Kendal (25/8/2022) -- Mahasiswa peserta KKN Tematik Percepatan Imunisasi dalam Rangka Mendukung Program Kejar dan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional) tahun 2022 membuat peta batas administrasi Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal dilengkapi dengan persebaran fasilitas kesehatan. Pembuatan peta dilaksanakan selama masa KKN yaitu mulai tanggal 25 Juli 2022. Sedangkan penyerahan peta kepada perwakilan Desa Ngareanak, yaitu Sekretaris Desa Ngareanak, Bapak Udiawan, S.T., dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2022.
Peta batas administrasi merupakan peta yang harus dimiliki oleh setiap wilayah pemerintahan, tidak terkecuali Desa Ngareanak. Peta batas administrasi Desa Ngareanak berisi informasi mengenai RW-RW yang berada di Desa Ngareanak yang berjumlah 8 RW. Selain RW, Desa Ngareanak juga terdiri dari Perhutani dan PTP.
Dalam kaitannya dengan imunisasi, informasi mengenai fasilitas kesehatan menjadi penting. Oleh karena itu, selain batas administrasi, peta yang dibuat juga memuat informasi tentang persebaran fasilitas kesehatan yaitu puskesmas dan posyandu.
Peta batas administrasi dan persebaran fasilitas kesehatan Desa Ngareanak diharapkan dapat membantu menyukseskan program imunisasi BIAN, yaitu dengan mempermudah orang tua dalam mencari tempat untuk mengimunisasi buah hatinya.