Mohon tunggu...
Dhea Putri Aryani
Dhea Putri Aryani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat di IPB University.

Merupakan mahasiswa Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat di IPB University yang mencoba untuk meningkatkan skill menulis dan tertarik dalam dunia kepenulisan.

Selanjutnya

Tutup

Nature

Pertanian Versus Pertambangan: Bagaimana Petani Bertahan?

30 November 2022   21:34 Diperbarui: 21 Juli 2023   12:28 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pertambangan di Desa Batujajar (sumber:dok.pribadi)

Eksploitasi sumberdaya lahan dan ketidakadilan merupakan isu yang senantiasa menghiasi diskusi di ranah publik. Para akademisi, praktisi maupun pengambil kebijakan menempatkan isu tersebut menjadi hal yang krusial dalam dunia investasi. Kedua isu tersebut terutama menjadi relevan bagi Indonesia dengan potensi sumber daya alam yang besar baik sumber daya alam hayati maupun non hayati.

Jika eksploitasi bicara pada aspek pemanfaatan sumberdaya yang berlebihan, maka ketidakadilan memfokuskan pada konsekuensi atas pola pemanfaatan yang dipilih oleh aktor. Secara ringkas, pemanfaatan sumberdaya alam (SDA) yang dilakukan masyarakat banyak dilakukan secara berlebihan sehingga menimbulkan kerusakan pada SDA tersebut. 

Peristiwa kerusakan SDA sudah banyak terjadi di berbagai daerah sehingga berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Kelompok masyarakat yang paling beresiko dalam perebutan SDA terutama adalah petani yang menggantungkan hidupnya terhadap alam. Isu alih fungsi lahan banyak terjadi pada lahan pertanian. Hal tersebut memberikan kerugian yang sangat besar terhadap keberlangsungan petani karena telah mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber pendapatan utama.

Desa Batujajar merupakan salah satu desa di Kabupaten Bogor yang memiliki sumber daya alam yang melimpah yaitu lahan pertanian di permukaan bumi dan kandungan batu yang melimpah di dalam perut bumi. Sebab itulah barangkali desa ini dinamai "batujajar" merujuk pada potensi sumberdaya mineral yang dimiliki. Pada masa dimana kandungan perut bumi belum dieksploitasi, sebagian besar warga menyandarkan sistem penghidupan pada pertanian. Aktivitas pertanian menjadi sumber ekonomi utama dalam meningkatkan perekonomian keluarga.

Mata pencaharian kemudian perlahan beralih ketika didapati besarnya potensi batu di desa ini. Tentu hal tersebut menarik minat swasta untuk berinvestasi pada bidang pertambangan terutama galian C. 

Perusahaan melakukan pengambilan batu dengan mengeruk gunung yang menyimpan banyak potensi batu di dalamnya. Perusahaan yang pertama kali beroperasi yaitu Perusahaan Sudamanik pada tahun 1977 yang berlokasi di desa tetangga, yaitu Desa Rengasjajar. Perusahaan tersebut menjadi pelopor masuknya perusahaan swasta lainnya yang ingin memperoleh keuntungan dari sumber daya batu tersebut. 

Adanya aktivitas pertambangan batu memicu terjadinya peristiwa alih fungsi lahan. Lahan pertanian yang ada di sekitar gunung mengalami alih fungsi salah satunya menjadi tempat penampungan tanah hasil keruk gunung (timbunan tanah dan batu). Sebelum melakukan pertambangan, perusahaan melakukan negosiasi dengan masyarakat pemilik lahan di sekitar gunung untuk dijual, sehingga banyak yang merelakan lahannya untuk dialihfungsikan.

Dampak pertambangan ini juga dirasakan oleh petani yang lahannya berada dekat dengan jalan raya. Aktivitas distribusi batu yang dilakukan perusahaan menggunakan truk, membuat polusi tersebar dimana-mana dan berdampak pada kesehatan tanaman. Selain itu, polusi juga dihasilkan dari adanya aktivitas pengeboman tambang yang membuat banyaknya pasir bertebaran, juga berakibat pada retaknya rumah-rumah penduduk.

Hadirnya pertambangan ternyata tidak memberikan manfaat besar kepada masyarakat sekitar. Hanya ucapan belaka yang dijanjikan perusahaan, sedangkan pemerintah tidak mampu melarang aktivitas pertambangan tersebut untuk dilakukan karena telah diberikan konsesi pertambangan oleh pemerintah. Masyarakat kesulitan dalam mengakses pekerjaan terutama bagi petani yang lahannya telah dijual kepada perusahaan. 

Selain itu, dampak yang dirasakan yaitu bencana seperti longsor, dan selokan yang tertutup menghambat aliran sungai. Padahal air tersebut digunakan untuk mengairi lahan pertanian warga dan keperluan rumah tangga. Sehingga membuat perairan di desa tersebut tidak berjalan dengan baik. 

Potensi air yang terhambat membuat petani yang menanam komoditas padi kebingungan dalam mempertahankan aktivitas pertaniannya. Padi sebagai komoditas yang memerlukan banyak air tentu mengalami gangguan dalam proses pertumbuhannya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun