Mohon tunggu...
Diana AV Sasa
Diana AV Sasa Mohon Tunggu... Politisi - Pegiat Literasi

Anggota DPRD Jawa Timur 2019-2024

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Negara Ibu di Negara Demokrasi

22 Desember 2019   16:41 Diperbarui: 22 Desember 2019   16:51 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adakah pegangan aturan menyediakan ruang laktasi itu? Ada. Baca saja peraturan gubernur Jawa Timur tentang petunjuk pelaksanaan perda Provinsi Jawa Timur Nomor 11 tahun 2011. Aturan itu jelas-jelas memerintahkan kepada kabupaten/kota untuk menyediakan ruang laktasi pada perkantoran dan tempat-tempat umum.

Gedung DPRD Jatim itu adalah areal kerja dengan fokus utama legislasi. Di sana, banyak sekali perempuan yang bekerja. Mestinya, gedung ini menjadi teladan dari semua bentuk pelaksanaan undang-undang beserta segala tafsir spesifiknya. Sebelum diserahkan kepada pemerintah, mini aplikasinya ada dalam ruang lingkup kehidupan dewan.

Astaga, saya tiba-tiba membayangkan betapa terminal bus Tirtonadi Solo begitu maju soal yang tidak sepele dan kaleng-kaleng ini ketimbang gedung DPRD Jatim. Atau, betapa saya sangat menghargai usaha Dinas Kesehatan yang mendirikan lebih 400 ruang laktasi di ruang publik dan perkantoran, tetapi di DPRD Jatim luput melakukannya.

Sekali lagi, Hari Ibu adalah merefleksikan kehidupan untuk menjaga generasi berikutnya mendapatkan garansi kesehatan dasar. Ruang laktasi itu adalah bentuk garansi dari negara bahwa ia berpihak kepada ibu. Gedung-gedung semacam DPRD itu adalah representasi dari negara.

Tentu saja, ruang laktasi hanya bagian kecil dari refleksi kita terhadap Hari Ibu dan bagaimana negara tetap berdiri kukuh di atasnya. Perampasan hak hidup mereka juga merajelela dan patut mendapat perhatian serius. Hak atas rumah yang layak, tanah untuk keberlangsung kerja sebagai ibu tani, perlindungan atas kerja, hak atas upah dan cuti hamil/melahirkan yang layak di pabrik-pabrik, keselamatan kerja di luar negeri, pelayanan kesehatan melahirkan, perlindungan atas kekerasan seksual di ruang kerja, dan seterusnya, dan sebagainya.

Sekali negara abai atas perkehidupan ibu, saat itu juga negara sesungguhnya berkhianat atas keberlangsungan kehidupan negara itu sendiri.

Keluarga di mana jutaan ibu yang beroperasi menghidupkan dian hidup di dalamnya adalah tapal batu paling dasar dalam susunan struktur kehidupan kita. Ibu itu tiangnya negara. Mereka menjadi pemasok generasi terbaik yang bekerja siang-malam "demi negara".

Para ibu ini bukanlah alat belaka yang dibutuhkan saat negara mau. Mereka dikelompokkan, bukan untuk pembebasan atas dirinya, tetapi untuk bisa dengan mudah dikontrol.

Mereka bukan objek statistik dan proyek. Bakti para ibu kepada negara tidak bisa dikalkulasi dengan uang. Di sini, negara mestilah tahu posisi, tahu diri.

Namun, menilik dari sejarah Hari Ibu, kelompok rentan itu sadar belaka bahwa mereka tidak bisa tinggal diam. Mereka tahu belaka, struktur pikiran yang masih dikuasai gender tertentu yang tidak berpihak pada pembebasan atas mereka masih sangat kuat.

Walhasil, ibu itu sendiri yang mesti memperjuangkan hak-haknya. Sebab, tak ada hasil apa pun tanpa jalan perjuangan. Selamat Hari Ibu, para "ibu negara" di Indonesia!***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun