Mohon tunggu...
Dhany Wahab
Dhany Wahab Mohon Tunggu... Penulis - Lembaga Kajian Komunikasi Sosial dan Demokrasi [LKKSD]

IG/threads @dhany_wahab Twitter @dhanywh FB @dhany wahab Tiktok @dhanywahab

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Pancasila dan Pandemi

31 Mei 2020   14:30 Diperbarui: 1 Juni 2020   08:32 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak tahun 2017 tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati hari kelahiran Pancasila. Momentum ini dapat menjadi refleksi bagi bangsa Indonesia guna mengartikulasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila sebagai dasar negara terasa kering makna dalam beberapa tahun terakhir karena euforia reformasi. Orde reformasi seolah menjadi luapan emosi bagi kita untuk menanggalkan apapun yang terkait dengan orde sebelumnya, termasuk semangat pengamalan Pancasila.

Reformasi mengubah cara berdemokrasi yang memberikan otoritas kepada rakyat untuk memilih langsung Presiden, Gubernur dan Bupati/Walikota yang kita lakukan hingga kini. Di masa orde baru pemimpin negara dan kepala daerah cukup dipilih oleh wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif.

Kedaulatan rakyat menjadi alasan mendasar bagi bangsa ini melakukan amandemen Undang Undang Dasar 1945 yang membuka pintu perubahan tatanan bernegara. Sebelumnya kekuasaan yang terlalu dominan ditangan eksekutif, sedikitnya pengaturan mengenai HAM serta lemahnya sistem ketatanegaraan Indonesia menimbulkan banyak permasalahan kebangsaan.

Pada tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno mendapat kesempatan untuk menyampaikan gagasan tentang dasar negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). https://id.wikipedia.org/wiki/Lahirnya_Pancasila

Sejarah mencatat pergulatan pemikiran dan pertukaran gagasan dari para tokoh bangsa tentang rumusan awal dasar negara. Para 'Founding Fathers' yang tergabung dalam Panitia Sembilan berupaya sekuat tenaga agar rumusan yang dihasilkan dapat diterima seluruh komponen bangsa. Coba kita bayangkan apa yang terjadi jika perdebatan tentang dasar negara dilangsungkan pada hari ini?.

Terlepas dari dinamika yang terjadi tanpa melupakan beragam peristiwa yang mengiringi, sekarang kita mengenal rumusan Pancasila yang termaktub dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945. Rumusan tersebut kemudian disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.  

Sekarang kita resapi semangat ruh yang terkandung dalam narasi; Ketuhanan yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pemaknaan Pancasila sebagai pedoman dalam bernegara semestinya mampu melahirkan jiwa kenegarawanan. Lima sila itu jika dilaksanakan dengan konsisten dan konsekwen akan mampu merealisasikan tujuan berdirinya negara, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Problem mendasar yang dihadapi bangsa ini adalah praktik penyelenggaraan negara yang semakin menjauh dari haluan dasar yang telah disepakati. Perilaku keseharian yang dominan justeru tidak sejalan dengan semangat yang terkandung dalam butir-butir Pancasila.

Kebebasan yang seolah menihilkan ketuhanan, kemanusiaan yang semakin menjauh dari keadaban, semangat persatuan yang tergerus ego kelompok dan golongan, kepemimpinan yang sarat kepentingan duniawi semata tanpa mengindahkan hikmah kebijaksanaan serta keadilan sosial yang terasa semakin terlupakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun