Mohon tunggu...
Ayu Diahastuti
Ayu Diahastuti Mohon Tunggu... Lainnya - an ordinary people

ordinary people

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Keunikan Proses PPDB Online di SMAN 7 Surakarta

25 Juni 2019   10:20 Diperbarui: 25 Juni 2019   17:46 310
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
satu sudut kesibukan peserta PPDB online saat pembuatan akun di SMAN 7 Surakarta (sumber: Dok. Pri)

Mentari mulai menerbitkan sinarnya di sisi timur kota Solo. 24 Juni 2019, ada aktivitas penting yang sudah saya rencanakan bersama anak saya.

Sesuai dengan ketetapan Kemendikbud Jateng, tanggal 24-28 Juni 2019 adalah jadwal penyerahan berkas untuk verifikasi data dan pembuatan akun bagi para peserta PPDB online daerah Jawa Tengah.

Beberapa waktu sebelumnya, tepatnya tanggal 17-18 Juni diadakan simulasi verifikasi data. Simulasi memang bukanlah hal yang wajib dihadiri dan dijalani oleh para pendaftar PPDB online 2019. Namun ada beberapa manfaat yang bisa diambil bila seorang siswa mengikuti simulasi ini.

Selain mengetahui tujuan diadakannya verifikasi, siswa pun dapat mengetahui berbagai macam informasi yang berkaitan dengan verifikasi data di hari yang akan datang. 

Hal ini terbukti dari beberapa siswa yang baru mengetahui bahwa berkas-berkas yang telah dipersiapkannya ternyata membutuhkan legalisasi, atau Kartu Keluarga tidak bisa dipakai karena berumur kurang dari enam bulan. Sehingga kelengkapan berkas dapat segera teratasi.

Bahkan dari keterangan anak saya, dari simulasi yang lalu, ia dapat mengetahui bagaimana cara membuat password yang harus diisi pada kolom pendaftaran PPDB secara online. 

Nah, pada tanggal 24 Juni 2019 kami berangkat berjalan kaki, karena kebetulan antara rumah dengan sekolah pilihan hanya berjarak kurang lebih 500 meter saja.

Menurut jadwal pelayanan verifikasi data di SMAN 7 Surakarta, diadakan tanggal 24-28 Juni 2019 pukul 08:00 WIB sampai dengan 13:00 WIB. 

Namun begitu, yang terjadi  sungguh di luar dugaan saya. Ternyata, di sekolah pilihan kami tersebut sudah dihadiri oleh ratusan siswa beserta dengan orangtua mereka masing-masing. Bahkan ada juga yang mengaku datang ke sekolah tersebut sejak pukul 05:00 WIB.

kerumunan siswa peserta PPDB 2019 saat verifikasi hari pertama di SMAN 7 Surakarta (sumber: dok.pri)
kerumunan siswa peserta PPDB 2019 saat verifikasi hari pertama di SMAN 7 Surakarta (sumber: dok.pri)
Wah, sungguh suatu antusiasme yang tinggi, ataukah ini merupakan bentuk kekhawatiran dari orangtua menyikapi Petunjuk Teknis dari Kemendikbud Jawa Tengah yang pada salah satu subbabnya menyebutkan "jika jarak tempat tinggal sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal".

Padahal, seperti dilansir Tribun Jateng tanggal 24/06/2019 Kadisdikbud Jateng, Jumeri menegaskan bahwa peserta PPDB tak perlu adu cepat ke sekolah.

Peraturan tersebut di atas berlaku untuk memperebutkan jatah kursi terakhir yang tersedia di setiap sekolah jika ada lebih dari satu peserta yang jarak rumahnya sama. 

Tepat pukul 08:00 WIB pelayanan penyerahan berkas verifikasi dan pembuatan akun mulai dibuka, dan sesuai jadwal pula, pelayanan verifikasi ditutup  pada pukul 13:00 WIB. Proses pelayanan di SMAN 7 Surakarta di  hari pertama cukup lancar dan cepat, sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pentingnya informasi yang benar dan akurat
Di tengah proses pelayanan tersebut ada hal yang menarik perhatian saya. Saya menemukan fakta, bahwa ada beberapa orangtua dan para siswa peserta PPDB yang belum paham benar akan tujuan dan tata cara verifikasi berkas dan pembuatan akun. 

Hal ini terbukti dengan adanya beberapa siswa yang ditolak pembuatan akunnya di SMAN 7, dikarenakan siswa peserta PPDB tersebut sudah mempunyai akun melalui Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terdekat pilihan mereka di hari yang terdahulu. 

Di sinilah peran orangtua sangat dibutuhkan dalam pengumpulan dan pencarian informasi mengenai peraturan dan regulasi yang berlaku pada sistem zonasi PPDB online 2019.

Tingkat pemahaman orangtua pada setiap informasi yang menyangkut PPDB online ini pun sangat diperlukan. Jika orangtua kurang bisa memilih dan memilah informasi, maka yang terjadi adalah hanyut dalam isu-isu yang tidak perlu.

Saya sarankan, bagi para orangtua atau siswa peserta PPDB online 2019 berkenan untuk membaca Juknis (Petunjuk Teknis) dari Kemendikbud Jateng yang bisa kita akses via internet.

Opini orangtua mengenai sistem zonasi PPDB online
Selain hal tersebut, ada pula yang menarik perhatian saya pada perhelatan verifikasi berkas dan pembuatan akun ini adalah beberapa pendapat yang coba saya tanyakan pada beberapa orang tua yang diharuskan mengantar anak-anaknya pada hari itu.

antusiasme orangtua yang turut mengantar siswa pada penyerahan berkas verifikasi data (sumber: Dok .Pri)
antusiasme orangtua yang turut mengantar siswa pada penyerahan berkas verifikasi data (sumber: Dok .Pri)

Berbagai opini orangtua mengenai sistem zonasi PPDB online mulai bermunculan. Mulai dari yang setuju dengan "aksi" pemerintah untuk mendobrak kebudayaan lama masyarakat yang masih saja mengagungkan sekolah yang berlabel "favorit", sampai mereka yang masih keberatan dengan keputusan pemberlakuan sistem zonasi PPDB online tahun ajaran 2019 ini.

Bagi beberapa orangtua yang setuju, mereka tetap percaya bahwa sistem zonasi ini tidak akan mengubah kemauan dan tekad anak-anak mereka untuk meraih prestasi akademik mereka. 

"Sistem PPDB online ini kan sudah merupakan ketetapan pemerintah. Jadi menurut saya kebijakan Pemerintah itu pasti baik bagi masyarakat. Nah, jika nanti mungkin muncul kekurangan dalam sistem ini, ke depannya pasti akan dilakukan perbaikan.

Setiap orangtua pasti juga tidak ingin kalau anaknya lantas mengesampingkan nilai bagus hanya lantaran sistem ini. Saya percaya nilai itu pasti juga akan digunakan untuk seleksi penerimaan siswa atau pada jalur peminatan siswa nanti," demikian yang diungkapkan Hendri salah satu orangtua siswa peserta PPDB online 2019.

Hal yang hampir senada diungkapkan oleh salah satu orangtua yang mengantar anaknya. Menurutnya, dalam sistem zonasi ini sebenarnya bukan menjadi soal dan permasalahan yang besar.

Sistem zonasi merupakan bentuk usaha pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk mengubah cara pandang masyarakat yang masih merasa hanya beberapa sekolah saja yang dianggap"bermutu" dan pantas untuk menyandang gelar "favorit". Hanya saja, permasalahannya sekarang bahwa belum ada pemerataan sekolah-sekolah di beberapa lokasi atau domisili siswa sekolah. 

Namun ada pula yang berpendapat bahwa sistem zonasi ini justru malah menurunkan minat dan tekad siswa untuk meningkatkan prestasi akademik mereka, karena sistem yang digunakan untuk seleksi penerimaan siswa terkesan hanya diprioritaskan pada jarak.

Hal ini sangat mungkin terjadi bagi beberapa siswa. Namun bila kita mengacu pada tata cara penerimaan siswa sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB online 2019, nilai UN akan digunakan pada saat penentuan peminatan siswa.

Sedangkan berkaitan dengan revisi Permendikbud no. 51 tahun 2018 mengenai kuota siswa yang diterima berdasarkan jalur prestasi yang tadinya hanya 5% menjadi antara 5% sampai dengan 15%,  merupakan sebuah apresiasi bagi para siswa berprestasi.

Revisi tersebut adalah reward (penghargaan) bagi siswa yang sudah berupaya untuk membawa nama sekolah, bahkan mungkin daerah ke tingkat Nasional atau bahkan Internasional. 

Sebagai penutup, ungkapan kesenangan ini datang dari salah seorang peserta PPDB online yang menggunakan jalur prestasi.

"Saya seneng sih, saya masih masuk zona, meskipun jarak rumah sama sekolah ga deket, (sekitar 2 km), tapi kalo pake prestasi, saya bisa nambah nilai," demikian ujar Herlina, juara Porprov Tenis Meja tahun 2018.

Sistem zonasi yang diberlakukan saat ini dengan berbagai kelebihan dan kekurangannya, mungkin belum bisa menjawab kebutuhan masyarakat akan pemerataan edukasi saat ini. Namun besar harapan saya, bahwa di masa yang akan datang edukasi Indonesia akan lebih baik dari hari ini.

*sampai jumpa pada pendaftaran PPDB online 2019 mendatang

sumber terkait:
tribunnews Jateng (24/06/2019), Sindonews Jateng ( 24/06/2019), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jateng Tahun Pelajaran 2019/2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun