Mohon tunggu...
Dhania Siregar
Dhania Siregar Mohon Tunggu... Asisten Pribadi - Ambil Yang Baik, Yang Belum Baik Diperbaiki

Ibu Rumah Tangga//SenangPolitik//PenyukaJalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Undang-undang Pandemi Virus Corona Tak Bermanfaat Bila New Normal Diberlakukan

28 Mei 2020   09:40 Diperbarui: 28 Mei 2020   09:43 251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Umat Islam baru saja merayakan hari kemenangan. Setelah satu bulan menahan lapar dan haus dari terbitnya matahari hingga terbenam di bulan suci Ramadan. Kini kembali normal sudah dibolehkan untuk makan dan minum di siang hari.

Begitu pula dengan pola hidup baru atau new normal yang digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. Wacana ini akan diberlakukan awal bulan Juni mendatang. Artinya, empat hari lagi masyarakat sudah bisa melakukan kegiatan keagaaman, sosial dan lain sebagainya di masa wabah pandemic virus corona (Covid-19).

Saya sepakat dengan Partai Demokrat. Di mana partai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini tidak setuju dengan kebijakan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Dengan dilonggarkan PSBB atau ber'kawan' dengan virus tentu sesuatu hal yang tidak masuk akal. Ini petanda pemerintah sudah tidak sanggup untuk menyerah menghadapi pandemic virus asal Cina ini di tanah air. Alasannya sudah jelas. Saat PSBB diberlakukan saja, virus ini telah menelan jiwa hingga puluhan ribuan orang.

Kondisi new normal seharusnya dicanangkan setelah suatu negara berhasil menaklukkan pandemi. Bukan malah menyerah di saat korban sudah banyak berjatuhan. Maka sia-sia saja setelah hampir tiga bulan lamanya petugas kesehatan serta petugas keamanan menjalankan tugas memutus mata rantai virus ini.

Beda soal, bila pemerintah sudah berhasil menekan penyebaran pandemi mencapai puncak dan jumlah kasus menurun. Nah, kondisi hari ini tidak demikian. Hari ini saja masih ada berita korban baru yang terjadi di Jawa Timur.

Jika virus ini diajak berdamai, lalu kenapa pemerintah sampai mengeluarkan Peraturan pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2020?

Kini Perppu ini pun telah dijadikan menjadi Undang-undang. Perppu tersebut berisi tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan penanganan pandemic coronavirus disease 2019.

Hal tidak masuk akal. Ada aroma politisasi dalam virus ini. Sampai-sampai anak buah Presiden Jokowi, Mahfud MD melontarkan pernyataan bila virus Corona tidak sebanyak kasus penyakit lain bahkan korban kecelakaan yang ada tiap hari.

Semakin hari kebijakan pemerintah tidak cocok dengan kondisi nyata. Lebih baik pemerintah sedikit bersabar untuk memperpanjang PSBB hingga benar-benar virus ini lenyap. Jikapun tidak bisa lenyap, minimal tidak ada lagi laporan korban baru terjangkit virus mematikan ini keluar di media massa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun