Mohon tunggu...
Dhoif
Dhoif Mohon Tunggu... -

MOTTO"MENCARI ARTI,BERARTI,SETELAH ITU MATI"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nasib Pelawak-pelawak yang Meninggalkan Moral dan Etika

1 April 2012   04:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:11 2021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaumyang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan)wanitalain (karena) bolehjadiwanita-wanita(yang diperolok-olokkan)lebihbaikdariwanita(yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirim sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim(surat hujurat ayat 11)

1. MUQODDIMAH

Melawak atau membadut adalah permainan yang sifatnya sebagai hiburan dengan bertingkah dan berdandan yang lucu-lucu untuk mengundang tertawa para penontonnya. Terkadang sendirian ( monolog ) ,terkadang dua ( dialog) sering juga kita temuai lebih dari itu berbentuk group/rombongan. Singkat cerita membadut semula hanya sebagai pelipur lara/hiburan secara cuma-cuma tanpa bayaran.Selanjutnya seiring dengan perkembangan budaya, lawak/badut berubah menjadi suatu profesi, yang mendatangkan uang dan penghasilan tidak hanya mencukupi untuk kebutuhan keluarga tetapi mampu untuk hidup di atas layak. Perkembangan selanjutnya, materi lawak yang semula cerita yang mengandung tamsil kehidupan, berkembang memuat masalah politik sekedar untuk menyindir fihak pemerintah/penguasa terhadap kebijakan yang selama ini diterapkan, lebih dari itu tidak hanyasekedar untuk memancingagarorang tertawa tetapi sudah tidak memperhatikan moral, etika, kesopanan, bahkan sering kita menyaksikan menyerempet-nyerempet ke permasalahan porno, cabul. Namun yang sering kita dapatkan adalah untuk mengundang tawa para penonton sering diwujudkan menghina lawan mainya dengan sebutan yang tidak senonoh, menghina, mulai dari binatang, sampai dengan sebutan-sebutan tuyul dan lain sebagainya. Penulis berfikir, bagaimana hukumnya menurut Islam ( Al Qur-an, Sunnah Rosulullah saw.), tentang

a.     Melawak yang demikian ( arogan, uragan , tidak memperhatikan etika moral)

b.     Hukum orang yang menontonnya.

c.      Bayaran/honor yang diterima oleh para pelawak .

d.     Hukum orang yang mengadakannya/sponsor.

Melawak yang dibenarkan dalam ajaran Islam.

2. LETAK AROGANS1 PELAWAK

Tidak dapat dipungkiri media lawak mampu menjembatani antara pelawak dan penonton untuk lebih komunikatif dan segar, tanpa harus membedakan status sosial, pangkat, jabatan maupun ekonomi. Secara umum dan obyekif media lawak masih sangat efektif untuk menyampaikan pesan‑pesan. Penulis mengamati beberapa tayangan lawak di televisi, terdapat beberapa hal di luar moral agama dan etika, antara lain:

Mengatakan kepada lawan mainnya dengan sebutan merendahkanya, misalnya : mulutmu seperti bemo, muka badak, beruang, kuda nil, orang hutan ,Hanoman. Perbuatan di atas menurut Imam Ghozaly akan menjadi dosa besar antara lain jika dilakukan;

- Melakukan dosa kecil tersebut dengan meremehkan tanpa beban sambil tertawa‑tawa ,

Dosa tersebut di sebarluaskan dan diikuti oleh orang banyak lewat lebih-lebih lewat mediaelektronik dengan disaksikan jutaan orang (otomatis penonton berdosa karena ikut senang/mendukung adanya perbuatan dosa berlangsung, kemungkinan dia akan meniru).

Menyebabkan orang lain berdosa adalah berdosa, lebih dilakukan dengan sengaja.

Akibat perbuatan tersebut para pelawak sebagai pelopor perbuatan dosa akan bertanggung jawab dunia akhirat, sebagaimana sabda Rosulullah saw.:

وَعَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَرَضِيَ الله عَنْهُ :أَنَّ رَسُوْلُ الله صَلّى َالله عَلَيْهِ وَسَلّمَ قَالَ:

مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُوْرِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ

ذَالِكَ مِنْ اُجُوْرِهِمْ شَيْئًا وَ مَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ

مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَالِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا – زواه مُسْلِمُ

"Barangsiapayang mengajak kepada petunjuk Allah,makaia mendapat pahala seperti orang yang mengikutinya , sedikitpun tidak dikurangi pahalanya. Barangsiapa yang mengajak ke jalan sesat, ia mendapat dosa seberat dosa orang yang mengikutinya, sedikitpun

tidak dikurangi dosanya”.

b. Adanya orang yang teraniayah , baik orang yang bersangkutan ( yang dihina ) maupun sanak famili orang tersebut saat terjadi penghinaan. Sebagaimana manusia biasa dan normal langsung maupun tidak langsung hatinya akan bergetar tersayatmalu, atau nuraninya akan merintih dengan penuh kejujuran dengan ungkapan :

“ Tidak adakah humor/melawak yang tidak menghina atau melecehkan orang ? Duhai BapakIbuku, demi sesuap nasi atau demi mempertahankan kehidupan, tanggungan hidupmu berat sekali, engkau rela dihina.

c.Hakekat menghina makhluk adalah menghina kepadaSang Pencipta / Allah SWT dalam aplikasi/praktek kehidupan sering permasalahan dapat kita kembalikan kepada diri kita . Misalnya seseorang menghina terhadap tulisan , masakan ataupun segala sesuatu yang kita buat langsung maupun tidak langsung kita sebagai penulisnya, pembuatnya akan merasa tersinggung. Walaupun apa yang kita buat pada kenyataannya memang tidak baik, tidak enak, tidak indah , Agama mengatur sedemikian bijak dan arif agar setiap manusia tidak berbuat aniaya dan teraniayakepada sesama manusia, sekecil apapun. Inilah aturan agama, sekecil apapun dosa yang kita lakukan kita akan mempertanggung jawabkan di hadapan Allah. Sebagaimana firman Allahdalam surat Al Zilzal ayat 7-8 :

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ(٧)وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شّرًّا يَرَه ُ(۸)

(7) Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya diaakan melihat (balasan)nya.)( 8) Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatanseberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.

d. Laki-laki berlagak seperti perempuan dan perempuan bertingkah sebagai laki-laki.

Baik sifatnya main‑main atau sungguh-sungguh sebagai mana para pelawak yang bergaya sebagai wanita / bencong /wadam atau sebaliknya para wanita yang memakai kumis, maupun berdandan sebagai laki‑laki mulai dari pakaian, yang mana perbuatan tersebut sangat-sangat dikutuk oleh Rosulullah saw. sebagaimana, sabdanya:

لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ ص.م الْمُتَشَبِهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالّنِسَـاءِ

وَالْمُتَشَبِهَاتِ مِنَ النِساَءِ بِالرِّجَالِ_رواه اتبخارى

"Rosulullah saw telah mengutuk laki‑laki yang menyerupai perempuan,

dan perempuan yang menyerupai laki‑laki”

3. BUKANKAH YANG DIHINA IKHLAS DAN TIDAK SAKIT HATI

Ungkapan di atas sering dimanfaatkan sebagai pembenaranDalam ajaran Islam tidak cukup sesuatu menjadi halal apabila antara pelaku kejahatan dan korban terjadi kesepakatan saling tidak sakit hati. Penulis mengambil contoh yang agak ekstrim yaitu kasus pelacuran. terjadi saling tidak sakit hati, bahkan "mungkin' saling mengenakan . Dalam pandangan Islam hukumnya tetap haram. Karena hakekat pelacuran adalah pola hidup yang keluar dari fitrah manusia. Pola hidup binatang yang tidak memperhatikan nilai-nilai moral melahirkan anak-anak zina . Di sisi lain ajaran Islam memiliki misi untuk menyelamatkan kesucian keturunan manusia

Kembali ke masalah lawak dan komedi, maka tidak cukup hukum pelawak menjadi halal dengan alasan sasaran ejekan merasa ikhlas atau tidak sakit hati. Syarat mutlak yang harus diperhatikan segala sesuatu hukumnya menjadi halal apabila telah terpenuhinya.:

Pertama, Benar niatnya, yaitu semata‑mata mengharap ridlo Allah SWT,

Kedua, benar caranya, yaitu tidak ada sedikitpun caranya yang tidak dibenarkan oleh ajaran Islam. Ketiga, benar tujuan, tujuannya semata‑semata untuk kebenaran, bukan untuk lainnya. Sehingga dalam setiap amaliah tidak ada satu orangpun yang teraniayah baik langsung maupun tidak langsung. Inilah ajaran Islam yang mengajarkan kesucian.

4. LALU BAGAIMANA ...?

Pertanyaan di atas merupakan ungkapan yang sangat panjang untuk kita jawab, karena menyangkut permasalahan yang mendasa, antara lain :

Jikamelawak tanpa merendahkan lawan main sepertinya sulit untuk mengundang tertawa penonton . Jikatidak tidak ditertawakan penonton, bisa turun pasaran

Jika melawak dengan merendahikan lawan main hukumnya haram lalu bagaimana hasil honor dari melawak apakah haram ?

Lalu bagaimana bagi penonton yang menyaksikan komedi dan lawak yang mengadung perbuatan‑perbuatan maksiat.

Penulis bukan bermaksud menghukumi para pelawak, namun penulis bertanggung jawab terhadap perkembangan budaya dan moral bangsa. Yang nyata-nyata adalah mayoritas beragamakan Islam. Mau dibawa ke mana bangsa ini jika kualitas komedi dan lawak hanya berisikan saling mengejek ,nyerempet‑nyermpet pornodan jauh dari akhlak Islam . langsung tidak langsung jika hal ini kita diamkan kita semua turut berdosa. Marilah kita renungkan Firman Allah di bawah ini :

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِن بَنِى إِسْرَاءِيْلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَّكَانُوا

يَعْتَدُونَ i٧٨p كَانُوا لاَيَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَi٧٩p

Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Dauddan 'Isaputera Maryam.Yang demikian itu, disebabkanmereka durhaka danselalu melampauibatasi78pMerekasatu sama lain selalutidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu i79p

Selanjutnya , menjawab beberapa ungkapan keberatan di atas, benarkah melucu, komedi, lawak dan humor tanpa perkataan kotor kita tidak ada pasaran ? kurang mendapat sambutan publik.Ungkapan inipun kurang dapat dibenarkan. Yang benar adalah membuat lawakan yang dibenarkan agama maupun moral bukanlah sesuatu yang mudah. Karena hal ini memerlukan pemikiranyangserius. Dan memang harus demikian, jika kita ingin dikatakan scorang pelawak yang profesionalisme tidak hanya melucu dan terima honor besar tanpa memperhatikan keselamatan pribadi, keluarga maupun masyarakat baik di dunia maupun di akhirat. Pelawak yang tidak memperhatikan nilai-nilai agama dan moral masyarakat, tidak lebih mereka adalah sebagai agen‑agen atau suplayer syaitan yang berwujud manusia untuk menyesatkan manusia di dunia. Sebagaimana ancaman syaitan dihadapan Allah tertera dalam surat Al Hijr ayat 40-41:

قَالَ رَبِّ بِمَآ أَغْوَيْتَنِي لأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي اْلأَرْضِ وَلأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ i٤٠p

i40pIblis berkata:"Ya Tuhanku, oleh sebab Engkau telah memutuskan bahwa aku sesat,

pasti aku akan menjadikan mereka memandang baik (perbuatan ma'siat) di

muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semuanya.

Selanjutnya bagaimana bukum honor yang diperoleh dari melawakyang jorok atau lawakannya bercampur ada yang baik ada yang jorok ? maka secara, hukum fiqhi memang harus dipisahkan yang baik tetap halal, yang jorok adalah haram. Namun secara praktis hal seperti ini adalah sulit untuk dipisahkan. Untuk itu Penulis berpendapat , agar harta kita tidak tercampur dengan harta yang haram, maka kita perlu memperhatikan kaidah ilmu fiqhi/hukum Islam yang mengatakan :

إِذَااجْتَمَعُ الْحَلاَلُ وَالْحَرَامُ غُلِبَ الْحَرَامُ

Apabila dalam satu masalah berkumpul antara yang halal dengan yang haram maka hukumkanlah masalah tersebutharam”

Agar kita tidak terjatuh dalam kemaksiatan yang berkepanjangan, maka kaidah inilah yang seharusnya kita terapkan pada diri kita. Harta yang kita peroleh dengan usaha yang tidak jelas halal haramnya maka hukumnya adalah haram. Baik usaha tersebut murni bisnis ataupun di bidang jasa. Secara hukum fiqih setiap perbuatan yang sifatnya ada unsur pengaiayaan baik terhadap dirinya sendiri lebih‑lebih orang lain ( yang dilarang oleh agama ) apabila dikomersilkan makahasilnya adalah haram. Karena kita menerima bayaran tersebut adalah di atas derita orang lain. Sama halnya orang berjudi, apabila dia menang maka hukumnya adalah haram di atas kemenangannya tersebut, banyak orang yang teraniayah. menderita.

Setelah kita mengkaji masalah di atas ,maka sudah jelas bahwa para penonton yang menyaksikan acara tersebut (lawak/humor yang jorok) adalah termasuk berserikat/bersekutu dalamperbuatan maksiat. Demikian juga halnya orang‑orang yang menjadi sponsor adanya lawak yang ada muatan maksiyat termasuk agen‑agen kemaksiyatan yang tidak luput dari sangsihukum Allah.

5. CONTOH BEBERAPA LAWAKAN YANG MASIH MORALIS

Ada beberapa lawak yang masih dianggap relevan jika dikaitikan dengan moral , antara 1ain

Wanita yang terkuat di dunia adalah Nyonya Mener karena mampu berdiri sejak tahun 1918.

Nama marga fam NAPITUPULU adalah berasal dari Jawa, sebab berasal dari bahasa Jawa nem,pitu,wolu ( enam,tujuh delapan ).

Binatang yang paling aneh di dunia adalah belalang dan kupu‑kupu sebab siang makan nasi kalau malam minum susu ( ingat lagu anak‑anak " belalang kupu‑kupu, siang makan nasi kalau malam minum susu ').

Abunawas diadili oleh Sultan Harun AI Rosyid sebab dia berkata dirinya lebih kaya. dari Allah, setelah diadili dia mengatakan : babwa. diadirinya lebih kaya dari Allah dengan alasan, bahwa. dirinya memiliki anak 9 orang sedangkan Allah tidak memiliki anak.

Ketika jaman pemerintahan Presiden Soekarno M.Agus Salim mewakili negara Indonesia untuk menyampaikan pidatonya di Perancis , karena berpakaian memakai kain sarung dan berjenggot, ketika tampil ke depan podium beliau mendapat suara cemohan berupa suara kambing embek ... embek ... embek. Ketika beliau berpidato dengan bahasa Perancis yang fasih banyak orang Perancis dan hadirin berdecak kagum, memberikan tepuk tangan karena kagum. Beliau menyadari hal ini, selesai berpidato masih di atas podium, beliau mengatakan, " Ini baru kambingnya Indonesia ,belum harimaunya. di negara kami Indonesia masih banyak harimau‑harimau Indonesia yang lebih hebat dari pada kambing..

Masih cerita tentang KH. Agus Salim ketika beliau makan bersama dengan para delegasi asing, beliau makan mempergunakan tangan ( tanpa sendok ) , banyak para. tamu yang kurang berkenan, dan sempat ada kata‑kata menghina bahwa beliau dikatakan sebagai orang udik, orang desa, ungkapan tersebut disambut dengan tertawa‑tawa melecehkan beliau. Lalu beliau berdiri memintah ijin berbicara. untuk menjelaskan mengapa dia makan tidak pakai sendok ? karena saya makan memakai tangan saya, adalah lebih bersih, bukan bekasnya orang lain jika dibandinglcan dengan memakai sendok , karena sendok yang tuan‑tuan pakai sekarang adalah bekas dipakai oleh banyak orang. Mungkin puluhan bahkan ratusan orang

Demikianlah sekedar contoh lelucon yang tidak menyalahi aturan moral dan agama.

6. PENUTUP

Dari uraian di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa tidak cukup setiap perbuatan dalam ajaran Islam dinyatakan halal / boleh kita lakukan hanya sekedar berdasarkan tujuannya yangbaik . Obyek yang menjadi sasaran telah mengikhlaskannya atau tidak merasa sakit hati terhadap perbuatan kita sekali lagi hal ini belum cukup . Karenamenurut ajaran Islam manusia hidup tidak terlepas dari keterkaitannya dengan Allah SWT ,maka walaupun manusia seluruh dunia ridloh tetapi apabila Allah tidak meridloinya tetap hukumnya perbuatan tersebut adalah haram. Demikian juga perbuatan melawak, melucu yang keluar dari ajaran Al Qur‑an dan Sunnah Rosulullah saw, maka hukumnya adalah haram. , demikian juga hasil honor maupun yang menontonnya adalah terlibat dari dosa dan murka Allah SWT. ,inilah ungkapan setan ketika berbicara dihadapan Allah akan menjadikan indah segala perbuatan dosa dan kemungkaran.

Demi keselarnatan kita semua , kejayaan Islam dan Umat Islam serta terbangunnya budaya bangsa dari nilai‑nilai moral dan ethika, tidak hanya kita tetapi juga seluruh komponen bangsa termasuk di dalamnya adalah para. seniman, pelawak dan juga para artis marilah kita isi profesionalisme yang kita dalami dan tekuni dengan nilali‑nilai moral sehingga ridlo dan rahmat Allah tetap tercurahkan kepada kita semua , hasil jerih payah kita menjadi halal, manfaat di dunia maupun di akhirat.marilah kita renungkan firman Allah di bawah ini ;

إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ

أَن يَّقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Sesungguhnya jawaban orang-orang mu'min, bila mereka dipanggil kepada Allahdan Rasul-Nyaagar Rasul mengadili diantara mereka ialah ucapan"Kami mendengar dan kami patuh". Dan mereka itulahorang-orang yang beruntung. (QS. An Nuur aya 51)


Ad Dimasyqy,Jamaluddin Al Qosyimy,Mau’idhotul Mukminiin min Ihyaai Uluumiddinni, Mesir:Muhyidiina Shoobiril Kurdy,1929.

Dosa yang belum ditentukan sangsi hukumnya baik di Al Qur-an maupun di Hadis.

Asy SyaikhulIslam MuhyiidiinAbi Zakariya Yahya bin Syaraf An Nawawy, Riyaadlus Shoolihiin : Syirkah Nur Asia, tt.halaman 104.

Upaya untuk membenarkan sesuatu pendapat yang sebenarnya tidak benar, baik dengan pendekatan moral maupun logika. sehingga apabila kita jujur akan tampak hal tersebut tidak benar

segala perbuatan yang mengandung dosa ,

Imam Jalaluddin Abdurrahman bin Abibakar Suyuthy Syafi’iwafat tahun 911 H , Asybaahu wa nadbooir fit Fumul, Surabaya: Maktabah Muhammad Ahmad Nabhan we Auladihi.

Dorongan, semangat, motivasiyang dilandasi nilai-nilai ethika, akhlaq, misalnya kejujuran,keberanian, ketulusan, sopan santun, dermawan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun