Mohon tunggu...
Muhammad Dhiaz Alfiansyah
Muhammad Dhiaz Alfiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi yang Melanda Indonesia

30 Juli 2021   14:01 Diperbarui: 30 Juli 2021   14:28 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pandemi ini membuat beberapa negara memberlakukan lockdown untuk pencegahan virus corona, di Indonesia pada tahun 2020 memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini, namun tidak berjalan efektif karna angka penyebaran Virus Corona ini terus meningkat.

Dalam kondisi ini, kondisi perekonomian negara menurun, mulai dari mal ditutup, pedagang yang tidak diperbolehkan berjualan, bahkan banyak orang yang kehilangan pekerjaan karena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Kondisi ini juga membuat beberapa sekolah di Indonesia diliburkan, sebagai upaya pencegahan Di masa pandemi Covid-19, pemerintah menetapkan kebijakan pembelajaran online atau distance learning/pembelajaran jarak jauh sebagai sistem pendidikan di Indonesia.

Untuk meredam peningkatan jumlah kasus, imunisasi virus corona telah dilakukan. Imunisasi atau penyakit berarti membuat kerangka tubuh seseorang yang tidak rentan menjadi siap untuk merasakan dan dengan cepat memerangi mikroba atau infeksi yang menyebabkannya. Tujuan yang ingin dicapai dengan pengendalian antibodi virus Corona adalah untuk mengurangi jumlah penularan dan penularan dari infeksi ini.

Apalagi, inokulasi virus Corona berencana memperkuat herd immunity atau kekebalan kelompok. Ada beberapa kelompok yang tidak dapat diimunisasi karena alasan yang tidak diketahui.

 Orang-orang yang tidak dianjurkan untuk mendapatkan imunisasi termasuk anak-anak atau remaja di bawah 18 tahun dan orang-orang yang mengalami efek buruk dari penyakit tertentu, seperti diabetes atau hipertensi yang tidak terkontrol.

Pada 2021, otoritas publik akan memberlakukan PPKM  atau Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diandalkan untuk mengurangi jumlah penularan virus Corona di Jawa-Bali. Salah satu alasan pelaksanaan PPKM adalah untuk mengurangi laju penularan virus Corona.

Di Negara Indonesia, pemerintah membuat protokol kesehatan untuk menghadapi Virus Corona. Protokol Kesehatan ini dikenal dengan sebutan 5M. Berikut ini Protokol Kesehatan 5M tersebut :

*Mencuci Tangan

*Memakai Masker

*Menjaga Jarak

*Menjauhi Kerumunan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun