Mohon tunggu...
Dian Fatma Ratur Rosida
Dian Fatma Ratur Rosida Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kegiatan Ramadhan: Pelaksanaan Kegiatan Pengumpulan Zakat di Masjid Agung Kota Blitar pada Masa Pandemi

7 Juni 2021   18:58 Diperbarui: 7 Juni 2021   19:19 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tentunya umat muslim sudah tidak asing lagi dengan zakat fitrah. Zakat fitrah adalah salah satu ibadah yang wajib dilakukan untuk setiap muslim. Dengan menunaikan zakat fitrah, dapat mensucikan diri setelah beribadah puasa selama bulan ramadhan. 

Dilansir dari website baznas.go.id zakat fitrah juga dimaknai sebagai wujud kepedulian kepada sesama yaitu dengan cara berbagi agar kebahagiaan idul fitri dapat dirasakan juga oleh masyarakat yang kurang mampu. Zakat fitrah ini dapat dilakukan melalui masjid, musholla, ataupun dapat diberikan langsung kepada orang yang berhak. Di kota Blitar, masyarakat dapat melakukan zakat fitrah melalui masjid Agung. Organisasi yang berwenang dalam kepengurusan zakat di masjid Agung adalah Lazis atau yang saat ini telah berubah nama menjadi UPZ Masjid Agung Kota Blitar. Organisasi ini ada sudah sejak lama yaitu sekitar 15 tahun.

Kegiatan Lazis ini tidak terbatas dalam urusan zakat saja melainkan juga kegiatan lainnya seperti infaq, shodaqoh, dan santunan. Untuk kegiatan santunan anak yatim biasanya dilakukan satu bulan sekali. 

Yang menjadi latar belakang berdirinya Lazis adalah karena sebelumnya Masjid Agung tidak memiliki kegiatan seperti masjid -- masjid lainnya yang ada di kota Blitar, dan untuk menyesuaikan maka dibentuklah Lazis untuk mendukung diadakannya kegiatan seperti yang ada di masjid lain seperti santunan, khitanan masal, dan pengobatan gratis untuk lansia. Susunan organisasi Lazis ini sama seperti organisasi pada umumnya. Untuk anggota dalam organisasi lazis ini terbagi ke dalam beberapa seksi seperti penggali dana, penyaluran dana infaq dan shodaqoh. Organisasi Lazis juga melakukan survey ke kampung -- kampung yang ada di Kota Blitar.

Untuk kegiatan zakat fitrah tahun ini, penerimaan zakat dimulai pada tanggal 2 Mei 2021 di kantor Lazis yang berada di area Masjid Agung Kota Blitar. Untuk jam operasionalnya sendiri dibuka mulai pukul 09.00 sampai 21.00 malam. Untuk mekanisme pengumpulan zakat tahun ini berbeda dari tahun lalu karena tahun ini pihak takmir masjid tidak menerima zakat fitrah dalam bentuk uang. Hal ini dilakukan karena sesuai dengan peraturan dalam islam bahwa zakat fitrah lebih baik berupa beras. 

Apabila ada yang hendak zakat fitrah namun tidak membawa beras maka orang tersebut dapat membeli beras yang ada di Lazis. Beras -- beras tersebut berasal langsung dari penjual yang bersangkutan dan kemudian dititipkan melalui Lazis. Penerimaan zakat ini berlangsung sampai malam takbir yaitu 12 Mei 2021. Di masa pandemic seperti ini penerimaan zakat menjadi berkurang menjadi 75% . biasanya sebelum masa pandemic penerimaan zakat fitrah terus mengalami peningkatan, namun karena pandemic ini menjdi berkurang. Di masa -- masa sebelum pandemic. Biasanya penerimaan zakat bisa mencapai sekitar 2,5 ton beras dan untuk tahun ini perolehan zakat fitrah berkurang menjadi 2 ton.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Penyaluran zakat dimulai pada tanggal  12 Mei 2021. Karena saat ini masih dalam suasana pandemic dan terdapat himbauan dari pemerintah untuk tidak berkerumun, maka penaluran zakat saat ini mekanisme nya berbeda dari biasanya. Biasanya penyaluran zakat dilakukan dengan membagikan kupon sehingga masyarakat bisa datang langsung ke masjid untuk mengambil zakat tersebut. 

Di masa pandemic saat ini penyaluran zakat dibagikan dengan cara memberikannya ke setiap RT atau koordinator di daerah tersebut untuk kemudian diberikan kepada orang yang berhak.  Pihak masjid juga meminta data orang -- orang yang berhak untuk menerima zakat untuk kemudian data tersebut disesuaikan dengan Kartu Keluarga dan KTP. 

Untuk penyaluran zakat fitrah sendiri diutamakan bagi lingkungan yang berada di sekitar masjid seperti kelurahan Kauman, Kepanjenlor,Kepanjenkidul. Selanjutnya apabila lingkungan di sekitar masjid sudah mencukupi, maka beras -- beras tersebut akan disalurkan ke daerah atau kelurahan lainnya seperti Sananwetan, Tanggung, dan Bendo.

Dalam pelaksanaannya panitia juga mengalami kendala dalam transportasi untuk menyalurkan zakat. Pengantaran zakat ke masing -- masing coordinator tidak menggunakan mobil pick up sehingga tidak bisa membawa zakat dalam jumlah yang besar. Tentunya hal ini akan membuat panitia bekerja lebih ektstra. Selain itu, dalam situasi seperti ini pihak Masjid Agung juga akan lebih memperketat keamanan dan menambah penjagaan.

Daftar Rujukan

Baznas

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun