Mohon tunggu...
Dhinar S. Kusumadwi
Dhinar S. Kusumadwi Mohon Tunggu... Lainnya - .

Pembaca yang menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hoaks: Kata, Media, dan Disintegrasi Bangsa

19 Agustus 2020   20:30 Diperbarui: 19 Agustus 2020   20:37 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hoaks, berasal dari bahasa Inggris – hoax – yang diserap dalam bahasa Indonesia dengan perubahaan ejaan, serta diartikan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai ‘berita bohong’. Dalam Oxford English dictionary, kata ini didefinisikan sebagai ‘malicious deception’ atau ‘kebohongan yang dibuat dengan tujuan jahat’ (rappler.com).

Beberapa waktu terakhir, penyebaran hoaks merambah melalui media sosial. Mirisnya, menurut penelitian Badan Intelijen Negara (BIN), 60% dari konten media sosial adalah hoaks (kompas.com). Hal ini disebabkan oleh kurangnya daya kritis masyarakat dalam menerima informasi. Banyak pembaca yang seketika mempercayai suatu berita tanpa melakukan crosscheck terlebih dahulu. Ditambah dengan kebiasaan memberi komentar, like ataupun share pada konten tersebut, justru dapat menyebabkan penyebaran hoaks menjadi lebih luas.

Hoaks dan media sosial, kedua hal ini bisa menjadi senjata yang efektif dalam memanipulasi pendapat massa. Bertepatan dengan serangkaian kegiatan demokrasi yang dilaksanakan, khususnya pesta akbar demokrasi tahun 2019, pemilihan umum untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Seiring fokus tertuju pada Pasangan Calon (paslon) Presiden dan Wakil Presiden, pihak-pihak tertentu memanfaatkan momentum ini untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

Para paslon kerap kali menjadi sasaran hoaks, beragam konten berita palsu dengan judul yang provokatif tersebar. Prasangka, hasutan, fitnah, dan ujaran kebencian merebak. Parahnya hasutan hoaks sudah mulai memicu pertikaian massa, bukan hanya dunia maya namun juga dunia nyata. Para pendukung paslon gencar membela paslon yang didukung, serta turut andil dalam menjatuhkan paslon lain dengan komentar, like dan share pada berita negatif paslon lawan.

Tidak bisa dipungkiri, tanpa adanya sikap kritis dari pembaca, informasi bohong yang tersebar bisa mempengaruhi pandangan publik secara luas. Data statistik menunjukkan bahwa 52% penduduk Indonesia atau setara 132 juta penduduk merupakan penggunan internet aktif (tempo.com). Dari sekian banyak pengguna, bisakah kita memastikan bahwa setiap orang dapat bersikap kritis terhadap suatu berita?

Belum lagi dengan banyaknya pemilih pemula (first-time voter) yang merupakan pemilik akun media sosial. Sekitar 10 juta milenial akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 (kumparan.com). Memiliki kuanatitas yang cukup besar, golongan ini cenderung rawan menjadi sasaran politisasi dan persuasi untuk mendongkrak popularitas paslon tertentu. Lalu bagaimana pendapat mereka terhadap konten hoax di media sosial seputar pemilu?

Berikut merupakan hasil wawancara dengan beberapa mahasiswa Politeknik Negeri Madiun yang merupakan pemilih pemula:

#1 Apa peran media sosial dalam kegiatan pemilu?

“Perannya untuk kampanye paslon, dan menarik perhatian masyarakat. Di era sekarang ini banyak masyarakat menggunakan media sosial untuk berinteraksi, maka dari media sosial juga menjadi sasaran untuk berkampanye” (Ridho Agung, Mahasiswa Teknologi Informasi)

“Menurut saya media sosial dapat berperan sebagai media untuk mencari informasi tentang para caleg maupun eksekutif. Jadi kita sebagai pemilih bisa menimbang siapa yang nantinya akan kita pilih nanti” (Sukma Candra Dewi, Mahasiswi Administrasi Bisnis)

#2 Adakah dampak media sosial untuk para calon pemimpin dan masyarakat?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun