Mohon tunggu...
Dharwis Yacob
Dharwis Yacob Mohon Tunggu... Lainnya - CV Dharwis

S1 Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada, Pernah Kuliah selama 1 tahun di Universitas Leiden-Belanda, S2 Pasca Sarjana Universitas Nasional Jurusan Ilmu Politik, Bekerja sebagai Arsiparis di Arsip Nasional Republik Indonesia dan Pegiat Budaya Tahun 2016

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Data Kependudukan Dalam Khasanah Lembaga Balai Harta Peninggalan/Wees- En Boedelkamers (Wbk) Zaman Kolonial Belanda (1818-1942)

28 Januari 2014   00:05 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:24 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Indonesia merupakan negara dengan berpenduduk padat dengan jumlah penduduk terbesar di Asia Tenggara serta menduduki urutan ke-5 di dunia. Tentunya ini bukan prestasi yang baik bagi Indonesia karena justru ini menjadi pekerjaan besar bagi Pemerintah Indonesia.Pemerintah Indonesia harus menekan laju pertumbuhan penduduk agar tidak meningkat berlipat ganda. Tentunya Pemerintah Indonesia harus memiliki data yang akurat mengenai data penduduk Indonesia.

Untuk mengetahui banyaknya penduduk di Indonesia sekarang ini, sensus pendudukmenjadi salah satu cara untuk mengukur banyaknya penduduk. Sensus penduduk juga bertujuan untuk mengetahui data-data yang menyertainya seperti nama orang tua, nama anak dan nama saudara. Tentunya hal itu juga berguna untuk kepentingan penelitian karena data-data tersebut mampu memberikan gambaran yang tepat apa yang dibutuhkan peneliti. Lalu bagaimanakah cara peneliti untuk mengetahui data-data mengenai nama orang tua, nama anak, nama saudara di zaman kolonial Belanda? Tentunya kita harus mengetahui khasanah mana yang tepat untuk mencari data-data tersebut. Salah satunya adalah khasanah Wees-en Boedelkamers atau disingkat dengan WBK.

Wees- en Boedelkamers atau Lembaga Balai Harta Peninggalan adalah suatu lembaga yang didirikan sejak zaman Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). VOC didirikan pada tahun 1602 disahkan oleh Pemerintah Belanda, serta diperbolehkan membentuk angkatan perang dan memerintah daerah yang ditaklukkannya. Di samping berdagang, VOC juga mempunyai kewenangan lain yaitu melakukan penguasaan terhadap daerah-daerah yang ditaklukkan. Kekuasaan VOC kemudian dilanjutkan oleh Pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia.

Dalam Pemerintahan Kolonial Hindia Belanda timbullah kebutuhan bagi para penduduk terutama penduduk Belanda, khususnya dalam mengurus harta-harta yang ditinggalkan oleh mereka bagi kepentingan para ahli waris yang berada di Belanda, anak-anak yatim piatu dan sebagainya; untuk rnenanggulangi kebutuhan-kebutuhan itulah oleh Pemerintah Belanda dibentuk suatu Lembaga yang diberi nama Wees- en Boedelkamer (Balai Harta Peninggalan) pada tanggal 1 Oktober 1624, dan berkedudukan di Jakarta.

Sebagai penuntun dalam menjalankan tugasnya sehari-hari diberikan dalam suatu Instruksi. Tugas pokok dan fungsi Wees- en Boedelkamer didasarkan atas 4 macam keputusan. Keputusan pertama adalah keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Kolonial Belanda pada tanggal 16 Juli 1625 yang terdiri dari 49 pasal yang mengatur organisasi dan tugas-tugas Weeskamer (Balai Harta Peninggalan), kemudian keputusan kedua diperbaiki kembali pada tahun 1642. Keputusan ketiga adalah terjadi pada tahun 1818 dibuatlah keputusan baru yaitu Stbl. 1818 No. 72. Keputusan ini dibuat setelah pemulihan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia sesudah Pemerintahan Inggris walaupun secara isi tidak berbeda dengan yang terdahulu. Keputusan keempat dan terakhir adalah Stbl. 1872 No. 166 yang didasarkan pada berlakunya perundang-undangan baru di Hindia Belanda pada tahun 1848.

Selain peraturan-peraturan diatas terdapat peraturan keuangan yang mengatur Wees- en Boedelkamer. Peraturan keuangan bagaimana penggelolaan keuangan dalam institusi tersebut yang ditetapkan 19 September 1897 yaitu Staatblad tahun 1897 No. 231.

Khazanah arsip Wees- en Boedelkamers terdiri daritiga edisi. Edisi pertama dengan judul Inventaris Wees- en Boedelkamers 1851-1937 diterbitkan pada tahun 2010. Edisi kedua adalah Inventaris Arsip Wees- en Boedelkamers, Series Boedel Orang Eropa tahun (1874) 1886-1942 (Tahap II) diterbitkan pada tahun 2011. Edisi ketiga adalah Inventaris Arsip Wees- en Boedelkamers, Series Boedel Orang Pribumi, Arab, dan Cina Tahun 1885-1944 (Tahap III) diterbitkan pada tahun 2012. Keseluruhan arsip yang ada berjumlah 845 ML. Adanya penggabungan series boedel arsip Orang Pribumi, Arab dan Cina di dalam satu buku, tidak ada kaitannya dengan status hukum mereka. Hal ini semata-mata hanya untuk memudahkan pengaturan di dalam inventaris.. Inventaris ini dapat langsung digunakan untuk menemukan arsip. Pengguna dapat menggunakan Daftar Isi untuk mencari series arsip yang dikehendaki, kemudian mencari nama yang dibutuhkan yang telah disusun secara index (memunculkan nama keluarga/family name terlebih dahulu). Untuk nama Pribumi dan Arab, akan muncul nama keluarga atau nama terakhir, sedangkan untuk nama Cina tidak berubah, karena posisi nama keluarga ada di depan. Arsip dapat dipesan dengan menyebutkan Nomor Arsip (terletak di bagian kanan deskripsi arsip). Khasanah ini seluruhnya dalam Bahasa Belanda. Periode arsip meliputi Tahun 1885-1944, tetapi di dalamnya terdapat juga arsip-arsip dari periode di luar periode tersebut yang terdiri dari satu atau dua berkas arsip.

Untuk orang pribumi terdiri dari Boedel Papieren yang artinya Surat Harta Warisan dan Faillisment yang berarti surat tanda kepailitan. Untuk Orang Cina terdiri dari Boedel Papieren, Failisment, dan Register en Boek Houding yaitu rekening tabungan dari orang yang disebutkan.Terakhir, untuk Orang Eropa terdiri dari Boedel Papieren, Failisment, dan Diversen yang berisi surat yang isinya bervariasi.

Contoh dalam Inventaris Inventaris Arsip Wees- en Boedelkamers, Series Boedel Orang Pribumi, Arab, dan Cina Tahun 1885-1944 (Tahap III)

NODESKRIPSITAHUNNO ARSIP

1587Wagimin1917 Juni 142828

1588Wagio1894-04-27;5061

1894-09-13

1589Wagio (matroos)1899 September 285501

Selain mengenai tentang kehidupan pribadinya, dalam khasanah arsip Wees- en Boedelkamers terdapat juga harta yang dimiliki oleh orang tersebut. Hal tersebut bisa menandakan seberapa banyak harta yang dimiliki pada saat itu sehingga kita dapat menganalisa sejauh mana kesejahteraan masyarakat dimasa itu.

Data kependudukan adalah salah satu indikator kemajuan sebuah bangsa. Dengan adanya arsip yang memberikan gambaran seluas-luasnya mengenai data kependudukan akan membantu dalam validitas sebuah data kependudukan. Khasanah Wees- en Boedelkamers (WBK) merupakan salah satu sumber data yang penting jika ingin mengetahui bagaimana data penduduk di Zaman Kolonial Belanda. Khasanah ini mampu mengambarkan keterangan dari setiap penduduk di Hindia Belanda baik secara penghasilan maupun tingkat kesejahteraannya. Jadi, Khasanah Wees- en Boedelkamers (WBK) ini juga menjadi salah satu bentuk data kependudukan yang bisa menjadi acuan untuk pembangunan bangsa Indonesia di masa sekarang ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun