Mohon tunggu...
Dhimas Agung Ramadhan
Dhimas Agung Ramadhan Mohon Tunggu... Arsitek - seorang arsitek yang memiliki kegandrungan di dunia organisasi kepemudaan

- Penikmat Arsitektur - Pecandu Buku - Penggila Organisasi - Pemuja Tuhan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Desa dan Kepulangan Anak Muda

18 Juli 2019   12:21 Diperbarui: 18 Juli 2019   12:53 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: tripisia.id

1 Advanced issues found▲

1

Sebuah tontonan yang sangat biasa jika kita lihat hampir diseluruh desa maupun daerah berkembang di Indonesia jika para pemudanya  berbondong-bondong berurbanisasi ke kota besar yang dianggap maju menjadi tujuan utama seperti Kota Bandung, Bekasi, semarang, Surabaya tentu yang paling utama yaitu di DKI Jakarta sebagai ibukota negara dan pusatnya roda perekenomian. 

Banyak motivasi dari mereka muncul melakukan urbanisasi ditunjang oleh factor pendorong dari makin menyempitnya lahan pertanian, ketidak cocokannya dengan budaya didesa,tidak tersedianya lapangan kerja serta motivasi tinggi untuk menjadi kaya dengan tawaran-tawaran menarik dari kota-kota besar baik tawaran tersedianya lapangan kerja dengan upah yang tinggi serta tersedianya fasilitas-fasilitas di kota besar jauh lebih lengkap dan memadai hal ini tentu berbeda jika kita bandingkan dengan desa yang jauh tak ada apa-apanya.

Anak muda desa yang menempuh pendidikan tinggi di universitas-universitas di luar kota pun seolah tak berbekas, banyak dari mereka setelah setelah  lulus kuliah ketika mereka pulang ke desa sarjana-sarjana muda ini merasa kebingungan entah apa yang harus mereka lakukan setelah ini di lain sisi keasikan mereka di tanah rantau seolah menghapus memori-memori indah desa mereka dan tanggung jawab besar mereka tentang masa depan desanya nanti.

Ketidaksiapan pemerintah desa dan daerah mempersiapkan anak mudanya untuk memajukan daerah karena monopoli kekuasaan oleh segelintir elite dan reformasi birokrasi yang cenderung tak merata serta  terlambatnya membaca perubahan zaman menambah permasalahan baru yang seolah rumit untuk dipecahkan, stagnasi yang terjadi di desa serta munculnya harapan tinggi dari para orang tua yang telah susah payah menyekolahkan membiayai menjadi alasan kuat bagi para pemuda sarjana ini melakukan urbanisasi demi mewujudkan cita-cita tinggi pemuda dan perubahan  nasib ekonomi keluarga yang lebih baik tak bisa di elakan lagi.

Dalam laporan yang berjudul No Ordinary Disruption (Richard Dobbs, 2016) ditemukan 4 sumber perubahan besar di dunia, salah satunya ialah semakin banyaknya megacity yaitu kota-kota besar yang berpenduduk lebih dari sepuluh juta jiwa. Sebanyak tiga perempat penduduk dunia dari perdesaan diketahui akan berpindah ke kota karena urbanisasi. 

Sebanyak delapan dari sepuluh kota berpenduduk diatas 23 juta orang berada di Asia, China memiliki 15 dari total 46 megacity di dunia, Tokyo menjadi toplist 37 juta penduduk diikuti DKI Jakarta diperingkat ke 2 dengan 31 juta penduduk total tersebut sudah termasuk dengan kota penopang disekitar Jakarta seperti depok, Tangerang selatan, bogor dan Bekasi. Di Indonesia sendiri kota-kota yang sudah bergeser ke kota metropolitan adalah Bandung, Surabaya dan Medan yang memiliki penduduk diatas 2 juta orang. 

Sepertinya mimpi hidup di kota-kota besar ini sudah menghegemoni dikalangan anak muda desa bahwasanya  perubahan nasib yang lebih baik kota besar dan urbanisasilah solusinya dan desa selalu menjadi pihak yang selalu dikorbankan, walaupun pada akhirnya tidak semua anak muda ini ketika diperantauan mereka berbuah manis dan hidup lebih baik terkadang di kota-kota besar justru menimbulkan permasalahan-permasalahan baru di kota tujuan urbanisasi terutama di DKI Jakarta sebagai tujuan utama bagi para angkatan kerja baru, data BPS (Badan Pusat Statistik) menerangkan bahwa angka pengangguran meningkat 8,25%  sepanjang 2018 dimana pada bulan Februari 2018 ada 290.120 orang menganggur, angka ini naik menjadi 314.840 orang di bulan Agustus 2018 yang rata-rata mereka sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan sebuah usaha atau sudah diterima kerja tapi belum mulai bekerja. 

Di sisi lain World Economic Forum (WEF) memprediksi akan ada 5 juta pekerjaan yang hilang pada tahun 2020. Dari jumlah manusianya, akan meningkat  menjadi 2 miliar yang akan kehilangan pada 2030. Menurut laporan The Financing Commission on Global education Opportunity yang dibentuk oleh PBB, kejadian ini antara lain disebabkan oleh otomatisasi dikarenakan perkembangan technologi yang memicu revolusi industry 4.0. situasi yang cukup dilematis dimana seolah Indonesia akan diserbu berbagai perubahan dari segala penjuru ketika perekonomian Indonesia dan SDM terpusat bagaimana nantinya nasib desa dan masyarakat di pinggiran ketika dihadapkan pada situasi 10-20 tahun kedepan, pemerataan pembangunan dan SDM sudah selayaknya mulai dilakukan dan ini mulai harus dipikirkan oleh anak muda kita dimana perubahan tak bisa diselesaikan dengan cara yang biasa-biasa saja dan butuh keberanian siap tidak populer.  Maka dari itu saya ingin coba ajak teman-teman mengenal lebih dekat tentang desa.

DESA, UJUNG TOMBAK PEMBANGUNAN
Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang memiliki wewenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan kita. Desa atau yang disebut dengan nama lain telah ada sebelum Negara Indonesia terbentuk. Secara geografi desa berjarak cukup jauh dengan pusat kekuasaan diatasnya. 

Menurut Permendagri nomor 56 tahun 2015 terdapat 74.754 desa di Indonesia  melihat kondisi seperti peran desa sangatlah krusial terutama peran pemerintahan desa sebagai ujung tombak membangkitkan partisipasi masyarakat agar mereka aktif dalam pembangunan. Namun dalam perjalanannya peran pemerintah desa belum begitu terasa disebabkan karena kurangnya kelengkapan-kelengkapan sarana-prasarana terutama aspek SDM dari aparatur desa itu sendiri.

Disparitas penduduk desa dengan penduduk kota disektor kualitas SDM menjadikan desa cenderung mengalami stagnasi. Lahirnya UU desa membawa konsep baru  dalam pembangunan desa dimana dengan adanya dana desa yang dikelola sendiri oleh desa diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

Sinyal positif ini mulai bermunculan di desa ponggok, kabupaten Klaten melalui BUMDes yang mengelola sector pariwisata mampu menarik wisatawan dengan omset 15 Milyar pertahun (2017). 

Kesuksesan pengelolaan BUMDes tidak hanya di umbul Ponggok saja tapi juga di Kalibiru, Panggungharjo melakukan pengelolaan sampah melalui BUMDes Panggung Lestari mampu menghasilkan 1.4 Milyar per tahun, Pandeglang, dan desa Padang Jaya , kabupaten Paser, Kalimantan Timur membangun BUMDes kelapa sawit sehingga menjadi salah satu yang terbaik secara nasional. 

Usaha pembangunan desa mulai memunculkan hasil, tergambar dari gini ratio perkotaan dan perdesaan Indonesia Indonesia yang berkurang 0.017poin dari yang sebelumnya 0.408 pada maret 2015 menjadi 0.391 pada 2017 yang mengindikasikan tingkat ketimpangan di desa mulai memunculkan tanda-tanda penurunan. Disatu sisi tahun 2017 kemiskinan di desa menurun 786, 95 ribu orang dibandingkan di kota yang menurun hanya 401,28 orang.

KEPULANGAN ANAK MUDA
Melihat kondisi masa depan desa yang mulai cerah sebenarnya kita sudah tidak memiliki alasan lagi bahwa harapan muncul dari desa bagi anak muda desa diperantauan bisa mulai merubah paradigma berpikir tentang hegemoni urbanisasi adalah solusi utama, saya tidak melarang anak muda kita pergi merantau ke kota besar, banyak orang-orang besar muncul justru lahir dari desa.

Zaman telah berubah maka dari itu diperlukan cara-cara tak biasa dalam menjawab perubahan itu yaitu dengan pulang ke desa, anak muda desa yang semula ingin menetap di kota mulailah berpikir ulang dengan merantau hanya untuk sementara dengan tujuan mencari pengalaman dan mempelajari pola sukses dan mencari koneksi dan mengumpulkan modal untuk kembali ke desa dan menyiapkan segala infrastruktur di desa, terutama para sarjana kita, pembangunan infrastrukstur yang sedang dilakukan pemerintah seperti pembangunan Jalan Tol, Jembatan, pelabuhan dan Bandara bertujuan agar pergerakan ekonomi tumbuh lebih merata serta mempermudah kita dalam  melakukan mobilisasi dari satu tempat ke tempat yang lain dapat kita tempuh dalam waktu singkat tak selama dulu. 

Bukan tidak mungkin kita dapat hidup di desa karena akses transportasi yang makin mudah kita akan dapat berpindah-pindah jika ada keperuan mendadak harus ke kota atau luar daerah dengan mengakses kendaraan baik itu kereta api, pesawat, mobil maupun kapal laut.

Salah satu contoh sosok Nofi Bayu Kurniawan pemuda purbalingga founder Kampung Marketer  mempunyai mimpi, bisa menggerakkan sebanyak-banyaknya warga desa untuk berjualan online yang sehat, berkelanjutan, dan terukur. Tidak asal memiliki toko online. Upayanya pun tak sia-sia, banyak warga desa yang terbantu berkat gagasan Novi. Pengorbanannya pun tak sedikit demi mewujudkan mimpi dimana Novi rela keluar dari salah salah satu kementerian untuk menggeluti bisnis online. 

Alhasil Pria ini berhasil membuat digital pbg yakni tentang tips dan trik berbisnis online, akan semakin intensif menggerakan masyarakat agar semakin menyadari jika peluang usaha selalu terbuka untuk siapapun yang mau belajar. Saat ini nofi focus berbagi pemikirannya agar kedepannya akan muncul pemuda-pemuda yang bergerak memajukan masyarakat desa. Saya percaya banyak anak muda kita yang mulai sadar ini dan seyogyanya semangat ini harus digaungkan.

Adapun cara lain yaitu  dengan terlibat langsung menjadi bagian membangun desanya salah satunya dengan mengaktifkan kegiatan kepemudaannya, pengelolaan BUMDes, menjadi enterpreneurs atau mencalonkan diri sebagai pemimpin desa dapat menjadi salah satu alternative agar proses regenerasi kepemimpinan ke tangan anak muda dapat terjadi tentu semata-mata untuk memastikan harapan baru demi perubahan ke arah yang lebih baik dimana tahun 2030 nanti Indonesia akan menyambut Bonus Demografi. 

Tentu program ini tidak dapat berjalan secara baik jika tidak ditunjang pemimpin yang fokus ke desa dengan pengelolaan yang baik dan ditunjang dengan SDM yang mendukung serta inovasi. Dampak besarnya mungkin akan dirasakan 5-10 tahun lagi bahkan tidak menutup kemungkinan kaum muda kreatif kota akan berbalik untuk pindah ke desa. Tentu hal ini dapat terjadi jika infrastruktur yang memadai, ada kegiatan ekonomi yang memungkinkan mereka menjadi lebih produktif tentu yang paling utama adalah teknologi internet yang menjamin konektivitas.

Pembangunan infrastruktur dan juga manusia ini mampu mendorong pembangunan mental manusia di perdesaan yang berdaya dan individu --individu yang memiliki kemampuan entrepreneurship yang apik tentu dengan bagaimana mampu terjalinnya kolaborasi dengan seluruh stake holder dengan membangun sharing economy. 

Keterbukaan informasi memudahkan para pengembang BUMDes ataupun Prukades belajar tentang manajemen desa, keuangan, bahkan sampai teknik pertanian dan perkebunan sehingga kita bisa memutuskan mata rantai oknum-oknum desa yang mencoba mengambil keuntungan dari ketidaktahuan masyarakatnya yang menyebabkannya berhentinya pengembangan desa ini dapat mulai dicairkan sehingga penyelewengan tidak terjadi. 

Jika program dana desa dan kepulangan anak muda ini berhasil disambut baik oleh masyarakat maka Indonesia bisa memberi perspektif baru kepada dunia dimana perpindahan yang berkebalikan dengan megacity dari kota ke desa. Desa akan menjadi pusat ekonomi yang produktif bukan tidak mungkin dengan kemajuan desa akan memacu tumbuhnya kelas menengah nantinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun