Mohon tunggu...
Dhevy Syahfira Putri
Dhevy Syahfira Putri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - MAHASISWA

D3-KEUANGAN DAN PERBANKAN NIM 202010190511001

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Solusi Ekonomi dan Keuangan Syariah di Masa Pandemi

25 Maret 2021   14:14 Diperbarui: 25 Maret 2021   14:19 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

SOLUSI EKONOMI DAN SYARIAH DIMASA PANDEMI KEUANGAN

Beberapa waktu terakhir, perkembangan ekonomi syariah mengalamin pertumbuhan di Indonesia maupun di dunia. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa Negara yang mulai menggunakan prinsip ekonomi syariah. Selain Indonesia, Negara Inggris, Singapura, dan beberapa Negara lain yang penduduk muslimnya sedikit juga menerapkan prinsip syariah. Bagaimana dengan Indonesia yang mana penduduk muslimnya berada pada titik mayoritas. Menurut Global Islamic Economic Indicator 2017, mengatakan bahws Indonesia berada pada di peringkat 9 di dunia di kategori total aset keuangan syariah.

Dampak dari perkembangan ekonomi di Indonesia semakin terasa, hal ini dapat dilihat dari perkembangan -  perkembangan layanan syariah. Contohnya adalah bank syariah, investasi syariah,dan sukuk (produk obligasi dalam syariah). Di Indonesia sukuk terus meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya layanan pembiayaan syariah di Indonesia, maka tidak heran kita sebagai individu juga menikmati berkah dari ekonomi syariah. Pembiayaan syariah masuk dalam kategori Industri Keuangan Non-Bank.

Dan bagaimana keadaan ekonomi syariah di masa pandemi?. Merosotnya ekonomi karena pandemi Covid-19 tentu berdampak bagi perekonomian Indonesia maupun Global. Di Indonesia, Menteri Keuangan Sri Mulyani pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapain minus 0,4%. Dalam masa seperti ini pemerintah menganjurkan untuk melakukan Physical Distancing atau pengetatan dan pembatasan suatu aktifitas. Yang dimana hal itu menyebabkan penurunan Agregat Supply yang juga berdampak pada penurunan Quantity. Dan kondisi ini pula yang mengahurkan masyarakat untuk diam di rumah atau Stay at Home. Proses penurunan perekonomian ini bukan hanya berdampak keada fundamental ekonomi tetapi juga merusak kelancaran mekanisme pasar.

Berbuhung ketahanan lapisan masyarakat itu berbeda -- beda, maka masyarakat menengah ke bawah khususnya mikro dan pekerja berpendapatan harian sangat terdampak. Dampak di sektor ini juga menjalaran ke sektor keuangan yang tertekan karena sejumlah investee kesulitan melakukan pembayaran kepada investornya. Dan yang menjadi pertanyaannya, Mampukah Indonesia bertahan ditengah pandemi yang belum tahu kapan berakhirnya?.

Solusi yang ditawarkan dalam kerangka konsep Ekonomi dan Keuangan Syariah yaitu. Pertama, penyaluran bantuan secara tunai yang berasal dari zakat, infaq, dan sedekah baik dari masyarakat mapun unit -- unit pengumpul zakat. Untuk penyaluran zakat ini bisa kita fokuskan terhadap masyakat kecil yang sangat terkena dampak Covid-19. Permasalahannya adalah, menurut data tahun 2018,zakat yang masuk ke Baznaz tercatat hanya Rp8,1 Triliun padahal potensinya bisa mencapai Rp252 Triliun.

Kedua, penguatan Wakaf, baik dengan bentuk uang ataupun bentuk lain. Badan Wakaf Indonesia harus bekerja sama dengan lembaga syariah untuk mempromosikan wakaf itu sendiri, agar dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti Rumah Sakit Khusus Covid-19, alat pelindung diri, maupun hal -- hal medis lainnya. Ketiga, bantuan modal usaha. Di masa seperti ini tidak sedikit masyarakat yang memiliki Usaha Mikro Kecil menengan (UMKM) harus berjuang mempertahankan usahanya. Usahanya kerap kesulitan untuk mencari modal.

Keberadaan UMKM adalah kelompok usaha yang rentan untuk mengalami kerugian. Oleh karena itu, pemberian modal kepada pemilik UMKM sangat membantu mereka untuk mengatasi keterbatasan modal. Keempat, permodalan juga bisa diikuti dengan pinjaman Qardhul Hasan. Menurut Ekonomi dan Keuangan Syariah, Qardhul Hasan adalah pinjaman yang tidak mengambil keuntungan tapi ditekankan untuk dibayar kembali. Produk ini adalah salah satu produk Syariah yang dapat mendukung atau memulihkan perekonomian. Kelima, pengembangan teknologi finansial berbasis syariah untuk memperlancar likuiditas pelaku pasar daring berbasis syariah. Yang dimana difokuskan untuk Social Finance bukan untuk Comercial Finance.

Pada akhirnya, jika progam -- program itu dijalankan dengan baik dan menurut syariat islam maka, upaya yang diharapkan dapat meningkatkan kembali Agregat Demand  dan Agregat Supply. Diikuti dengan pembangunan pasar daring berbasis syariah yang terfokus pada UMKM sehingga surplus ekonomi terbentuk kembali, dan mengalami pemulihan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun