Mohon tunggu...
Dhaniar Ayu Kinasi
Dhaniar Ayu Kinasi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo semuanya, saya disini sedang dalam proses dalam belajar menulis artikel opini

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pelecehan Seksual Terjadi di KAI, Perempuan di Indonesia Semakin Tidak Aman

3 Juli 2022   18:51 Diperbarui: 3 Juli 2022   19:18 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tindakan agresif seseorang demi memuaskan nafsu birahi harus segera diberantas. Sebagai negara dengan asosiasi HAM yang terbilang rinci, sudah seharusnya kita lebih memperhatikan kasus-kasus pelecehan dan berhenti tutup mata. Semakin didiamkan, tindakan pelecehan seksual juga kian menjadi-jadi dan bisa terjadi oleh siapa saja, kapan saja, dan di mana saja.  

Apa itu Pelecehan Seksual? Tindakan verbal maupun nonverbal terkait penghinaan dan mencela seksualitas seseorang merupakan pengertian sederhana daripada pelecehan seksual. 

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia telah menyatakan bahwa angka pelecehan di Indonesia sudah melewati angka sepuluh ribu kasus di sepanjang tahun 2021. Terdapat pula survei yang berada dalam naungan UNFPA dan persentase daripada orang yang pernah melihat, mengalami, dan mendengar isu pelecehan seksual mencapai 91,6%.

Zona yang seharusnya aman menjadi berbahaya bagi kita, menilik banyaknya kasus yang bahkan bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. 

Pelecehan seksual dapat memicu traumatis seseorang alias menjadi borok yang tidak akan pernah terkelupas sampai mati. Hal ini dinyatakan oleh korban pelecehan, mereka banyak mengungkapkan bahwa situasi, wajah, dan gerak-gerik saat mereka dilecehkan tidak akan pernah terhapus dari memori. Maraknya tindakan negatif ini sebenarnya terjadi dalam beberapa faktor, yaitu:

  1. Pemerintah belum melek mata perkara kasus yang kian merajalela.

  2. Ancaman dan intimidasi orang-orang, mirisnya kebanyakan masyarakat memandang korban sebagai makhluk terhina sehingga mereka segan untuk melakukan pelaporan secara resmi.

  3. Penyalahgunaan kekuasaan pelaku sehingga berhasil membuat korban terpojok.

Banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi, seperti baru-baru ini isu pelecehan seksual di KAI. Pelecehan seksual lebih sering menimpa wanita. 

Terlebih lagi, kapasitas ongkos KAI yang terjangkau membuat banyak orang memilih KAI sebagai opsi transportasi utama selain motor atau mobil. Kasus-kasus yang terjadi biasanya terselubung, oleh karena biasanya kejadian berlangsung ketika situasi kereta ramai. 

Pelaku menjadikan momen itu sebagai kesempatan untuk melakukan pelecehan, sebab perlawanan akan sulit dilakukan oleh korban. Situasi yang berdesakan dan ramai akan membuat korban kesulitan menemukan siapa yang melecehkannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun