Maret 2020. Sedangkan, jumlah tersebut terus bertambah sebanyak 257,09 ribu jiwa atau meningkat sebesar 3,67 persen pada bulan Maret 2021.

Mayoritas penduduk Kabupaten Jember adalah kalangan ekonomi kelas menengah ke bawah. Garis kemiskinan per kapita per bulan Kabupaten Jember sendiri sebesar Rp. 380.397. Dalam hal ini, berdasarkan data BPS kemiskinan di Kabupaten Jember menjadi isu permasalahan klasik yang ada di kawasan perkotaan dan perdesaan. Masih banyak kategori masyarakat di Kabupaten Jember yang belum sejahtera kehidupannya. Hal ini akibat dasar-dasar kebutuhan hidup yang masih belum tercukupi.

Kemisikinan di Kabupaten Jember semakin tampak jelas di daerah luar pusat Kabupaten Jember, meskipun di daerah pusat Kabupaten Jember, yaitu Kaliwates, Sumbersari, Patrang juga ada yang tergolong mengalami kemiskinan. Daerah-daerah tersebut dapat dikatakan mudah ditemukan di Kabupaten Jember, antara lain di pusat Kabupaten Jember: di Lingkungan Krajan, Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates; di Antirogo, Kecamatan Sumbersari; di Baratan, Kecamatan Patrang dan lainnya. Selain itu, di daerah luar pusat Kabupaten Jember, seperti Kecamatan Silo, Kecamatan Bangsalsari, Kecamatan Sumberbaru, dan kecamatan lainnya. Pada daerah-daerah tersebut ditemukan indikator rumah tangga miskin.

Alasan termasuk dalam indikator rumah tangga miskin dikarenakan jenis lantai tempat tinggal menggunakan bambu, kayu, dan tanah, serta jenis dinding bangunan rumah terbuat dari rumbia, juga bambu, tembok tanpa plester. Selain itu, sumber air minum berasal dari sumur atau sungai. Alasan lainnya, sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani, buruh, atau pekerjaan lainnya yang pendapatannya di bawah 600.000.

Sifat kemiskinan di Kabupaten Jember bersifat kemiskinan buatan. Kemiskinan buatan merupakan kemiskinan yang terjadi disebabkan oleh pembangunan atau sistem moderenisasi yang mengakibatkan masyarakat belum memiliki banyak kesempatan untuk menguasai sarana, sumber daya, dan fasilitas ekonomi sacara merata.

Permasalahan kemiskinan salah satu masalah yang multidimensi yang solusinya melalui banyak bidang ilmu. Pada permasalahan kemiskinan yang terjadi khususnya di Kabupaten Jember, dalam  pembahasan lebih lanjut di artikel ini melalui pendekatan kesinambungan dengan perencanaan dan pengembangan kota. Kemiskinan sendiri terjadi ditandai dengan belum terpenuhinya kebutuhan dasar yang menjadi hak masyarakat. Maka perencanaan dan pengembangan kota memiliki peranan dalam memenuhi kebutuhan tersebut untuk memutus lingkaran ketidakberdayaan.

Kebutuhan dasar yang menjadi hak-hak dasar sebagaimana pada  Undang-Undang No. 24 Tahun 2004 meliputi pendidikan, pekerjaan, perumahan, kebutuhan pangan, air bersih, lingkungan hidup, sumber daya alam, pertahanan, rasa aman dari bahaya, dan hak berpartisipasi dalam penyelenggaraan kehidupan sosial dan politik. Dalam pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan dan pengembangan kota dapat dimulai dari keunggulan Kabupaten Jember. Adanya keunggulan diharapkan dapat membuka kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Jember.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun