Mohon tunggu...
dharma simatupang
dharma simatupang Mohon Tunggu... Guru - Guru Fisika SMK N 2 Pematangsiantar

^^Anugrah Ilahi membuat ku membumi^^

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Segitiga Kerja bagi Guru, Haruskah?

12 Agustus 2021   22:29 Diperbarui: 14 Agustus 2021   07:15 823
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum mengarungi pembelajaran ditahun ajaran baru, sudah menjadi agenda rutin dengan mengawalinya dengan mengadakan Rapat Kerja Dewan Guru. 

Rencana program kerja pun dipaparkan dan biasanya rapat itu diakhiri dengan membacakan nama-nama strukutur inti selama 1 tahun ajaran di sekolah. Akhirnya, Kepala Sekolah pun menutup rapat kerja dewan guru dengan tidak lupa jargon Kerja... Kerja... Kerja...

Yang dimaksud struktur inti disini adalah yang berisikan Kepala sekolah beserta beberapa orang guru yang diberikan amanah berupa tugas tambahan selain tugas pokok sebagai seorang guru. 

Seperti yang ada di sekolah ku : tugas tambahan sebagai Wakil kepala sekolah, Ketua jurusan, Kepala bengkel, Kepala unit produksi, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan dan wali kelas. Dan semua guru yang mendapat tugas tambahan ini dipilih langsung oleh kepala sekolah. Ini adalah hak kepala sekolah. 

Berdasarkan pasal 3 Permendikbud Nomor 15 tahun 2018, tentang pemenuhan kerja guru, kepala sekolah dan pengawas, dinyatakan bahwa pelaksanaan beban kerja guru selama 37,5 jam per minggu. Adapun tugas pokok guru sebagai berikut :

1. Merencanakan pembelajaran dan bimbingan

2. Membimbing dan melatih peserta didik

3. Menilai hasil pembelajaran dan bimbingan

4. Meningkatkan kualifikasi akademik

5. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan beban kerja guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun