Pergaulan bebas adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang yang melewati batas kewajiban, tuntutan, aturan, syarat, dan perasaan malu. Pengertian pergaulan bebas diambil dari kata Pergaulan yang artinya proses interaksi antar individu atau individu dengan kelompok, sedang kata Bebas yang artinya terlepas dari kewajiban, aturan, tuntutan, norma, agama, dan pancasila.
KAB. BREBES, 4 SEPTEMBER 2019 - Kenakalan remaja merupakan salah satu permasalahan yang ada di Desa Tegalreja, Kecamatan Banjarharjo, Kab. Brebes. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, banyak remaja usia <15 tahun sudah merokok, terdapat masyarakat yang terkena kasus narkoba, serta pergaulan bebas pada remaja. Faktor-faktor pemicu terjadinya kenakalan remaja di Desa Tegalreja anatara lain: kurangnya pemantauan dari orang tua, lingkungan sosial yang buruk, perkembangan teknologi, serta kurangnya informasi dan pendidikan yang baik dan benar. Dalam pencegahannya, diperlukan pondasi yang kuat agar saat usia remaja ia sudah dibekali dan dibatasi dengan informasi yang baik dan benar. Untuk itu, tim KKN UNNES mencanangkan program "Penyuluhan Bahaya Rokok, Anti-narkoba dan Seks Bebas" yang merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan pemakaian rokok, narkoba dan seks bebas pada usia remaja.
Sistem penyuluhan ini adalah menjelaskan secara verbal mengenai pengertian, bahaya, penjelasan video dan dampak dari penggunaan rokok, narkoba dan seks bebas. Selain itu, siswa diberi merchandise stiker berisikan slogan anti-narkoba dan bahaya rokok. Saat sesi tanya jawab, terdapat beberapa siswa sekolah yang mengaku pernah merokok. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman remaja Desa Tegalreja akan bahaya yang ditimbulkan dari konsumsi rokok, narkotika, serta seks bebas pada usia remaja.