Mohon tunggu...
Dhiyaul Aulia Anjarwati
Dhiyaul Aulia Anjarwati Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Mahasiswa let it flow.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak, Strategi, dan Solusi pada UMKM Bidang Kuliner di Masa Pandemi Covid-19

26 Januari 2021   22:00 Diperbarui: 26 Januari 2021   22:06 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Perusahaan SaaS (Software-as-a-Service) Paper.id, OK OCE dan SMESCO Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, 2020.

Pandemi mulai datang ke Indonesia pada awal bulan Maret 2020. Dan pada saat itulah, pemerintah pertama kalinya mengumumkan kasus Covid-19 pada 2 pasien di Depok, Jawa Barat. Dampak Covid-19 ini terasa pada berbagai sektor perekonomian di Indonesia. Saat virus Covid-19 ini mulai menyebar di Indonesia, perekonomian Indonesia mengalami penurunan, banyak karyawan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh berbagai perusahaan. UMKM pun ikut merasakan dampaknya semenjak pandemi ini, omset menjadi berkurang, daya beli konsumen dan permintaan konsumen menjadi turun drastis.

Begitu juga yang dirasakan oleh UMKM. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM merupakan usaha yang dimiliki secara perseorangan atau badan usaha perorangan yang menghasilkan berupa produk (barang). UMKM merupakan usaha bisnis yang dilakukan perorangan ataupun badan usaha (berskala besar) yang memiliki omzet bisa mencapai 50 juta hingga 200 juta. 

Melihat sejarah kebelakang, UMKM memiliki peranan sebagai laju perekonomian di Indonesia, melihat sejarah pada saat 1998 terjadi krisis moneter, maka UMKM menjadi kebangkitan perekonomian pada saat itu. Serta sampai saat ini UMKM masih menjadi penggerak ekonomi serta penyerap tenaga kerja, serta peran penting didalam peningkatan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) di Indonesia.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Perusahaan SaaS (Software-as-a-Service) Paper.id, OK OCE dan SMESCO Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengahmelakukan sebuah survei mengenai "Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap UMKM". Survei ini melalui angket yang disebarkan secara online dan disebarkan ke lebih 3.000 UMKM yang berada di Indonesia. Hasil survei tersebut menyatakan bahwa jenis usaha yang paling terdampak yaitu bidang kuliner dengan hasil presentase yaitu 43,09%. Berikut terlampir hasil suvei yang dilakukan oleh Perusahaan SaaS (Software-as-a-Service) dan OK OCE :

Hasil survei dilakukan secara online (daring) disebar pada 22 provinsi, dengan responden yaitu pelaku bisnis yang memiliki 1-10 karyawan, dengan mayoritas usia perusahaan yaitu 1-5 tahun, selain itu juga mayoritas tipe usaha B2B2C (Business-To-Business-To-Customer). 

Hasil survei menunjukkan bahwa urutan ketiga yang terdampak yaitu usaha bidang fashion/konveksi dengan presentase 13,01%, urutan kedua yaitu bidang jasa dengan presentase 26,02%, dan urutan pertama yang berarti paling terdampak yaitu bidang pangan atau kuliner dengan presentase 43,09%. 

Usaha UMKM bidang kuliner yang paling merasakan dampak dari adanya pandemi ini, karena mereka kesulitan didalam mencari bahan baku, kesulitan didalam mendapatkan distribusi pangan, berpengaruh pada modal dan keuntungan yang didapatkan, serta penurunan minat konsumen untuk membeli karena pada masa pandemi seperti saat ini konsumen lebih selektif didalam memilih makanan yang akan dibeli.

Oleh karena itu, para pengusaha bidang UMKM bidang kuliner, diharapkan dapat membuat strategi baru pada usahanya disaat pandemi seperti ini. Strategi yang bisa dilakukan antara lain :

  • UMKM bidang kuliner merubah kualitas makanannya serta meningkatkan segi higenitas, mengingat bahwa dimasa pandemi seperti ini tetap harus menjalankan program 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak.
  • Selain menjual secara offline, para pengusaha bidang kuliner juga bisa melayani secara online guna mengurangi kontak langsung pada masa pandemi sekarang ini.
  • Melakukan promosi online selain itu juga dengan menawarkan harga potongan (diskon).
  • Pengusaha bidang kuliner pun dapat menawarkan makanan secara frozen food, sehingga konsumen dapat mengolah makanan sendiri dirumah kapan saja.

Dari beberapa strategi diatas, para pengusaha pun diharapkan dapat megikuti sistem New Normal yang diperintahkan pemerintah pada saat sistem dine-in atau makan ditempat, selain itu juga dengan mengurangi jam beroperasi tempat makan atau restoran hanya sampai pada pukul 19:00. Dengan mengikuti sistem New Normal ini maka juga akan meningkatkan rasa kepercayaan konsumen serta rasa aman dimasa pandemi saat ini.

Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah juga memberikan solusi untuk para pengusahan UMKM bidang kuliner maupun bidang UMKM lainnya yaitu dengan memberikan bantuan BPUM UKMM (Banpres Produktif untuk Usaha Mikro) sebesar 2,4 juta. Dengan adanya bantuan seperti ini, diharapkan dapat sedikit demi sedikit memanjukan perekonomian di Indonesia serta dapat meringankan para pelaku usaha mikro. Berikut ini syarat yang diperlukan untuk mendapatkan BLT UMKM :

  • Pendaftar merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Memiliki usaha mikro (kecil) dalam bidang apapun.
  • Pendaftar bukan merupakan ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun TNI (Tentara Nasional Indonesia).
  • Tidak sedang menerima atau terdaftar sebagai penerima kredit dari BANK dan KUR.
  • Membuktikan usaha dengan melampirkan foto usaha.
  • Berikut prosedur untuk pengajuan BPUM :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun