Masa pandemi covid-19 terus bergulir di Indonesia apa lagi Pemerintah membuat kebijakan agar rakyat Lockdown dan kali ini PPKM dengan begitu banyak sekali yang mengeluh karena banyak yang terhantam dari segala sektor terutama untuk sektor perekonomian.
Setelah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pada beberapa bulan lalu membuat Pemerintah membuat kebijakan PPKM Darurat per level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.Â
Adanya PPKM darurat ini pula yang menutup beberapa sektor perekonomian seperti tempat perbelanjaan, tempat makan, usaha mikro yang kecil maupun menengah ikut mendapatkan dampaknya karena tidak adanya penjualan, pembeli, yang ada hanya kerugian yang mereka rasakan sehingga membuat beberapa orang menggulung tikarnya.
Pemerintah pun memberikan bantuan untuk orang-orang yang terdampak pandemi covid-19 tetapi itu belum cukup karena banyak orang yang terkena PHK menurut Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) sendiri tercatat ada 583.305 orang yang bekerja terkena PHK pada tanggal 7 Agustus 2021 lalu.
Miris disaat masyarakat tengah ketar ketir untuk membalikan kembali perekonomian justru berbanding terbalik dengan kekayaan para pejabat yang naik di tengah PPKM berlangsung dan disaat pandemi covid-19 sedang bergulir.Â
Diketahui dari pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Laporan Harta Kekayaaan untuk periode 2019 sampai 2020. KPK mengumumkan bahwa teelihat da kenaikan harta kekayaan dari pejabat RI hingga mencapai 70,3%.
Beberapa pejabat naik kekayaannya ditengah pandemi berlangsung. Semoga saja masyarakat bisa mengembalikan perekonomian mereka kembali agar bisa bekerja kembali dan bisa hidup dengan normal dengan tidak adanya kemiskinan.