Mohon tunggu...
Ayu Diahastuti
Ayu Diahastuti Mohon Tunggu... Lainnya - an ordinary people

ordinary people

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mural, Sebuah Karya Seni atau Vandal?

19 Agustus 2021   16:43 Diperbarui: 21 Agustus 2021   02:31 2188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu mural yang sering digunakan untuk berswafoto di Solo | Dokumentasi pribadi

ilustrasi: salah satu bentuk vandalisme di bekas pertokoan | Dokumentasi pribadi
ilustrasi: salah satu bentuk vandalisme di bekas pertokoan | Dokumentasi pribadi
Beberapa ahli meyakini di balik tulisan vandalis adalah wujud ekspresi gejolak emosi dari mereka yang mempunyai bakat dan potensi kreatif di bidang grafiti. 

Karena kurang terarah maka kebutuhan untuk berekspresi bergerak ke arah distruktif, bahkan termasuk tindak perusakan pada fasilitas umum. 

Usai melewati era panjang, akhirnya mural dan grafiti dengan ukurannya yang cukup besar mampu mengisi ruang-ruang kosong di sudut tembok gedung perkotaan hingga kawasan hening bangkai kontur bangunan yang terbengkalai. 

Perbedaan antara mural dan grafiti bukan hanya terletak pada bentuk visualisasinya. Meski menggunakan media yang sama, grafiti dan mural membutuhkan izin dari pemilik media gambar. 

Seni street art @ the legendary bakery | Dokumentasi pribadi
Seni street art @ the legendary bakery | Dokumentasi pribadi

Keunikan dari street art berupa grafiti dan mural adalah pesan yang ada di dalam karya tersebut biasanya hanya dapat dipahami oleh si pembuat. Terlebih grafiti, tulisan dan makna dari kombinasi visual warna pun hanya dipahami oleh si pembuat, atau sesama seniman grafiti. 

Bila grafiti merupakan sarana komunikasi untuk mengekspresikan diri dengan menonjolkan eksistensi diri, make mural merupakan instrumen untuk memberikan kritik, masukan, dan sebagai sarana untuk mengungkapkan pendapat. 

Bagaimana kita masing-masing mempunyai persepsi terhadap sebuah karya, adalah hak prerogatif setiap orang. Berekspresi dengan media apa pun di luar seni itu sah-sah saja. 

Namun kita manusia yang hidup dalam sebuah sistem. Setiap norma yang berlaku adalah sarana bagi sebuah sistem untuk terus bergulir. 

Sebagaimana karya seni narasi, demikian pula mural dan grafiti. Sejauh mana kita mempunyai persepsi dan argumentasi, mari tanyakan dulu pada hati nurani. 

Salam penuh damai

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun