Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pemilu Jalan Menuju Negara Kesejahteraan

13 September 2022   13:25 Diperbarui: 10 Oktober 2023   17:03 1033
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Publik menghendaki Pemilu yang diselenggarakan secara konsisten lima tahun sekali semestinya menjadi jalan menuju Negara Kesejahteraan (Welfare State) (Foto: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD )

Masyarakat dunia memperingati Hari Demokrasi Internasional setiap tanggal 15 September. Hal tersebut mengacu pada Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2007 yang mencanangkan dan menggalakan prinsip-prinsip demokrasi untuk menentukan sistem politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan, serta partisipasi penuh dalam segala aspek kehidupan

Demokrasi menjadi pilihan bagi negara-negara modern sebagai sistem pengelolaan pemerintahan dan mengatur masyarakatnya. Indonesia telah menganut sistem demokrasi dengan bermacam variannya sejak awal kemerdekaan. Pasang surut kehidupan demokrasi ditanah air tidak terlepas dari sosok Presiden yang memimpin pada masanya.

Dari kelahiran demokrasi di Yunani kuno ribuan tahun yang lalu hingga hari ini, fondasi masyarakat demokratis adalah kemampuan rakyatnya untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan negara.

Hal Ini hanya dapat terjadi ketika setiap orang diizinkan untuk memilih tanpa memandang ras, jenis kelamin, atau faktor lain yang berarti inklusi dan kesetaraan juga penting bagi keberhasilan masyarakat demokratis. (sumber: https://tirto.id/gjul)

Secara ringkas dapat ditegaskan bahwa sistem demokrasi memberi ruang yang seluas-luasnya kepada setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik.

Segala keputusan yang akan diambil berdasarkan aspirasi dan kepentingan seluruh warga negara, bukan atas dasar kepentingan suatu kelompok. Hal ini dilakukan untuk mencegah tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme di dalam masyarakat.

Dalam sistem demokrasi, terdapat lembaga perwakilan rakyat yang berfungsi untuk menyampaikan aspirasi rakyat kepada pemerintah. Di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipilih lewat pemilihan umum mempunyai tugas membuat undang-undang (legislasi), penganggaran (budgeting) dan pengawasan (controling).

Ciri demokrasi berikutnya adanya sistem kepartaian. Partai politik merupakan sarana dalam pelaksanaan sistem demokrasi. Melalui partai politik, rakyat dapat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah yang sah. Partai politik memiliki fungsi untuk pengawasan kinerja dan mewakili rakyat untuk mengusung calon pemimpin dan pejabat publik, baik di pusat maupun daerah.

Langkah awal partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi adalah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu Serentak 14 Februari 2024. Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, anggota DPD serta anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pada 1 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memulai tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR/DPRD.

Sebanyak 24 partai politik calon peserta pemilu sedang mengikuti proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun