Mohon tunggu...
Diana sari
Diana sari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi kesehatan masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

kesehatan adalah kunci utama kesuksesan

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Menerapkan Protokol Kesehatan di Era New Normal

15 Agustus 2020   21:34 Diperbarui: 15 Agustus 2020   21:29 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

New Normal atau Kenormalan  baru  adalah upaya dari mempersiapkan diri untuk dapat beraktivitas di luar rumah secara maksimal, oleh karenanya masyarakat harus dapat   beradaptasi   dalam menjalani perubahan perilaku yang baru. Perubahan pola hidup tersebut tentunya   harus dapat dilaksanakan secara bersama dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan  penyebaran  dan  penularan Covid-19.

Adanya new normal tersebut harus diiringi dengan protokol kesehatan agar tetap meminimalisasi penyebaran wabah yang cukup mengenaskan di dunia. Pemerintah sendiri sudah menerbitkan protokol kesehatan untuk kondisi new normal, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Corona Virus Disease.

Penularan COVID-19 dari manusia ke manusia melalui droplet penderita yang masuk kedalam saluran pernafasan orang lain melalui mulut, hidung, atau mata. Droplet penderita keluar pada saat batuk atau bersin, lalu menempel di sebuah benda atau permukaan yang disentuh oleh orang sehat. Droplet yang dikeluarkan pada saat bersin dan batuk dapat menjangkau 1-2 meter dari posisi penderita.

Sejak WHO menyatakan COVID-19 sebagai pandemi, banyak Negara yang menutup wilayahnya untuk mencegah penularan COVID-19, contohnya Amerika Serikat yang melarang imigran dan non imigran yang memiliki riwayat bepergian ke daerah rawan masuk ke negaranya dan Hongkong juga menutup semua pelayanan transportasi publik di daerah perbatasan, kemudian pada Maret 2020, seluruh negara di dunia bersepakat untuk menerapkan social distancing.

Saat New Normal masyarakat wajib untuk mematahui anjuran yang diberikan oleh pemerintah. Pada pelaksanaannya kebiasaan yang harus ada pada masyarakat adalah sebagai berikut:

  • Mengenakan masker dalam segala aktivitas. Penggunaan masker wajib dilakukan oleh masyarakat dalam setiap melakukan aktivitas.
  • Pengecekan suhu tubuh. Kegiatan ini akan dilakukan selama pandemi Covid19 belum hilang.
  • Penyemprotan disinfektan. Kegiatan ini akan menjadi hal yang biasa dilakukan di area publik. Penyemprotan ini bisa ditujukan untuk benda-benda pribadi atau pada setiap individu.
  • Rajin mencuci tangan. Sarana mencuci tangan harus disiapkan pada setiap area public. Masyarakat juga akan terbiasa membawa hand sanitizer dan tissue basah untuk segala aktivitas dalam masa kenormalan baru.
  • Jaga jarak. Masyarakat diharuskan untuk menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan akan melaksanakan interaksi secara langsung jika hanya perlu saja. Orang juga akan lebih menjaga diri untuk tidak menyentuh sembarang benda di area publik.
  • Memanfaatkan layanan online. Dalam kenormalan baru masyarakat akan lebih senang untuk melakukan segala aktivitasnya dengan berbasis teknologi Seperti contohnya dalam melakukan aktivitas membeli barang kebutuhan, memesan makan, hingga melakukan transaksi pembelian dengan memanfaatkan e-wallet, ataupun mbanking.
  • Menerapkan pola hidup sehat. Masyarakat harus menjaga pola hidupnya dengan berbagai aktivitas seperti makan makanan yang sehat dan higienis.

Terdapat dua keuntungan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru atau yang lebih dikenal dengan New Normal. Pertama dengan adanya protokol kesehatan yang telah ditetapkan maka secara langsung  akan menjaga Indonesia dari ancaman pandemi yang berkelanjutan. Kedua adalah dalam rangka menjaga keberlangsungan segala aktivitas Negara, jika dilihat dari berbagai dimensi serta mencegah timbulnya berbagai masalah baru, seperti krisis fiskal, ketahanan pangan, dan gangguan sistem pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun