Mohon tunggu...
Muhammad Ardiansyah
Muhammad Ardiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis freelance

Dibaca ya teman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UMM Terlibat Kegiatan "Pelayanan Kilat Khusus Adminduk" di Desa Pandanrejo

22 Juni 2021   00:16 Diperbarui: 22 Juni 2021   00:28 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tergabung dalam kelompok Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) bertajuk "Bhaktiku Negeri" berhasil mengikuti dan terjun langsung dalam kegiatan pengabdian di beberapa lokasi yang tersebar  di seluruh penjuru negeri . Salah satu pelaksana, yaitu PMM kelompok 85, gelombang 5 merupakan kelompok yang telah melaksanakan program kerja pengabdian di Desa Pandanrejo, Wagir. Kelompok yang beranggotakan 5 orang, terdiri dari beberapa jurusan. Yaitu Teknik Mesin, Teknik Indusri, Teknologi Pangan dan Ilmu Komunikasi. Adapun anggotanya terdiri dari Sugeng Susilo selaku koordinator, dan anggota yang terdiri dari Rifqy Naufal Pratama, Muhammad Ardiansyah, Adiva Miftakhul Putra dan Muhamad Hanif Diputra.

dokpri
dokpri
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (21/06), yaitu Kegiatan Pelayanan Keliling Cetak dokumen Adminduk dengan Menggunakan Mobil Pelayanan Keliling "PLAT N" Pelayanan Kilat Khusus Adminduk. Program ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Dispendukcapil Kabupaten Malang yang mana selama satu tahun, mobil pelayanan harus menyelesaikan 100 kali perjalanan dalam memberikan pelayanan akses bagi masyarakat yang ada di desa-desa. Dengan adanya program ini, mayarakat merasa sangat terbantu. Karena hanya dengan membawa persyaratan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP, masyarakat sudah bisa mengantri langsung menggunakan sepeda motor tanpa harus datang ke lokasi Dukcapil untuk mengurus persyaratan tersebut. Adapun layanan yang diberikan yaitu, (1) Cetak KTP Elektronik dan (2) Cetak Kartu Identitas Anak (KIA). Persyaratan yang dibutuhkan dalam mengurus kartu sangatlah mudah, dimana masyarakat desa hanya cukup membawa fotocopy KK dan KTP yang rusak/yang ingin diganti karena kesalahan penulisan data. Kemudian, setelah masyarakat melengkapi dokumen yang diperlukan, maka tim mahasiswa PMM UMM akan membantu memvalidasi kelengkapan yang dibutuhkan pemohon. Apabila berkas pemohon telah di registrasi, maka akan diberikan kertas tanda pengambilan KTP baru di kantor kecamatan Wagir pada tanggal 28 Juni 2021.

dokpri
dokpri
Kegiatan Pelayanan Keliling "PLAT N" ini sayangnya hanya dilakukan sekali di Desa Pandanrejo, karena harus menjalankan program tersebut merata di berbagai desa di Kabupaten Malang. Namun masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, pelayanan pengurusan di Dipendukcapil Kabupaten Malang tetap buka di hari kerja. Selain itu, walaupun kegiatan ini dilakukan secara offline tetapi pihak panitia tetap mewajibkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Contohnya seperti menjaga jarak dalam antrian, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun yang bersih. Pelayanan ini juga hanya dibuka mulai pukul 09.00 WIB-13.00 WIB.

Melalui kegiatan kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa yang telah terlibat dalam kegiatan dapat mengetahui alur kepengurusan pembuatan e-KTP  dan KIA baik secara drive -thru maupun langsung. Sehingga ilmu yang didapatkan dapat dibagikan kembali kepada kerabat dan sanak saudara sekitar. Dengan demikian, masyarakat menjadi paham bahwa bukan hanya saja teknologi yang  berakseleasi maju, namun penerapannya pun juga berbanding lurus untuk tetap teraplikasi di masyarakat. Rencananya, rekan-rekan mahasiswa akan tetap kembali melanjutkan program kerja hingga hari ke-30 di lokasi Desa Pandanrejo.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun