Mohon tunggu...
Dhita Mutiara Nabella
Dhita Mutiara Nabella Mohon Tunggu... Ilmuwan - Program Officer Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Indonesia - Pendiri Komunitas Cerita Iklim

Dhita Mutiara Nabella merupakan pemuda berusia 23 tahun yang memiliki ketertarikan untuk mendalami isu tentang krisis iklim dan pembangunan berkelanjutan. Saat ini, ia bekerja sebagai Program Officer di Pusat Riset Perubahan Iklim, Universitas Indonesia. Selain itu, ia juga mendirikan komunitas Cerita Iklim yang menjadi tempat bagi para pemuda untuk berdiskusi dan belajar bersama tentang krisis iklim.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Porsi APBN untuk Mengatasi Krisis Iklim Hanya 4,1%, Bagaimana Solusinya?

13 Juni 2021   21:01 Diperbarui: 13 Juni 2021   21:07 858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Grafik 2: Proporsi APBN Untuk Penanganan Krisis Iklim (Sumber: Kemenkeu RI -- diolah oleh penulis)

Berdasarkan pemaparan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ibu Sri Mulyani, dalam forum webinar yang diselenggarakan oleh Universitas Indonesia (11/6) menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan dana sebesar 3.779,6 triliun rupiah untuk mencapai target NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia hingga tahun 2030. 

Dengan kata lain, Indonesia membutuhkan dana sebesar 343,6 triliun per tahun untuk untuk menurunkan emisi sebesar 29-41% melalui program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Apabila kita melihat data tiga tahun terakhir, porsi APBN mengatasi krisis iklim terus menyusut. Pada tahun 2018, alokasi anggaran perubahan iklim sebesar 132,47 triliun rupiah dengan realisasinya sebesar Rp 126,04 triliun. 

Kemudian di 2019 alokasi anggarannya turun menjadi Rp 97,66 triliun dengan realisasinya Rp 83,54 triliun. Lalu di 2020 alokasi anggarannya kembali turun menjadi Rp 77,71 triliun (Grafik 1).

Grafik 1. Alokasi APBN Untuk Perubahan Iklim 2018-2021 (Sumber: Kemenkeu RI -- diolah oleh penulis)
Grafik 1. Alokasi APBN Untuk Perubahan Iklim 2018-2021 (Sumber: Kemenkeu RI -- diolah oleh penulis)

Dana yang dibutuhkan untuk menangani krisis iklim tersebut sangat besar, dan disisi lainnya, Indonesia saat ini juga sedang dihadapi oleh pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang juga membutuhkan alokasi APBN hingga 699 triliun, naik 21% dari tahun sebelumnya. Dana tersebut digunakan antara lain untuk penanganan Covid-19, bantuan sosial masyarakat (PKH, sembako, dst), dan insentif untuk UMKM dan korporasi.

Oleh karena itu, dalam APBN saat ini, anggaran yang berkaitan dengan perubahan iklim dialokasikan hanya sebesar 4,1% dati total APBN, yaitu sekitar 86,7 triliun/tahun. 

Meskipun sedikit meningkat dari alokasi anggaran tahun lalu, masih ada celah sebesar 256,9 triliun/tahun, dana yang perlu dipenuhi untuk Indonesia mampu mencapai target NDC di tahun 2030 (Grafik 2).

Grafik 2: Proporsi APBN Untuk Penanganan Krisis Iklim (Sumber: Kemenkeu RI -- diolah oleh penulis)
Grafik 2: Proporsi APBN Untuk Penanganan Krisis Iklim (Sumber: Kemenkeu RI -- diolah oleh penulis)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun