Kota Madiun adalah salah satu kota yang ada di Provinsi Jawa Timur. Kota Madiun dikenal dengan banyak masyarakat dengan sebutan Kota Gadis. Kota yang akhir-akhir ini banyak sekali mengalami perubahan, khususnya dibidang pembangunan dan tata kotanya.Â
Yang meliputi, ruang terbuka hijau (RTH), pembenahan trotoar yang ada di pinggir jalan, pembenahan jembatan, pelebaran jalan yang ada di pusat kota, serta memperindah atau merias wajah kota Madiun menjadi mirip seperti Yogyakarta.
Perubahan tersebut terjadi setelah adanya pandemi Covid 19. Di tengah masa pandemi para warga Kota Madiun sedikit melakukan rutinitas yang biasa setiap harinya dilakukan oleh mereka semua.Â
Mulai dari yang biasanya berangkat kerja pagi-pagi, namun berganti metode menjadi bekerja di rumah atau home work. Ada yang setiap harinya berdagang namun ketika ada Covid 19 para pedagang tersebut tidaklah berjualan lalu bagaimana nasibnya? Nasib keluarganya? Apakah pemerintah tega membiarkan rakyatnya menderita seperti itu? Apakah para pejabat-pejabat diluaran sana tidak peduli dengan kondisi masyarakatnya?
Mungkin banyak sekali dari masyarakat apalagi bangsa Indonesia ini yang tahun lalu mengalami kondisi sulit, dimana dengan adanya Covid 19 membuat keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan tidak seimbang. Banyak sekali perilaku warga masyarakat Kota Madiun berubah akibat adanya Covid 19 ini.Â
Mereka para warga masyarakat mengurangi mobilitas di luar rumah. Melihat kondisi tersebut Pemerintah Kota Madiun menurunkan banyak bantuan yang akan diberikan oleh masyarakat setempat. Seperti bahan pokok pangan, sandang, dan lain sebagainya.
Namun warga setempat Kota Madiun tidak merasa cukup dengan adanya bantuan saja yang datang dari Pemerintah Kota Madiun, sebagimana disisi lain mereka dapat bantuan tetapi sebagian besar dari mereka kehilangan mata pencahariannya, atau pekerjaannya.Â
Adanya bantuan dari Pemkot tidak membuat para warga masyarakat berhenti untuk mencari nafkah namun dari mereka sebagian besar masih tetap berjualan seperti misalnya para pedagang yang tetap saja berjualan di pasar demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Hal tersebut membuat kondisi ekonomi masyarakat setempat menjadi tidak kondusif, sehingga sebagian besar masyarakat mengalami penurunan kehidupan pada aspek ekonomi dan mengakibatkam kemiskinan.
Kemiskinan merupakan suatu keadaan dimana seseorang tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan yang diakibatkan oleh faktor-faktor tertentu. Selain itu kondisi kemiskinan juga mengakibatkan hak-hak kita sebagai manusia tidak terpenuhi. Hak-hak yang dimaksud yaitu antara lain seperti tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.Â
Salah satunya yaitu hak atas kesehatan.tingkat kesehatan juga menjadi salah satu aspek yang berperan dalam menanggulangi tingkat kemiskinan. Kesehatan merupakan suatu hak yang dimiliki oleh semua orang baik masyarakat atas, menengah, maupun bawah. Untuk mengetauhi tingkat kesehatan di keresidenan Madiun dapat diukur dari Angka Harapan Hidupnya (AHH). Selain itu dari aspek pendidikan .Â
Kemampuan atau cara berpikir manusia akan berwawasan ketika seorang tersebut mengemban pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini tentunya akan mempengaruhi pola pikir masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan akan berdampak pada pendapatan yang semakin besar sehingga masyarakat setempat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. Dengan demikian pendidikan merupakan salah satu kekuatan untuk pembangunan yang dapat dinikmati di kemudian hari.Â