Mohon tunggu...
Diana Fitria
Diana Fitria Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Peachy 🍑

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sumber dan Dalil Hukum Islam

28 Oktober 2020   21:06 Diperbarui: 25 Mei 2021   06:20 4491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber dan dalil hukum Islam. | pexels

Nah berbicara mengenai sumber dan dalil hukum islam, keduanya memiliki pengertian yang beda. Dari segi bahasa sendiri pengertian dari sumber ialah tempat merujuknya segala sesuatu, sedangkan menurut istilah sendiri pengertian dari sumber ialah rujukan utama dalam menetapkan suatu hukum islam. 

Nah sedangkan pengertian dalil menurut bahasa ialah suatu ucapan yang dapat diajdika petunjuk, dan menurut istilah pengertian dalil adalah segala sesuatu yang dapat dijadikan petunjuk untuk menentukan suatu hukum syara'.

Sumber hukum disini ada beberapa macam yaitu antara lain al-qur'an, hadits, ijma' dan juga qiyas. Akan tetapi para ulama' sendiri menganggap ijma' dan qiyas bukanlah termasuk sumber hukum islam, melainkan dalil hukum islam, yang mana fungsi dari ijma' dan qiyas itu sendiri adalah sebagai rujukan jika suatu hukum tidak terdapat pada al-qur'an ataupun hadits.

Baca juga: Korelasi antara Syariah, Fiqh, dan Hukum Islam 

Disini saya akan menjelaskan beberapa pengertian dari masing-masing sumber dan dalil hukum islam.

1. Al-Qur'an

Secara bahasa al-qur'an yaitu membaca, mempelajari, sedangkan menurut istilah al-qur'an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad sebagai suatu mukjizat yang mengartikan sebagai pembuktikan bahwa Rasul ada melalui malaikat jibril dan dipandang ibadah bagi siapa saja yang membacanya.

Al-Qur'an ini memiliki keistimewaan tersendiri yaitu lafad dan maknanya datang langsung dari Allah yang kemudian diturunkan kepada Rasul melalui malaikat jibril sabagai wahyu darinya, akan tetapi nabi tidak boleh merubah apapun baik itu berupa kalimat ataupun pengertiannya, selain menyampaikan seperti apa yang telah diterimanya.

2. Hadits

Pengertian hadits sendiri secara bahasa yaitu kabar, kejadian ataupun perkataan. sedangkan pengertian secara istilah yaitu segala sesuatu perbuatan ataupun berkataan nabi yang disampaikan kepada para sahabat beliau kemudian para sahabat meriwayatkannya dari generasi kegenerasi lain.

hadits mempunyai beberapa bagian yaitu antara lain dilihat dari segi materinya hadits ada tiga macam yaitu antara lain:

- Sunnah qauliyah, yang disebut dengan sunnah qauliyah adalah sesuatu yang diucapkan oleh Rasul dan kemudian didengar oleh para sahabat beliau, dan disampaikan atau diriwayatkan kepada sahabat lainnya.

- Sunnah fi'liyah yaitu semua gerak gerik ataupun perbuatan yang dilakukan oleh rasul yang dilihat oleh sahabat kemudian diberitakan dan diriwayatkan kepada sahabat lainnya secara turun temurun.

- Sunnah taqririyah adalah sikap ataupun perbuatan sahabat yang diketahui oleh nabi yang kemudian disetujui oleh beliau, sehinggat yang awalnya belum menjadi hukum akhirnya menjadi suatu hukum.

Sedangkan hadits dilihat dari segi banyaknya orang yang meriwayatkan dibagi menjadi tiga yaitu anatara lain mutawattr, masyhur, dan juga ahad. lalu dilihat dari penerimaan ataupun penolakannya dibagi menjadi tiga juga yaitu anatara lain hasan, shahih, dan dhaif.

Baca juga: Al-Qur'an, Al-Hadist sebagai Sumber Ajaran Agama Islam dan Ijtihad

3. Ijma

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun