Mohon tunggu...
Dhani Wahyu Maulana
Dhani Wahyu Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Cukup Aku Dan Rabb-ku Yang Tahu

Aqidah and Islamic Philosophy Student at Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

"Pemujaan Berlebih Tidak Sehat " (Bab 1: Pemujaan Golongan)

28 Juli 2021   16:21 Diperbarui: 28 Juli 2021   16:36 1103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Juga, mengancam ataupun menjelek-jelekkan golongan lain di hadapan jamaahnya dapat menimbulkan ketakutan bahkan kebencian oleh jamaah terhadap golongan yang direndahkan da’inya. Dan hal itu akan menjadi sebuah kekangan bagi akal dan nurani jamaah dalam beragama. Jamaah, khususnya kaum awam, akan merasa bahwa yang dikatakan selain dari golongannya harus diragukan bahkan bisa jadi di tolak mentah-mentah.

Dengan demikian, poin penting yang saya tekankan sebagai solusi di sini ialah hendaknya berdakwah dengan tidak merendahkan golongan lain, tidak mengekang akal dan nurani jamaah, dan biarlah para jamaah menapaki jalan yang ia inginkan dengan damai dan tentram.

Para da’i berkewajiban untuk mengajak, namun tidak dianjurkan untuk memaksa lagi merendahkan. Pada titik itu lah terjadi transformasi pendidikan yang dibarengi dengan transformasi sosial yang mengarahkan manusia, khususnya umat islam, untuk menjadi insan yang cerdas, kritis, dan tidak hanya Ahlu al-Sunnah tapi juga berjamaah.

Kemudian apa yang sekiranya dihasilkan dari terbentuknya masyarakat yang demikian? Tentu saja persatuan dan kesatuan umat islam dalam membangun peradaban islam madani dan membangkitkan kembali kejayaan yang pernah ditorehkan oleh umat islam terdahulu.

Wa Allahu A’lam bi al-Shawwaab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun