Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Jelang Kontestasi Pilkada Bekasi

21 Januari 2021   12:45 Diperbarui: 22 Januari 2022   11:10 299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pilkada Bekasi Tahun 2017 (Foto: BeritaBekasi.co.id)

Wacana normalisasi jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) makin menguat seiring pembahasan rancangan undang undang (RUU) Pemilu di parlemen. Sejumlah anggota DPR menyuarakan sikap mendukung penyelenggaraan Pilkada sebelum tahun 2024 bagi daerah yang menggelar pilkada terakhir pada tahun 2017 dan 2018.

Sesuai regulasi yang termaktub dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 secara eksplisit disebutkan jadwal pelaksanaan pilkada serentak pada November 2024. Pasal 201 ayat (8) berbunyi; Pemungutan suara serentak nasional  dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.

Kita bisa membayangkan begitu gegap gempitanya bila pada tahun 2024 diselenggarakan pilpres, pileg dan pilkada secara bersamaan. Misal pada bulan April 2024 berlangsung Pemilu Nasional untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPD RI, anggota DPR RI dan DPRD di seluruh Indonesia.

Selanjutnya pada bulan November 2024 kembali digelar Pemilu Daerah untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Maka, tahun 2024 akan menjadi tahun politik yang penuh hiruk pikuk. Konsekwensinya beban penyelenggara, peserta dan pemilih makin berat dengan resiko yang tidak ringan.

Draft RUU Pemilu pemutakhiran 26 November 2020 menyebut skenario Pemilu Daerah pertama diselenggarakan pada tahun 2027, dan untuk selanjutnya diselenggarakan setiap lima tahun sekali (Pasal 734 ayat 1). Sedangkan pemilihan kepala daerah serentak masih akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023 (Pasal 731).

Pada Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Legislasi DPR pada 19 Januari 2021, Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengusulkan untuk menggabungkan hajatan pilkada tahun 2022 dan 2023 agar dilaksanakan serentak pada bulan Juni 2022 atau Pebruari 2023 dengan mempertimbangkan daya dukung anggaran dan regulasi.

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menargetkan RUU Pemilu bisa selesai paling cepat pada pertengahan tahun 2021 sehingga bisa diimplementasikan pada gelaran Pilkada tahun 2022. Sejumlah fraksi di DPR berpandangan normalisasi pelaksanaan pilkada sangat beralasan demi menata jadwal pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah di masa mendatang.

Di Provinsi Jawa Barat terdapat 3 Kabupaten/Kota yang terakhir mengadakan pilkada pada tahun 2017, yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi dan Kota Tasikmalaya. 

Karenanya, tiga daerah tersebut dijadwalkan menggelar Pilkada pada tahun 2022 bersama dengan 98 daerah lainnya di Indonesia. Sementara sebanyak 170 daerah akan melaksanakan pemilihan kepala daerah pada tahun 2023.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sudah melakukan persiapan dengan menyusun rencana anggaran pilkada. Melakukan pertemuan dengan Bupati Bekasi dan DPRD untuk membahas langkah-langkah antisipasi jika pelaksanaan pilkada diselenggarakan sebelum tahun 2024. Secara tersirat Pemerintah Daerah sudah menyatakan kesiapan untuk mengalokasikan anggaran guna membiayai pilkada mendatang.

Pada Pilkada Kabupaten Bekasi tahun 2017 diikuti oleh lima pasang calon (sesuai nomor urut) yaitu; (1) Meilina Kartika Kadir dan Abdul Kholik diusung oleh PDI Perjuangan, PKB, PPP, dan PBB, (2) Sa’dudin dan Ahmad Dhani diusung PKS, Gerindra, dan Demokrat, (3) Obon Tabroni dan Bambang Sumaryono (perseorangan), (4) Iin Farihin dan KH. Mahmud Al Hafidz (perseorangan), (5) Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supria Atmaja yang diusung Partai Golkar, PAN, NasDem, dan Hanura.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun