Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Demokrasi Akar Rumput

8 Agustus 2022   20:15 Diperbarui: 8 Agustus 2022   20:55 825
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses memilih pemimpin lewat pemungutan suara sudah menjadi tradisi ditengah masyarakat Indonesia. Sejak dahulu kita sudah terbiasa memilih langsung Kepala Desa, Ketua RW bahkan Ketua RT dilingkungan tempat tinggal kita secara demokratis.

Seperti yang dilakukan oleh warga RW 006 Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi yang menggelar pemilihan Ketua RW pada Minggu, 7 Agustus 2022. Pemilihan tersebut sekaligus sebagai model pembelajaran demokrasi yang berlangsung di tingkat akar rumput.

Sebanyak empat calon Ketua RW 006 berkontestasi meraih dukungan dari setiap kepala keluarga (KK). Mereka adalah A. Gunawan (petahana), Junaedi, Abdul Rosyid dan Wiyono. Para kandidat telah melewati tahapan pendaftaran dengan syarat yang sederhana hingga akhirnya ditetapkan sebagai calon oleh Panitia Pemilihan (Panlih).

Panlih yang beranggotakan perwakilan dari tiap RT hanya mensyaratkan calon untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai bentuk pernyataan kesediaan menjadi Ketua RW. Selain itu para kandidat disyaratkan membayar biaya administrasi pendaftaran yang akan digunakan sebagai modal penyelenggaraan.

Demokrasi yang dimaknai sebagai dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat sungguh terasa dalam proses penjaringan calon hingga pemungutan suara. Para calon secara sukarela mematuhi ketentuan dan aturan yang tercantum dalam tata tertib sehingga pelaksanaan pemilihan berlangsung penuh semangat persaudaraan dan kebersamaan.

Sebanyak 590 pemilih menggunakan hak suaranya dari total daftar pemilih tetap (DPT) 811 orang. Calon Nomor 3 Abdul Rosyid berhasil meraih suara terbanyak yakni 269 disusul calon Nomor 1 A. Gunawan yang mendulang 184 suara, Wiyono 95 suara, Junaedi 36 suara dan 6 suara tidak sah.

Abdul Rosyid terpilih sebagai Ketua RW setelah mengikuti pemilihan Ketua RW untuk ke-empat kalinya. Pria yang berprofesi sebagai guru olahraga ini dikenal sebagai sosok yang luwes dan supel dalam bermasyarakat. Visinya ingin menjadikan lingkungan RW 006 MANTAP (Maju, Aman, Normatif, Tertib, Asri dan Produktif).

Proses pemilihan berlangsung aman, tertib dan lancar. Kandidat yang kalah menerima hasil pemilihan dengan legowo sedangkan yang menang tak jumawa. Para pendukung pulang ke rumah masing-masing kandidat dengan penuh riang gembira. Tak ada konflik atau kegaduhan yang timbul selepas penghitungan suara. Inilah potret demokrasi akar rumput yang mengedepankan nilai-nilai persaudaraan dan kekeluargaan. Semua guyub rukun demi kemajuan lingkungan warga.

Visi Misi Calon Ketua RW 006 Desa Karang Satria. dokpri
Visi Misi Calon Ketua RW 006 Desa Karang Satria. dokpri
Lingkungan RW sebagai bagian dari struktur masyarakat di akar rumput merupakan potret mini dalam kehidupan sosial. Problematika yang dihadapi oleh bangsa dan negara dalam skala lebih mikro sejatinya tergambar di lingkungan RT/RW.

Persoalan kemiskinan, pengangguran, peredaran miras dan penyalahgunaan obat-obatan hingga per masalah rumah tangga seringkali memerlukan keterlibatan RT/RW untuk mengatasinya. Pelayanan masyarakat, mulai dari urusan kelahiran hingga kematian juga mengharuskan RT/RW untuk selalu siaga.

Ketua RT/RW sebagai garda terdepan dalam pemaknaan kehadiran negara ditengah masyarakat acapkali malah dilupakan. Seyogyanya sebagai lembaga kemasyarakatan, keberadaan RT dan RW sebagai penghubung antara masyarakat dengan Pemerintah Desa dan Kelurahan selayaknya diperhatikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun