Mohon tunggu...
Dian Aulia Salsabila
Dian Aulia Salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Jember

Mahasiswa yang sedang belajar menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kurangnya Perencanaan Tata Ruang Menimbulkan Permasalahan Perumahan Jember

5 Oktober 2022   19:18 Diperbarui: 5 Oktober 2022   19:19 1217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : sikumbang.ppdpp.id

Kabupaten Jember merupakan kabupaten yang mayoritas penduduknya adalah kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah. Pada akhirnya, permasalahan perumahan yang muncul dalam sektor perumahan adalah rumah kosong (housing stock), kawasan kumuh dengan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masih belum ditangani, serta tingginya angka defisit rumah (backlog). Kemudian karena mayoritas adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat berpenghasilan menengah (MBM) mengakibatkan daya beli masyarakat masih lemah.  

Sementara itu, permasalahan utama yakni perumahan di Kabupaten Jember dalam pemanfaatan lahan perumahan dan pemukiman belum secara menyeluruh mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) dan orientasi dalam perkembangannya masih bersifat horizontal sehingga mengakibatkan cenderung tercipta urban sprawling (pembangunan yang tidak terpola dengan baik). Urban sprawling kemudian dapat menyebabkan kawasan kumuh dengan rumah tidak layak huni (RTLH).

Selain urban sprawling, juga menimbulkan inefisiensi pelayanan prasarana dan sarana. Kondisi yang sering terjadi di perumahan Kabupaten Jember adalah izin lokasi pemanfaatan lahan perumahan melebihi kebutuhan nyata yang dibutuhkan, sehingga berakibat pada meningkatnya luas area lahan tidur (vacant land).  Fenemona tersebut terjadi karena daya beli masyarakat masih lemah sedangkan harga perumahan tinggi. 

Daya beli masyarakat yang masih cenderung lemah disebabkan pemanfaatan lahan perkotaan yang semakin mempersulit warga. Kenaikan harga tanah menjadi pendongkrak utama kenaikan harga rumah, berdasarkan perkim.id (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) harga rumah bahkan naik dengan rata-rata 20% per tahun.

Contoh perumahan Kabupaten Jember yang mengalami vacant land adalah Perumahan Mandiri Land. Akibat perumahan yang melebihi kebutuhan menyebabkan tingginya angka defisit rumah yang pada akhirnya membuat lahan tersebut menjadi terbengkalai. Hal ini dipengaruhi pula oleh sarana dan prasarana yang kurang memadai, ditambah dengan kondisi keamanan yang kurang menjamin keselamatan para penduduk perumahan.

Selain itu, banyak perumahan elit yang mulai dikembangkan di Kabupaten Jember, seperti Amany Residence 2 yang terletak di Jalan Cendrawasih, Krajan, Kecamatan Patrang, adapula Mojopahit Residence yang berada di Jalan Mojopahit, Kecamatan Kaliwates, dan Taman Anggrek Regency yang berada di Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates.  

Perkembangan perumahan elit seharusnya perlu dipertimbangkan dengan mayoritas penduduk di Kabupaten Jember. Akibat banyaknya rumah yang mahal membuat masyarakat lebih memilih tingga di daerah kavling yang lebih terjangkau. Sayangnya, daerah kavling kurang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) akibatnya prasarana lingkungan belum mencukupi. 

Salah satunya adalah drainase yang masih kurang terjaga, jika drainase tidak mencukupi maka kawasan tersebut memiliki risiko akan terjadi banjir. Selain itu juga, ada perumahan di Kabupaten Jember yang tergolong padat, perumahan ini berada di daerah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates. Kepadatan perumahan di daerah tersebut menyebabkan arus lalu lintas sering menjadi macet.

Sejatinya pemenuhan rumah rakyat adalah hak konstitusional rakyat yang menjadi tanggung jawab bagi pemerintah sebagaimana telah diatur dalam Pasal 28 H ayat (1) UUD 1945.  

Berdasarkan Pasal 28 H ayat (1) bahwa setiap orang memiliki hak untuk hidup sejahtera secara lahir maupun batin, bertempat tinggal, dan memperoleh lingkungan hidup yang sehat, baik, serta memperoleh layanan kesehatan.  

Supaya tercipta masyarakat yang mendapatkan hak konstitusionalnya perlu terobosan dari pemerintah dalam pembangunan perumahan khususnya perumahan rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun