Mohon tunggu...
dhitto hartono
dhitto hartono Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa

Awam; masih banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kedaulatan Ada di Tangan Rakyat atau Partai Politik?

27 Januari 2023   19:12 Diperbarui: 27 Januari 2023   19:28 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Partai politik (parpol) memegang peranan penting di setiap pemilihan. Sudah menjadi agenda rutin parpol untuk mengusungkan nama-nama yang akan menjadi calon legislatif. Banyaknya parpol di Indonesia membuat situasi politik tetap hidup. Penulis rasa ini adalah hal yang baik bagi negara demokrasi.

Lantas pertanyaannya, apakah bisa perseorangan tanpa parpol mencalonkan diri menjadi anggota legislatif -- dalam hal ini DPR? Jawabannya, tidak. Hal ini telah diatur dalam konstitusi kita, tepatnya pada UU No. 8 Tahun 2012. Salah satu persyaratan menjadi calon legislatif adalah menjadi anggota parpol peserta pemilu. Untuk itu, biasanya setiap parpol mengirimkan kadernya untuk maju menjadi calon dalam pemilihan.

Setiap parpol memiliki visi misi  yang berbeda. Para kader disiapkan oleh parpol untuk bisa menjalani visi misi tersebut. Kader yang nantinya menjadi calon terpilih di legislatif memiliki tanggung jawab dalam menjalankan visi misi parpol. Kader merupakan representasi dari parpol dalam legislatif. Maka dari itu, sudah sewajarnya kader mewakili parpol dalam setiap ucapannya.

Apakah sistem seperti ini sudah baik? Bagi penulis, sistem seperti ini memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya adalah sistem politik di Indonesia menjadi teratur. Pemerintah memiliki wewenang dalam memberi izin operasional parpol secara resmi. Dalam mengeluarkan izin parpol, tentunya pemerintah sudah mempertimbangkan segala aspek, salah satunya visi misi parpol. Visi misi parpol ini tentunya dipertimbangkan berdasarkan kesesuaian dengan ideologi bangsa, yaitu Pancasila sendiri, dan tujuannya, yaitu untuk kesejahteraan rakyat.

Mari kita berandai-andai apa yang akan terjadi apabila calon legislatif merupakan calon independen atau bukan berasal dari parpol. Hal ini akan menjad tugas sulit bagi pemerintah untuk mengontrol persyaratan calon legislatif. Apabila calon legislatif diperbolehkan independen, tentunya akan banyak calon independen yang berasal dari latar belakang berbeda, dan tujuan yang berbeda juga. Akan sulit bagi pemerintah untuk seleksi calon legislatif, sehingga yang nantinya terpilih merupakan orang-orang berkualitas.

Lantas sisi negatifnya adalah sistem politik di Indonesia hanya dikuasai oleh parpol saja. Syukur-syukur apabila parpol superior yang menguasai sistem politik di Indonesia merupakan parpol yang kompeten. Kompeten yang dimaksud penulis adalah parpol yang benar-benar bertujuan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kesejahteraan parpol itu sendiri saja. Namun apabila dikuasai oleh parpol yang tidak kompeten, sistem politik di Indonesia dapat memungkinkan menjadi iklim yang tidak sehat. Penulis rasa stigma ini sering kali beredar di masyarakat.

Jika demikian, bagaimana baiknya? Sebenarnya sistem politik seperti ini sudah baik, hanya saja bisa dioptimalkan. Banyaknya parpol di Indonesia memungkinkan banyaknya visi misi untuk kesejahteraan rakyat. Ini yang penulis maksud demokrasi menjadi hidup. Kunci dari pengoptimalan ini ada di tangan parpol itu sendiri. Parpol harus memiliki kesadaran bahwa tugas mereka adalah untuk merepresentasikan rakyat.

Parpol dituntut untuk peka kepada rakyat. Apa yang rakyat butuhkan harus didiskusikan di dalam legislatif. Sejatinya ini adalah fungsi parpol. Parpol tidak boleh hanya merepresentasikan tujuan yang egois semata, misalnya guna untuk mempertahankan 'warisan'. Untuk itu, parpol harus benar-benar membuka matanya akan permasalahan di antara rakyat. Penulis rasa hal ini sudah selalu dilakukan oleh banyak parpol.

Jika sistem politik di Indonesia bisa dioptimalkan, maka prinsip demokrasiakan  benar-benar terlaksana, yaitu kedaulatan berada di tangan rakyat. Suara rakyat diwakilkan oleh parpol lewat legislatif. Rakyat adalah subjek, parpol adalah agen perantara subjek, dan legislatif hanyalah sarana. Kembali penulis tegaskan, kunci pengoptimalan ini ada di tangan parpol. Kesadaran parpol sangatlah penting. Tentunya sebagai rakyat, penulis berharap sistem politik di Indonesia selalu memiliki iklim yang sehat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun